Isi Pemeriksaan Menteri Siti Terkait Korupsi Reklamasi Jakarta

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 19 April 2018 | 08:57 WIB
Isi Pemeriksaan Menteri Siti Terkait Korupsi Reklamasi Jakarta
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (tengah) didampingi dua Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kanan) dan Saut Situmorang (kiri) berjalan keluar gedung KPK usai menggelar pertemuan di Jakarta, Senin (19/2).

Suara.com - Polisi telah memeriksa Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dalam kasus dugaan korupsi proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta menjelaskan, pemeriksaan itu berkaitan dengan rekomendasi yang dikeluarkan Kementerian LHK kepada pihak pengembang reklamasi.

"Iya kan kita ingin tanyakan bagaimana proses pembuatan rekomendasi hanya itu saja," kata Adi saat dikonfirmasi, Kamis (19/4/2018).

Menurutnya, pertanyaan yang disampaikan penyidik terkait pemeriksaan Menteri Siti hanya soal pemberian rekomendasi.

"Kementerian lingkungan hidup pernah mengeluarkan rekomendasi yang mana rekomendasi itu kemudian dijawab oleh pihak pengembang, makanya kemudian dasar pencabutan moratorium itu didasari pada adanya jawaban dari pihak pengembang," kata dia.

Lebih lanjut, Adi menyampaikan pemeriksaan terhadap Menteri Siti juga tak dilakukan di Polda Metro Jaya, melainkan penyidik yang mendatangi Siti.

"Iya benar, (jadi penyidik yang sambangi kantor Menteri Siti)," kata dia.

Sebelumnya, polisi juga telah memeriksa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut B Panjaitan dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait kasus dugaan korupsi proyek reklamasi

Pemeriksaan kedua menteri itu berkaitan dengan adanya penghentian sementara atau moratorium proyek reklamasi. Terkait moratorium itu, Menteri Luhut pernah mengeluarkan surat bernomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 pada 5 Oktober 2017 lalu.

"Reklamasi itu kan sifatnya umum ya, kita mau menilai NJOP kan kita lihat dulu berkaitan dengan reklamasinya. Ada banyak item yang ditanyakan sehingga itu dimoratoriumkan," kata Adi di Polda Metro Jaya, Senin (16/4/2018).

Dalam penyidikan kasus ini, polisi juga sudah memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil sebagai saksi pada medio Februari 2018. Selain dari jajaran menteri, sejumlah pejabat Pemprov DKI juga sudah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Polisi mulai mengusut kasus proyek reklamasi lantaran diwarnai indikasi korupsi dalam penetapan NJOP pulau C dan D sebesar Rp3,1 juta per meter persegi. Penetapan NJOP di dua pulau tersebut berdasarkan surat keputusan yang diterbitkan BPRD Jakarta pada 23 Agustus 2017.

Nilai NJOP di dua pulau reklamasi itu ditetapkan melalui penilaian independen yang dilakukan Konsultan Jasa Penilai Publik.

Polisi juga sudah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun, sejauh ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suap Amdal Transmart, Wali Kota Cilegon Ngaku Minta Duit Rp1,5 M

Suap Amdal Transmart, Wali Kota Cilegon Ngaku Minta Duit Rp1,5 M

News | Kamis, 19 April 2018 | 06:15 WIB

Kasus Reklamasi, Polisi Periksa Menteri Siti Nurbaya

Kasus Reklamasi, Polisi Periksa Menteri Siti Nurbaya

News | Rabu, 18 April 2018 | 18:14 WIB

Dokter Ini Sebut Aditya Moha Suap Hakim karena Cinta Ibu

Dokter Ini Sebut Aditya Moha Suap Hakim karena Cinta Ibu

News | Rabu, 18 April 2018 | 16:51 WIB

KPK Limpahkan Berkas Tersangka BLBI Syafruddin ke Penuntutan

KPK Limpahkan Berkas Tersangka BLBI Syafruddin ke Penuntutan

News | Rabu, 18 April 2018 | 13:25 WIB

Cara Ini Dinilai Ampuh Persempit Ruang Gerak Koruptor

Cara Ini Dinilai Ampuh Persempit Ruang Gerak Koruptor

Bisnis | Selasa, 17 April 2018 | 12:47 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB