Ini Racikan Miras Oplosan Mematikan dan Murah di Surabaya

Pebriansyah Ariefana

Senin, 23 April 2018 | 15:51 WIB
Ini Racikan Miras Oplosan Mematikan dan Murah di Surabaya
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan (tengah) menunjukkan barang bukti Miras oplosan yang disita dari tangan tersangka. (suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - Hasil penyidikan Tim Gabungan Polrestabes Surabaya, tiga terasangka minuman keras (Miras) oplosan meracik Miras yang dijualnya dalam kemasan botol 600 mm hanya terdiri dari bahan alkohol 95 persen dan ditambah dengan sedikit air sulingan.

"Barang itu dibelinya dari toko bahan kimia," jelas Kapolreatabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Senin (23/4/2018).

Dari tangan tersangka, petugas gabungan yang diterjunkan mengamankan 274 botol plastik bekas kemasan air mineral tanpa diberi label atau merek yang masing-masing berukuran 600 mililiter yang telah diisi minuman keras hasil racikan tersangka Soedi yang siap jual.

“Kami juga mengamankan tiga drum plastik berisi bahan kimia jenis alkohol, serta peralatan meracik minuman keras dari tersangka Soedi," lanjutnya.

Di depan penyidik, tersangkan mengaku perbotol ukuran 600 mm dijualnya seharga Rp 25 ribu. Lantas oleh Kusman dan Gatot dijual kembali dengan mengambil keuntungan dua kali lipat, yaitu Rp50 ribu per botol.

Hingga saat ini petugas masih menunggu hasil autopsi korban.

"Untuk mememastikan apakah tiga korban tewas akibat minuman keras ini, kami masih menunggu hasil otopsi. Selain itu kami juga sedang menyelidiki berapa banyak botol minuman keras yang dibeli dari para korban dalam pesta tersebut,” tutur Rudi.

Rudi memastikan terhadap tiga orang tersangka akan dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) dan (2) Kitab Undang-undang Hukum Pidana, serta Pasal 140, 141 dan Pasal 142 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

“Bisa jadi ancaman hukumannya seumur hidup, karena telah menyebabkan korban meninggal dunia," tandas alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1993 ini.

baca juga

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga orang warga Pacar Keling Gang IV, Tambaksari, Surabaya meninggal dunia, Minggu (22/4). Mereka tewas diduga setelah menggelar pesta minuman keras di kampungnya.

Ketiga korban itu teridentifikasi bernama Pramuji Arianto (49), Wahyudi (52), dan Samsul Hidayat (38). Lalu, salah satu jenazah dari ketiganya, yakni Pramuji, sudah dimakamkan. Sedangkan jenazah Wahyudi dan Samsul Hidayat, hingga saat ini masih dilakukan otopsi. (Achmad Ali)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Miras Oplosan Maut di Surabaya, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Miras Oplosan Maut di Surabaya, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

News | Senin, 23 April 2018 | 13:10 WIB

Tenggak Miras Oplosan, Tiga Warga Gang Pacar Tewas

Tenggak Miras Oplosan, Tiga Warga Gang Pacar Tewas

News | Minggu, 22 April 2018 | 19:21 WIB

Miras Maut di Jakarta dan Sekitarnya, 15 Orang Resmi Ditahan

Miras Maut di Jakarta dan Sekitarnya, 15 Orang Resmi Ditahan

News | Jum'at, 20 April 2018 | 12:49 WIB

Di Bunker Rumah, SS Oplos Miras dengan Campuran Cat Pernis

Di Bunker Rumah, SS Oplos Miras dengan Campuran Cat Pernis

News | Jum'at, 20 April 2018 | 11:11 WIB

Omzet Miras Oplosan Maut di Bandung Mencapai Rp1 Miliar

Omzet Miras Oplosan Maut di Bandung Mencapai Rp1 Miliar

News | Jum'at, 20 April 2018 | 10:19 WIB

Terkini

Emosi Memuncak! Pria di Bandung Bakar Motor Sendiri, Tiga Rumah Ludes Dilalap Api

Emosi Memuncak! Pria di Bandung Bakar Motor Sendiri, Tiga Rumah Ludes Dilalap Api

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:38 WIB

Rekor Timnas Indonesia vs Singapura di Jalan Besar Stadion: Dramatis, dan Tak Pernah Mudah

Rekor Timnas Indonesia vs Singapura di Jalan Besar Stadion: Dramatis, dan Tak Pernah Mudah

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:38 WIB

Menteri PU Dody Hanggodo Wacanakan Pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing

Menteri PU Dody Hanggodo Wacanakan Pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing

Riau | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:38 WIB

Sunscreen Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini 6 Rekomendasinya

Sunscreen Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini 6 Rekomendasinya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:38 WIB

Purbaya Curhat Gagal Beli Harley-Davidson Gegara Gratifikasi

Purbaya Curhat Gagal Beli Harley-Davidson Gegara Gratifikasi

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:37 WIB

War Ticket Upacara 17 Agustus di Istana Baru Dibuka, Antrean Virtual Tembus 4 Jam!

War Ticket Upacara 17 Agustus di Istana Baru Dibuka, Antrean Virtual Tembus 4 Jam!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:37 WIB

Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo Berlanjut, Kejari Isyaratkan Ada Tersangka Baru

Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo Berlanjut, Kejari Isyaratkan Ada Tersangka Baru

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:31 WIB

A Stone Sat Still, Buku Anak yang Mengajarkan Empati Lewat Sebuah Batu

A Stone Sat Still, Buku Anak yang Mengajarkan Empati Lewat Sebuah Batu

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:30 WIB

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Gaza yang Ancam Gencatan Senjata

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Gaza yang Ancam Gencatan Senjata

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:28 WIB

Kubu Febrie Ajukan Praperadilan, Klaim untuk Menjernihkan Proses Hukum

Kubu Febrie Ajukan Praperadilan, Klaim untuk Menjernihkan Proses Hukum

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:25 WIB

×