Baper, Buruh Swalayan Perkosa Mantan Pacar di Rumah Kosong

Pebriansyah Ariefana

Sabtu, 14 April 2018 | 11:28 WIB
Baper, Buruh Swalayan Perkosa Mantan Pacar di Rumah Kosong
Ilustrasi perkosaan. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang lelaki 21 tahun, R diduga memperkosa mantan pacarnya, FM (21). Ia pun diringkus Polsek Gunugn Kijang.

FM mengaku diperkosa berkali-kali setelah dianiaya seorang warga Kecamatan Toapaya itu. Mantan pacarnya selama ini bekerja di sebuah swalayan di Bintan. R pun ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 17 tahun penjara.

Aksi bejat itu dilakukan di sebuah rumah kosong dekat Jalan Bukit Indah.

"Pelaku sedang disulut api cemburu. Namun tidak jelas apa yang dicemburuinya sehingga nekat melakukan aksi keji itu," ujar Kapolsek Gunung Kijang, AKP Dunot P Gurning di kantornya, Jumat (13/4/2018).

Dari hasil penyelidikannya, aksi itu dilakukan pelaku saat korban pulang dari tempat kerjanya, Jumat (6/4/2018) malam. Pelaku dan korban bekerja di tempat yang sama.

Sebelum kejadian, korban sempat menolak berbicara dengan pelaku. Lantas korban meninggalkan pelaku di swalayan itu menuju ke rumahnya di Gunung Kijang. Namun belum sampai di rumah, kendaraan korban dicegat oleh pelaku. Lalu pelaku memaksa korban mengikutinya dengan alasan tidak ingin terjadi keributan di jalanan.

"Korban bersedia diajak pelaku. Mereka pergi ke sebuah rumah kosong. Di sana pelaku mendorong tubuh mungil korban sampai terjatuh, juga menendang kaki korban," jelasnya.

Setelah korban terjatuh, pelaku mengancam akan menghabisi nyawa korban jika korban menolak melakukan hubungan badan. Usai mendapatkan perlakuan bejat itu, korbanpun berupaya kabur. Nahasnya pelaku berhasil mengejar dan memukul kepala bagian belakang korban.

"Karena dipukul, korban langsung pingsan. Pelaku akhirnya membawa korban ke rumahnya," katanya.

baca juga

Ketika korban sadarkan diri, barulah pelaku mengantarkannya pulang ke rumah. Peristiwa memilukan ini pun diketahui oleh keluarga korban. Sehingga pelaku dilaporkan ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perlakuannya menganiaya dan memperkosa korban.

"Saat kita terima laporan, pelaku langsung kita bekuk dan dijebloskan ke sel tahanan. Pelaku kami jerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan pasal 285 KUHP tentang perkosan dengan ancaman kurungan minimal 17 tahun penjara," ucapnya.

Berdasarkan informasi yang didapatinya, pelaku dan korban telah berpacaran selama 8 bulan. Selama merajut hubungan asamara itu, korban selalu mendapatkan tindakan kekerasan dari pelaku. Akibat tidak tahan dengan perlakuan tersebut, akhirnya korbanpun memutuskan hubungan asmaranya. Namun pelaku tidak menerimanya sehingga membuat sebuah rencana jahat kepada korban.

Saat dalam perjalanan pulang itulah pelaku mencegat korban dan meminta korban ikut berboncengan bersamanya. Kemudian korban dibawah ke arah Jalan Bukit Indah, Batu 24 lalu di turunkan dekat rumah kosong.

Di sanalah korban dipukul berkali-kali dan dilecehkan, korban memberikan perlawanan dengan memberontaknya. Lalu, melarikan diri keluar dari lokasi kejadian.

Artikel ini sebelumnya sudah dimuat dalam laman Batamnews.co.id yang merupakan media jaringan suara.com di daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diperkosa Pacar, Santri Ditemukan Telanjang Terbungkus Tikar

Diperkosa Pacar, Santri Ditemukan Telanjang Terbungkus Tikar

News | Jum'at, 13 April 2018 | 20:25 WIB

Hari Kedua UNBK, Internet Lelet Sebabkan Ujian Molor 2 Jam

Hari Kedua UNBK, Internet Lelet Sebabkan Ujian Molor 2 Jam

News | Selasa, 03 April 2018 | 09:33 WIB

Lagi Ngerumpi di Jembatan, Nur Tewas Terjatuh saat Mau Kencing

Lagi Ngerumpi di Jembatan, Nur Tewas Terjatuh saat Mau Kencing

News | Rabu, 28 Maret 2018 | 10:42 WIB

Ibu Kos Dapat SMS Misterius, Amel Tewas di Balik Selimut

Ibu Kos Dapat SMS Misterius, Amel Tewas di Balik Selimut

News | Selasa, 27 Maret 2018 | 10:08 WIB

Cemburu, Erpan Aniaya dan Perkosa Pacar Sampai Terluka Parah

Cemburu, Erpan Aniaya dan Perkosa Pacar Sampai Terluka Parah

News | Minggu, 18 Maret 2018 | 13:39 WIB

Terkini

Kabut Asap Selimuti Palembang, Warga Tetap CFD: Sehat atau Malah Berisiko?

Kabut Asap Selimuti Palembang, Warga Tetap CFD: Sehat atau Malah Berisiko?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:24 WIB

Bruno Fernandes Banjir Kritik Usai Manchester United Dipermalukan Hull City

Bruno Fernandes Banjir Kritik Usai Manchester United Dipermalukan Hull City

Bola | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:16 WIB

Inter Milan Kunci Lautaro Martinez, Barcelona Harus Gigit Jari

Inter Milan Kunci Lautaro Martinez, Barcelona Harus Gigit Jari

Bola | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:15 WIB

AMAN Kalbar Minta Karhutla Ditangani Objektif, Jangan Kriminalisasi Masyarakat Adat

AMAN Kalbar Minta Karhutla Ditangani Objektif, Jangan Kriminalisasi Masyarakat Adat

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Tarif Parkir Rp60 Ribu Jakarta: Bukan soal Angka, tapi Kepercayaan

Tarif Parkir Rp60 Ribu Jakarta: Bukan soal Angka, tapi Kepercayaan

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Viral Catatan Seskab Teddy Soal Karhutla Bikin Publik Geram: Siapa yang Gak Beradab?

Viral Catatan Seskab Teddy Soal Karhutla Bikin Publik Geram: Siapa yang Gak Beradab?

Entertainment | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Ditolak Kerja, Sakit Hati Pemuda Ogan Ilir Berujung Kebakaran 4,5 Hektar Lahan Tebu

Ditolak Kerja, Sakit Hati Pemuda Ogan Ilir Berujung Kebakaran 4,5 Hektar Lahan Tebu

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:02 WIB

GP Al Washliyah Tolak Aksi AMPB di DPR: Jangan Klaim Wakili Seluruh Rakyat

GP Al Washliyah Tolak Aksi AMPB di DPR: Jangan Klaim Wakili Seluruh Rakyat

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 17:45 WIB

5 Centimeters Per Second: Ketika Cinta Pertama Bertemu dengan Kenyataan

5 Centimeters Per Second: Ketika Cinta Pertama Bertemu dengan Kenyataan

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 17:45 WIB

Dilihat Langsung Prabowo dan Jokowi, Ini Besaran Mas Kawin Rizky Irmansyah untuk Chika Yenalovy

Dilihat Langsung Prabowo dan Jokowi, Ini Besaran Mas Kawin Rizky Irmansyah untuk Chika Yenalovy

Entertainment | Minggu, 23 Agustus 2026 | 17:45 WIB

×