Sekjen PDIP Mau Penanganan Kasus Century Dilanjutkan

Pebriansyah Ariefana, Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 11 April 2018 | 20:38 WIB
Sekjen PDIP Mau Penanganan Kasus Century Dilanjutkan
Sekretaris PDI P Hasto Kristiyanto (Suara.com/Ummay)

Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan sudah seharusnya Komisi Pemberantasn Korupsi melanjutkan penanganan perkara kasus dugaan korupsi Bank Century.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik setelah Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan praperadilan terkait kasus Bank Century yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kepada KPK. Dalam putusannya, KPK diminta untuk menetapkan mantan Wakil Presiden Boediono sebagai tersangka.

"Kasus century kan itu memang mendapatkan perhatian publik yang sangat luas. Sebagai bagian dari upaya yang langsung atau tidak langsung itu terkait dengan pemilu saat itu," ujar Hasto seusai menghadiri acara di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Rabu (11/4/2018).

Menurut Hasto KPK harus menindaklanjuti putusan pengadilan tersebut tanpa melihat di balik nama orang yang diduga terlibat korupsi Century.

"Kami nggak masuk ke ranah politik, proses hukumnya harus ditegakan, bukti-bukti material, fakta-fakta persidangan, PDIP hanya mengharapkan agar hukum harus ditegakkan sesuai dengan putusan tersebut," kata dia.

Tetapi, lembaga antirasuah, kata Hasto, harus hati-hati dalam menangani kasus ini. Apalagi saat menyelidiki dugaan keterlibatan Boediono.

"Nah kalau terkait dengan Pak Boediono, apa pun beliau adalah seorang wapres yang juga dalam situasi bukan pengambil keputusan saat itu, harus dilihat juga variabel yang memengaruhi keputusan itu," katanya.

Hasto tidak ingin upaya KPK dalam mengusut kasus ini nantinya dianggap kental dengan nuansa politik. Untuk itu KPK harus melihat dugaan keterlibatan Boediono dengan baik, sesuai dengan adab ketimuran.

"Terlebih apabila kalau berkaitan dengan kebijakan. Karena apapun Presiden dan Wapres itu kan terkait dengan kebijakan, itu kan tidak bisa diproses secara hukum ketika kebijakan itu betul didasari oleh kepentingan bangsa dan negara," ujar dia.

baca juga

"Jadi lebih baik harus dilihat secara jernih apalagi ketika itu menyangkut dengan sosok pemimpin, baik presiden dan wapres, maupun mereka yang sudah menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya," Hasto menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PDIP Senang Prabowo Mau Kembali Bertarung Lawan Jokowi

PDIP Senang Prabowo Mau Kembali Bertarung Lawan Jokowi

News | Rabu, 11 April 2018 | 20:22 WIB

Kenang Kebaikan Keluarga Aditya Moha, Saksi Ini Nangis di Sidang

Kenang Kebaikan Keluarga Aditya Moha, Saksi Ini Nangis di Sidang

News | Rabu, 11 April 2018 | 19:59 WIB

Luruskan Sejarah Bung Karno dan Islam, PDIP Temui Imam Istiqlal

Luruskan Sejarah Bung Karno dan Islam, PDIP Temui Imam Istiqlal

News | Rabu, 11 April 2018 | 19:34 WIB

Kasus Mandek, Novel Baswedan: Saya Duga Ada Oknum Polri Terlibat

Kasus Mandek, Novel Baswedan: Saya Duga Ada Oknum Polri Terlibat

News | Rabu, 11 April 2018 | 18:58 WIB

Kala Kekecewaan Novel Baswedan Tak Terbendung Lagi

Kala Kekecewaan Novel Baswedan Tak Terbendung Lagi

News | Rabu, 11 April 2018 | 18:25 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×