Terungkap! Fredrich Yunadi Dulu Bernama Fredy Junadi

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 12 April 2018 | 17:19 WIB
Terungkap! Fredrich Yunadi Dulu Bernama Fredy Junadi
Fredrich Yunadi kembali diperiksa KPK, Selasa (22/1/2018). [suara.com/Lili Handayani]

Suara.com - Fredrich Yunadi, ternyata bukan benar-benar nama sejak lahir bagi mantan pengacara Setya Novanto tersebut, yang kekinian didakwa KPK merintangi penyelidikan kasus korupsi e-KTP.

Dalam persidangan kasusnya, Kamis (12/4/2018), anak buah Fredrich bernama Achmad Rudyansyah, memberikan kesaksian.

Salah satu kesaksiannya adalah, sang bos pernah menyuruhnya mengurus pergantian nama dari Fredy Junaidi menjadi Fredrich Yunadi.

”Alasan diubahnya nama tersebut karena nama Fredy Junadi masih dalam kategori ejaan lama. Karena memang Junadi itu kan ejaan lama, jadi itu diganti jadi ejaan baru. Sekarang yang dikenal orang banyak itu adalah Fredrich Yunadi,” kata Achmad dalam kesaksiannya di persidangan Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Lelaki yang berprofesi sebagai pengacara di Kantor Yunadi & Associates tersebut menjelaskan, pergantian nama itu diajukan ke pengadilan pada tahun 2016.

Karenanya, Achmad membantah kalau bosnya itu memunyai dua nama.

"Sebenarnya bukan dua nama yang mulia, karena kurang lebih di tahun 2016 itu, memang sudah mengajukan permohonan ganti nama dan sudah ada putusan pengadilan untuk hal itu yang mulia," katanya.

Acmad mengatakan, permintaan perubahan nama tersebut disampaikan sendiri oleh Fredrich. Karena itu, dia langsung mendaftarkannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Disampaikan seperti itu yang mulia, makanya saya kan langsung ajukan permohonan ke pengadilan negeri Jaksel," kata Achmad.

Dalam perkara ini, Fredrich didakwa merintangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Dia diduga bersama dengan dokter Bimanesh Sutarjo merekayasa hasil pemeriksaan terhadap Setnov.

Fredrich diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Disebut Tak Kooperatif Oleh KPK, Fredrich Andalkan Majelis Hakim

Disebut Tak Kooperatif Oleh KPK, Fredrich Andalkan Majelis Hakim

News | Kamis, 12 April 2018 | 13:57 WIB

Fredrich Yunadi Kukuh Minta Saksi KPK Jalani Sumpah Pocong

Fredrich Yunadi Kukuh Minta Saksi KPK Jalani Sumpah Pocong

News | Kamis, 12 April 2018 | 13:55 WIB

Anak Buah Fredrich Yunadi Anggap Omongan Bosnya Cuma Lelucon

Anak Buah Fredrich Yunadi Anggap Omongan Bosnya Cuma Lelucon

News | Kamis, 12 April 2018 | 13:09 WIB

Debat Fredrich Yunadi dengan JPU soal Obat Anti Cemas

Debat Fredrich Yunadi dengan JPU soal Obat Anti Cemas

News | Kamis, 12 April 2018 | 12:13 WIB

Tiga Penyuap Bupati Bandung Barat Telah Ditahan KPK

Tiga Penyuap Bupati Bandung Barat Telah Ditahan KPK

News | Kamis, 12 April 2018 | 09:05 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB