Menyesal, Setnov Sebut Johanes Marliem Menjebaknya

Jum'at, 13 April 2018 | 15:28 WIB
Menyesal, Setnov Sebut Johanes Marliem Menjebaknya
Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/3).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jaksa juga meminta supaya hak politik Novanto dicabut lima tahun setelah eks ketua umum Partai Golkar itu menjalani masa hukuman. Novanto dinilai telah mengintervensi pelaksanaan proyek pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri dengan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi. Perbuatan yang melibatkan eks ketua DPR itu merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun.

Novanto dinilai terbukti mendapat jatah 7,3 juta dolar AS. Dia juga terbukti menerima jam tangan merek Richard Mille seri RM 011 senilai 135 ribu dolar AS dari proyek bernilai Rp5,8 triliun tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI