Licik, Mahasiswa Universitas Trisakti Dibekuk saat Daftar Akpol

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 12 April 2018 | 18:03 WIB
Licik, Mahasiswa Universitas Trisakti Dibekuk saat Daftar Akpol
Awalnya berniat mendaftarkan sebagai calon Akademisi Polisi (Akpol), pemuda bernama Muhammad Ridho Fadillah malah harus berurusan dengan polisi karena aksi kriminal. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Awalnya berniat mendaftarkan sebagai calon Akademisi Polisi (Akpol), pemuda bernama Muhammad Ridho Fadillah malah harus berurusan dengan polisi karena aksi kriminal.

Pasalnya, mahasiswa Universitas Trisakti itu bertindak curang memalsukan transkrip nilai yang menjadi syarat umum agar bisa terdaftar sebagai taruna Akpol.

"Tersangka memalsukan transkip nilai supaya diterima mendaftar di Akademi Kepolisian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (12/4/2018)

Menurut Argo, cara licik Ridho itu terungkap dari proses verifikasi kelengkapan berkas para siswa di Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya.

Polisi juga melibatkan Dinas Pendidikan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), untuk bisa memeriksa seluruh ijazah lulusan SMU para peserta calon Akpol.

Dalam melancarkan aksinya, Ridho dibantu senior di kampusnya berinisial P. Saat ini, polisi memburu P yang kini masih buron.

"Tersangka P sekarang masih buron," kata Argo.

Bersamaan dengan kasus tersebut, polisi juga menemukan pemalsuan Kartu Keluarga yang merupakan salah satu syarat adminstrasi menjadi calon siswa Bintara.

Dua tersangka berinisial S (42) dan RS (42) D terkait pembuatan KK palsu.

"Keduanya sudah dilakukan penangkapan, menjalani pemeriksaan dan sudah ditahan," kata Argo

Modus dalam pemalusan KK ini, S meminta RS untuk mengganti alamat dirinya dengan identitas warga bernama Vira Paranagari yang beralamat di Bogor, Jawa Barat.

"Yang bersangkutan mutasi dari Bogor ke Jakarta Selatan, mutasinya tahun 2018. Karena syarat administrasi minimal satu tahun domisili diganti dari 2018 menjadi 2016. Biaya mengganti tahun Rp 150 ribu," katanya.

Dalam kasus ini, polisi menyita beberapa barang bukti berupa  1 lembar KK palsu, seperangkat komputer rakitan, sebuah layar komputer, satu unit pemindai dokumen (scanner), dan mesin pencetak (printer) dari tersangka S dan RS.

Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus 'Kitab Suci adalah Fiksi' Rocky, Polisi Libatkan Saksi Ahli

Kasus 'Kitab Suci adalah Fiksi' Rocky, Polisi Libatkan Saksi Ahli

News | Kamis, 12 April 2018 | 15:25 WIB

Sempat Buron, Sopir Ertiga yang Ludahi dan Lindas Polisi Dibekuk

Sempat Buron, Sopir Ertiga yang Ludahi dan Lindas Polisi Dibekuk

News | Kamis, 12 April 2018 | 14:55 WIB

Tulis 'Azan Tidak Suci', Dosen UI Ade Armando Diadukan ke Polisi

Tulis 'Azan Tidak Suci', Dosen UI Ade Armando Diadukan ke Polisi

News | Rabu, 11 April 2018 | 19:15 WIB

Bilang 'Kitab Suci adalah Fiksi', Rocky Gerung Mau Dipolisikan

Bilang 'Kitab Suci adalah Fiksi', Rocky Gerung Mau Dipolisikan

News | Rabu, 11 April 2018 | 17:15 WIB

Polisi Rahasiakan Hasil Tes Urine Anak Henry Yosodiningrat

Polisi Rahasiakan Hasil Tes Urine Anak Henry Yosodiningrat

News | Rabu, 11 April 2018 | 15:19 WIB

Terkini

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:43 WIB