Pemerintah Menunggu IDI Soal Perkara Dokter Terawan

Vania Rossa, Risna Halidi

Rabu, 11 April 2018 | 15:39 WIB
Pemerintah Menunggu IDI Soal Perkara Dokter Terawan
Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Prof. Marsis bersama dengan Ketua Dewan Pakar PB IDI Prof. Razak Tahar dan Ketua Dewan Pertimbangan PB IDI Erol Hutagalung memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (9/4).

Suara.com - Pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, belum bisa membuat standar pengamanan dan kendali mutu mengenai metode Digital Substraction Angiogram (DSA) atau Brain Wash yang dipraktikkan oleh Dokter Terawan Agus Putranto.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, Sundoyo, dalam agenda Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR-RI, Rabu (11/4).

Menurut Sundoyo, tugas Kemenkes adalah membentuk komite HTA (Health Technology Assesement) untuk menilai apakah teknologi kesehatan (obat, alat, dan prosedur) medis memiliki manfaat bagi masyarakat.

Namun, tambahnya, tugas itu hanya bisa dilakukan andai PB IDI dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) sudah memiliki kesepakatan mengenai metode DSA yang dilakukan Dokter Terawan.

"Terkait dengan ranah, itu fungsi dan tugas kolegium, KKI. Pemerintah mengatur standar pengamanan kendali mutu dan kendali biaya.

Dengan begitu, Sundoyo berharapa KKI bisa segera memutuskan apakah DSA sudah diakui sebagai metode medis yang aman atau tidak. "Jika sudah clear, baru masuk ke Pemerintah dan baru dibuat standar pelayanan."

Selanjutnya, Pemerintah membentuk komite HTA yang terdiri dari sembilan anggota inti. Kesembilan anggotanya terdiri dari satu orang anggota Departemen Kesehatan dan delapan orang profesional dan akademisi di bidang medis.

"HTA adalah proses atau prosedur yang bisa dilakulan oleh Kemenkes, rumah sakit atau organisasi dan industri untuk menilai apakah teknologi kesehatan, entah obat, alat atau suatu prosedur, layak dimasukkan ke paket manfaat," kata Ketua HTA Sudigdo Sastroasmoro.

Nantinya, ada dua aspek yang akan dikaji oleh tim HTA yaitu aspek klinis dan aspek ekonomis.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR Desak PB IDI Tegas dengan Klaim Dokter Terawan

DPR Desak PB IDI Tegas dengan Klaim Dokter Terawan

Health | Rabu, 11 April 2018 | 13:38 WIB

Tunda Pecat Dokter Terawan, Komisi IX DPR Apresiasi Sikap PB IDI

Tunda Pecat Dokter Terawan, Komisi IX DPR Apresiasi Sikap PB IDI

DPR | Selasa, 10 April 2018 | 19:04 WIB

Ingin Terapi Cuci Otak Ala Dokter Terawan? Lakukan Ini

Ingin Terapi Cuci Otak Ala Dokter Terawan? Lakukan Ini

Health | Selasa, 10 April 2018 | 11:57 WIB

Terkini

5 Ciri-Ciri Bedak Padat Sudah Kedaluwarsa atau Jamuran yang Bahaya untuk Kulit

5 Ciri-Ciri Bedak Padat Sudah Kedaluwarsa atau Jamuran yang Bahaya untuk Kulit

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 17:21 WIB

Bentala Sella: Romansa Unik antara Dokter dan Pengusaha Sayur Hidroponik

Bentala Sella: Romansa Unik antara Dokter dan Pengusaha Sayur Hidroponik

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 17:15 WIB

Pasokan Gas Terbatas, Pekanbaru Terancam Pemadaman Listrik Bergilir hingga 4 Jam

Pasokan Gas Terbatas, Pekanbaru Terancam Pemadaman Listrik Bergilir hingga 4 Jam

Riau | Senin, 26 Oktober 2026 | 17:13 WIB

Mengenal Gejala Kerusakan V-Belt Motor Matik, Jangan Tunggu Sampai Putus

Mengenal Gejala Kerusakan V-Belt Motor Matik, Jangan Tunggu Sampai Putus

Otomotif | Senin, 26 Oktober 2026 | 17:10 WIB

Legenda Liverpool: Pecat Michael Carrick, Pilih Unai Emery sebagai Pengganti

Legenda Liverpool: Pecat Michael Carrick, Pilih Unai Emery sebagai Pengganti

Bola | Senin, 26 Oktober 2026 | 17:09 WIB

AXIS Manfaatkan Futsal Pelajar untuk Gaet Pelanggan Muda, Hadirkan Kuota hingga 2 GB per Hari

AXIS Manfaatkan Futsal Pelajar untuk Gaet Pelanggan Muda, Hadirkan Kuota hingga 2 GB per Hari

Tekno | Senin, 26 Oktober 2026 | 17:09 WIB

Persib Sampaikan Duka atas Meninggalnya Bobotoh di Bogor Usai Laga Melawan Garudayaksa

Persib Sampaikan Duka atas Meninggalnya Bobotoh di Bogor Usai Laga Melawan Garudayaksa

Bola | Senin, 26 Oktober 2026 | 17:06 WIB

Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali

Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 17:04 WIB

Biang Kerok Keterpurukan Manchester United: Pemain Merasa Suhu Padahal Cupu

Biang Kerok Keterpurukan Manchester United: Pemain Merasa Suhu Padahal Cupu

Bola | Senin, 26 Oktober 2026 | 17:04 WIB

Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura

Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 17:02 WIB

×