Usai Manggung, Pedangdut Xena Xenita Ditangkap Polisi

Reza Gunadha | Suara.com

Selasa, 17 April 2018 | 14:27 WIB
Usai Manggung, Pedangdut Xena Xenita Ditangkap Polisi
Xena Xenita, pedangdut beken asal Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, dibekuk aparat Polres Kulonprogro seusai tampil di sebuah sekolah. Ia ditangkap karena kedapatan membawa pil obat jenis G tanpa izin. [Harian Jogja]

Suara.com - Xena Xenita, pedangdut beken asal Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, dibekuk aparat Polres Kulonprogro seusai "manggung" di sebuah sekolah. Ia ditangkap karena kedapatan membawa pil obat jenis G tanpa izin.

Kapolres Kulonprogro Ajun Komisaris Besar Anggara Nasution mengungkapkan, pedangdut berusia 19 tahun itu ditangkap pada Selasa (10/4) pekan lalu.

Awalnya, pedangdut yang terkenal dengan jargon 'Ximplah Ximplah' itu dicegat polisi yang rutin melakukan razia terbit berlalu lintas.

“Tapi, ketika digeledah, di dalam mobil bernomor polisi AB 1524 MN yang ditumpangi XN bersama seorang kawannya, ditemukan 9 butir pil berlogo bentuk segitiga,” kata Anggara, Senin (16/4/2018), seperti diberitakan Harian Jogja—jaringan Suara.com.

Ia mengungkapkan, pil yang bisa membuat mabuk tersebut disimpan dalam bungkus rokok di tas Xena Xenita.

Anggara menjelaskan, polisi menggeledah mobil pedangdut tersebut karena menaruh curiga terhadap gerak-geriknya.

“Ketika ditangkap, XN memang melanggar rambu lalu lintas. Tapi gerak-geriknya mencurigakan, tidak fokus. Petugas menduga dia mengonsumsi narkoba,” terangnya.

Pil Hima termasuk obat penenang jenis psikotropika berkategori keras berbahaya (daftar G). Efek mengonsumsi pil tersebut antara lain halusinasi, adiktif dan membuat pemakai hilang kesadaran.

Berdasar Undang-Undang No.36/2009 tentang Kesehatan, penggunaan obat tersebut harus izin khusus atau resep dokter.

Xena yang tercatat sebagai warga Mantrijeron, Kota Jogja, tidak memiliki perizinan khusus untuk penggunaan obat tersebut, sehingga masuk ranah pidana.

"Kami masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap dari mana pelaku mendapatkan obat tersebut. Kami akan periksa terkait kemungkinan kaitan pelaku dengan jaringan yang lebih luas," kata Anggara.

Anggara menegaskan, proses hukum kepada biduan dangdut bernama asli Xena Al Kautsar itu merupakan komitmen jajaran Polres Kulonprogo dalam menindak penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

 "Walaupun barang bukti yang kami temukan cukup sedikit, kami tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum," ucapnya.

Kasat Reserse Narkoba Polres Kulonprogo, AKP Munarso, belum bisa menyimpulkan kemungkinan pelaku turut mengedarkan psikotropika di lingkungan sekolah yang menjadi tempatnya menggelar pentas.

"Kami masih mendalami perkara ini. Pelaku memakai dan mengedarkan obat keras. Berdasar pengakuan pelaku, dia sudah tujuh kali membeli dan memberikan obat itu kepada rekan-rekannya. Ini sudah termasuk dalam kategori mengedarkan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ramadan di Hotel Marriot Yogyakarta

Ramadan di Hotel Marriot Yogyakarta

Press Release | Senin, 16 April 2018 | 15:22 WIB

Kenangan SBY Saat Bertugas Jadi Prajurit di Yogyakarta

Kenangan SBY Saat Bertugas Jadi Prajurit di Yogyakarta

News | Senin, 09 April 2018 | 05:40 WIB

Ruas Jalan Ini akan Ditutup Selama Proses Pemakaman Probosutedjo

Ruas Jalan Ini akan Ditutup Selama Proses Pemakaman Probosutedjo

News | Senin, 26 Maret 2018 | 15:14 WIB

Cemburu, Erpan Sundut dan Perkosa Mahasiswi Pacarnya

Cemburu, Erpan Sundut dan Perkosa Mahasiswi Pacarnya

News | Senin, 19 Maret 2018 | 08:00 WIB

Upacara Jelang Nyepi, Ratusan Umat Hindu Padati Candi Prambanan

Upacara Jelang Nyepi, Ratusan Umat Hindu Padati Candi Prambanan

News | Jum'at, 16 Maret 2018 | 09:56 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB