Palembang Jadi Target Empuk Bisnis Peredaran Ekstasi Epilon

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Selasa, 10 April 2018 | 16:34 WIB
Palembang Jadi Target Empuk Bisnis Peredaran Ekstasi Epilon
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menggagalkan peredaran 1.180 butir pil ekstasi jenis baru di Palembang. (suara.com/Andhiko)

Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menggagalkan peredaran 1.180 butir pil ekstasi jenis baru di Palembang. Barang haram tersebut didapat dari tangan dua orang tersangka di Jalan Batu Jajar, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Sukarame, Palembang, Minggu (1/4/2018) lalu.

Dua tersangka tersebut, Iman Darmawan (27) warga Jalan Mojopatih 8, Lorong Kumpi 1 nomor 21, RT1, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang serta Agus alias Andri (34), warga Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Gagal beredarnya ribuan narkoba jenis baru tersebut berawal ketika anggota kepolisian mendapatkan informasi sering terjadi transaksi narkoba yang dilakukan oleh tersangka Iman.

Polisi pun melakukan penyamaran dan berpura-pura menjadi pembeli. Akhirnya polisi berhasil memancing Iman ke lokasi kejadian. Saat Iman hendak menyerahkan sebungkus rokok berisi 100 butir ekstasi, Iman pun digerebek oleh petugas yang sudah mengepungnya.

Tersangka pun menyerah tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, tersangka mengaku masih memiliki ekstasi lainnya yang disimpan di rumah kontrakan tersangka Agus, yang merupakan paman Iman. Tersangka pun kemudian digiring ke lokasi kedua.

Agus pun tak dapat mengelak ketika polisi menggerebeknya di rumah kontrakannya. Iman meminta bungkusan yang dititipkannya kepada Agus. Saat dibuka, terdapat 1.080 butir ekstasi berbagai macam warna. Keduanya pun digiring ke kantor kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tersangka Agus mengaku, dirinya memiliki utang budi dengan keponakannya tersebut. Sehingga mau saja dititipi dan menjadi kurir pengantar narkoba.

"Saya tinggal dan dikasih makan sama dia, makanya saya mau. Saya tidak diupah, hanya sebagai tanda terima kasih saja karena diperbolehkan menumpang," akunya.

Sementara tersangka Iman mengatakan, dirinya biasa menjual ekstasi tersebut kepada kenalan dan menawari di tempat-tempat hiburan.

"Saya jual Rp250.000-300.000 per butirnya," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman mengaku jika barang tersebut telah diserahkan ke labfor guna penyelidikan. Pihaknya pun merasa aneh karena ekstasi tersebut mengandung senyawa berbeda daripada ekstasi pada umumnya.

"Setelah diperiksa diketahui narkoba ini bukanlah sejenis ekstasi, melainkan narkotika golongan I dengan senyawa epilon," ujarnya saat gelar tersangka dan barang bukti, Selasa (10/4/2018).

Polisi akan mengembangkan pemeriksaan dan penyelidikan atas narkoba jenis baru ini. Karena diakuinya, narkoba dengan senyawa epilon ini batu pertama kali ditemukan Polda Sumsel. Dua tersangka dijerat dengan UU No 35 tahun 2009 pasal 114 ayat 2, subsider pasal 112 ayat 1, dan jo pasal 132 ayat 1 dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan pidana denda maksimal Rp10 miliar.

Sementara itu Kepala Laboratorium Forensik Polri Cabang Palembang, AKBP Made Swetra mengatakan ekstasi yang didapatkan tersebut mengandung senyawa epilon, yang tidak biasa berada dalam kandungan ekstasi. Cara penggunaannya serupa ekstasi, namun efeknya lebih memabukkan. Made mengungkapkan, ekstasi biasanya memiliki mengandung senyawa metilendioksi-metamfetamina (MDMA), namun narkoba yang didapat kali ini malah mengandung senyawa epilon.

