Sabu-sabu Senilai Rp2 Miliar Dijadikan Jus di Polda Sumsel

Kamis, 26 April 2018 | 18:19 WIB
Sabu-sabu Senilai Rp2 Miliar Dijadikan Jus di Polda Sumsel
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu senilai dari Rp2 miliar. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolda Sumatera Selatan, Kamis (26/4/2018). (Suara.com/Andhiko)

Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu senilai dari Rp2 miliar. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolda Sumatera Selatan, Kamis (26/4/2018).

Sabu-sabu tersebut berasal dari sejumlah kasus yang terjadi di wilayah hukum Mapolda Sumsel kurun waktu Februari - April 2018. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman mengatakan, pihaknya menyita 1,8 kilogram dan 223 butir ekstasi warna pink logo 'smile' dari enam kasus dengan delapan tersangka.

"Ini tanggungjawab kita yang diamanatkan undang-undang dan transparansi. Selain itu, mencegah ada kesempatan penyalahgunaan narkotika oleh oknum," ujar Farman.

Dalam pemusnahan tersebut, sabu diblender dicampur dengan detergen pencuci baju. Kemudian dibuang ke selokan. Pemusnahan juga dihadiri perwakilan dari Kejati Sumsel, BPPOM Palembang dan Komunitas Anti Narkoba.

Narkoba tersebut diketahui disita dari tersangka Hendrik alias Enggek yang diringkus 26 Februari 2018 dengan barang bukti 397 gram sabu. Demi Apriyanto alias Demi yang ditangkap Kamis 18 Februari 2018, dengan barang bukti yang diamankan 223 butir ineks logo smile.

Kemudian, tersangka Dede alias Dedek, ditangkap 10 April 2018 dengan barang bukti 956 gram sabu. Kemudian tersangka Daniel alias Wakpet, diamankan 28 Februari 2018 sekitar pukul 18.00, di Kelurahan 3 Ilir, IT II dengan barang bukti 100,3 gram sabu. Selanjutnya, M Apriyadi alias Yadi, diringkus Senin 12 Maret 2018 dengan BB 100,37 gram sabu. Terakhir dari tersangka Suryati alias Sur, diamankan Jumat 23 Februari 2018.

Terkait kendala pengungkapan kasus narkoba yang dihadapi, Farman mengatakan,koneksi antar pengedar, kurir, dan bandar sering kalau terputus apabila pengedar atau kurir tertangkap. Para tersangka pengedar narkoba yang sudah ditangkap kebanyakan bungkam untuk kelangsungan jaringannya.

Kita berharap semua element untuk memberantas narkoba ini. Kalau hanya polisi, komunitas anti narkotika, rasanya kurang ower dalam memberantas narkoba. Jadi peran serta dan informasi masyarakat, sangat dibutuhkan," pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam]

Baca Juga: Ombudsman RI: Arus Tenaga Kerja Asing dari Cina Deras Sekali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI