Isi Pemeriksaan Menteri Siti Terkait Korupsi Reklamasi Jakarta

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 19 April 2018 | 08:57 WIB
Isi Pemeriksaan Menteri Siti Terkait Korupsi Reklamasi Jakarta
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (tengah) didampingi dua Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kanan) dan Saut Situmorang (kiri) berjalan keluar gedung KPK usai menggelar pertemuan di Jakarta, Senin (19/2).

Suara.com - Polisi telah memeriksa Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dalam kasus dugaan korupsi proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta menjelaskan, pemeriksaan itu berkaitan dengan rekomendasi yang dikeluarkan Kementerian LHK kepada pihak pengembang reklamasi.

"Iya kan kita ingin tanyakan bagaimana proses pembuatan rekomendasi hanya itu saja," kata Adi saat dikonfirmasi, Kamis (19/4/2018).

Menurutnya, pertanyaan yang disampaikan penyidik terkait pemeriksaan Menteri Siti hanya soal pemberian rekomendasi.

"Kementerian lingkungan hidup pernah mengeluarkan rekomendasi yang mana rekomendasi itu kemudian dijawab oleh pihak pengembang, makanya kemudian dasar pencabutan moratorium itu didasari pada adanya jawaban dari pihak pengembang," kata dia.

Lebih lanjut, Adi menyampaikan pemeriksaan terhadap Menteri Siti juga tak dilakukan di Polda Metro Jaya, melainkan penyidik yang mendatangi Siti.

"Iya benar, (jadi penyidik yang sambangi kantor Menteri Siti)," kata dia.

Sebelumnya, polisi juga telah memeriksa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut B Panjaitan dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait kasus dugaan korupsi proyek reklamasi

Pemeriksaan kedua menteri itu berkaitan dengan adanya penghentian sementara atau moratorium proyek reklamasi. Terkait moratorium itu, Menteri Luhut pernah mengeluarkan surat bernomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 pada 5 Oktober 2017 lalu.

baca juga

"Reklamasi itu kan sifatnya umum ya, kita mau menilai NJOP kan kita lihat dulu berkaitan dengan reklamasinya. Ada banyak item yang ditanyakan sehingga itu dimoratoriumkan," kata Adi di Polda Metro Jaya, Senin (16/4/2018).

Dalam penyidikan kasus ini, polisi juga sudah memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil sebagai saksi pada medio Februari 2018. Selain dari jajaran menteri, sejumlah pejabat Pemprov DKI juga sudah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Polisi mulai mengusut kasus proyek reklamasi lantaran diwarnai indikasi korupsi dalam penetapan NJOP pulau C dan D sebesar Rp3,1 juta per meter persegi. Penetapan NJOP di dua pulau tersebut berdasarkan surat keputusan yang diterbitkan BPRD Jakarta pada 23 Agustus 2017.

Nilai NJOP di dua pulau reklamasi itu ditetapkan melalui penilaian independen yang dilakukan Konsultan Jasa Penilai Publik.

Polisi juga sudah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun, sejauh ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suap Amdal Transmart, Wali Kota Cilegon Ngaku Minta Duit Rp1,5 M

Suap Amdal Transmart, Wali Kota Cilegon Ngaku Minta Duit Rp1,5 M

News | Kamis, 19 April 2018 | 06:15 WIB

Kasus Reklamasi, Polisi Periksa Menteri Siti Nurbaya

Kasus Reklamasi, Polisi Periksa Menteri Siti Nurbaya

News | Rabu, 18 April 2018 | 18:14 WIB

Dokter Ini Sebut Aditya Moha Suap Hakim karena Cinta Ibu

Dokter Ini Sebut Aditya Moha Suap Hakim karena Cinta Ibu

News | Rabu, 18 April 2018 | 16:51 WIB

KPK Limpahkan Berkas Tersangka BLBI Syafruddin ke Penuntutan

KPK Limpahkan Berkas Tersangka BLBI Syafruddin ke Penuntutan

News | Rabu, 18 April 2018 | 13:25 WIB

Cara Ini Dinilai Ampuh Persempit Ruang Gerak Koruptor

Cara Ini Dinilai Ampuh Persempit Ruang Gerak Koruptor

Bisnis | Selasa, 17 April 2018 | 12:47 WIB

Terkini

Amerika Serikat Kembali Blokir Selat Hormuz, Pasang Tarif Lintas 20 Persen

Amerika Serikat Kembali Blokir Selat Hormuz, Pasang Tarif Lintas 20 Persen

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 07:03 WIB

Mojtaba Khamenei: Kami Janji Balas Darah Ali Khamenei yang Mati Syahid

Mojtaba Khamenei: Kami Janji Balas Darah Ali Khamenei yang Mati Syahid

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 06:54 WIB

Pangkalan Laut Iran Hancur Diterjang Rentetan Ledakan di Kawasan Selat Hormuz

Pangkalan Laut Iran Hancur Diterjang Rentetan Ledakan di Kawasan Selat Hormuz

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 06:44 WIB

Harga Minyak Dunia Makin Menggila Usai Amerika Serikat dan Iran Perang Lagi

Harga Minyak Dunia Makin Menggila Usai Amerika Serikat dan Iran Perang Lagi

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 06:20 WIB

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

×