"Efeknya memacu sistem syaraf otak pusat dari reaksi kandungan aktifnya. Kurang lebih efeknya sama dengan esktasi, seperti menimbulkan perasaan senang, mengurangi nafsu makan, serta memunculkan efek halusinasi," ujar Made. Namun ketika efeknya hilang, pengonsumsi narkoba ini akan merasakan depresi dan menyebabkan ketagihan akan konsumsinya.(Andhiko Tungga Alam)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Digerebek di Hotel, Bos Pabrik Kertas Berduaan dengan Wanita

Digerebek di Hotel, Bos Pabrik Kertas Berduaan dengan Wanita

News | Selasa, 10 April 2018 | 12:59 WIB

Sesumbar Kenal Banyak Polisi, Bos Pabrik Kertas Ini Tetap Diciduk

Sesumbar Kenal Banyak Polisi, Bos Pabrik Kertas Ini Tetap Diciduk

News | Selasa, 10 April 2018 | 12:01 WIB

Polisi Tangerang Tembak Mati Bandar Narkoba Bawa 140 Gram Sabu

Polisi Tangerang Tembak Mati Bandar Narkoba Bawa 140 Gram Sabu

News | Senin, 09 April 2018 | 18:21 WIB

Baim Wong Berharap Pemakai dan Pengedar Narkoba Dihukum Mati

Baim Wong Berharap Pemakai dan Pengedar Narkoba Dihukum Mati

Entertainment | Minggu, 08 April 2018 | 07:29 WIB

Terkini

Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal

Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal

News | Kamis, 09 April 2026 | 06:40 WIB

IRGC Siapkan Balasan Mematikan Jika Gencatan Senjata Gagal

IRGC Siapkan Balasan Mematikan Jika Gencatan Senjata Gagal

News | Kamis, 09 April 2026 | 06:40 WIB

Israel Bom Lebanon Tewaskan 182 Warga, Perdana Menteri Nawaf Salam Umumkan Hari Berkabung Nasional

Israel Bom Lebanon Tewaskan 182 Warga, Perdana Menteri Nawaf Salam Umumkan Hari Berkabung Nasional

News | Kamis, 09 April 2026 | 06:33 WIB

Bukan Sekadar Simpan Pinjam, Kelompok ASKA Jadi Benteng Sosial Istri Nelayan dari Jeratan Utang

Bukan Sekadar Simpan Pinjam, Kelompok ASKA Jadi Benteng Sosial Istri Nelayan dari Jeratan Utang

News | Kamis, 09 April 2026 | 06:17 WIB

Selat Hormuz Bisa Dibuka Sebelum Pertemuan AS dan Iran di Pakistan

Selat Hormuz Bisa Dibuka Sebelum Pertemuan AS dan Iran di Pakistan

News | Kamis, 09 April 2026 | 06:16 WIB

1,2 Juta Warga Lebanon Jadi Korban Serangan Membabi Buta Israel

1,2 Juta Warga Lebanon Jadi Korban Serangan Membabi Buta Israel

News | Kamis, 09 April 2026 | 06:09 WIB

Investasi untuk Anak Cucu Lewat Mangrove, Cara Warga Pesisir Lombok Timur Cegah Banjir Rob

Investasi untuk Anak Cucu Lewat Mangrove, Cara Warga Pesisir Lombok Timur Cegah Banjir Rob

News | Kamis, 09 April 2026 | 06:05 WIB

Siapa Sadiq al-Nabulsi? Tokoh Islam Terpandang Lebanon Tewas dalam Serangan Israel

Siapa Sadiq al-Nabulsi? Tokoh Islam Terpandang Lebanon Tewas dalam Serangan Israel

News | Kamis, 09 April 2026 | 06:02 WIB

Kapan TNI Ditarik dari Pasukan Perdamaian PBB di UNIFIL?

Kapan TNI Ditarik dari Pasukan Perdamaian PBB di UNIFIL?

News | Kamis, 09 April 2026 | 05:53 WIB

Trump Klaim Menang Telak di Iran Saat Gencatan Senjata Mulai Berlaku Bagi Militer Amerika Serikat

Trump Klaim Menang Telak di Iran Saat Gencatan Senjata Mulai Berlaku Bagi Militer Amerika Serikat

News | Kamis, 09 April 2026 | 05:45 WIB