Array

Pensiunan TNI AL Dibunuh, Polisi Garap Pacar Pelaku

Rabu, 18 April 2018 | 20:39 WIB
Pensiunan TNI AL Dibunuh, Polisi Garap Pacar Pelaku
Polisi telah menetapkan Supriyanto (20) sebagai tersangka kasus pembunuhan pensiunan TNI AL bernama Hunaedi (83), Kamis (12/4/2018). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Polisi terus memeriksa kekasih Supriyanto terkait kasus pembunuhan terhadap pensiunan TNI AL Hunaedi (83).

Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami apakah kekasih tersangka itu ikut terlibat atau tidak dalam kasus pencurian yang menyebabkan korban tewas.

“Saat ini, pacarmya tetap kami periksa. Sampai sejauh mana tahu perkara itu, apakah pernah beri saran atau mungkin menyuruh tidak melakukan misalnya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Polda Metro Jaya, Rabu (18/4/2018).

Berdasarkan keterangan sementara, perempuan yang identitasnya masih dirahasiakan itu mengaku tidak mengetahui jika Suprianto telah menghabisi nyawa Hunaedi.

"Dia tidak tahu saat dia (Supriyanto) melakukan kalau dia abis nusuk (Hunaedi)," kata dia.

Setelah membunuh Hunaedi, Supriyanto sempat menyuruh kekasihnya untuk mencuci bajunya karena berlumuran darah.

Saat perempuan itu mencucikan baju itu, pemuda tanggung itu menceritakan kepada kekasihnya hendak menusuk seseorang.

Kepada kekasihnya, Supriyanto tak menjelaskan secara rinci irinya telah merampok dan membunuh Hunaedi.

Aksi perampokan disertai pembunuhan itu terungkap setelah polisi mendalami ciri-ciri tato di kedua lengan Supriyanto.

Baca Juga: Cuti Lebaran Jadi 7 Hari, Puan Maharani Ingin Arus Mudik Lancar

Identitas pemuda tanggung itu terekam kamera pengawas atau CCTV milik warga yang tinggal di dekat rumah korbanbdi Kompleks TNI AL, Jalan Kayu Manis, RT 7, RW 6, Nomor 18, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.

Polisi menangkap Suprianto di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018) dini hari.

Dalam kasus ini, Supriyanto dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Pemuda pengangguran itu terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI