Dicari KPK, Setnov Ternyata Sembunyi di Sentul

Jum'at, 27 April 2018 | 17:46 WIB
Dicari KPK, Setnov Ternyata Sembunyi di Sentul
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjadi saksi dalam sidang kasus merintangi penyidikan korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (27/4).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada Kamis, 16 November 2017 akhirnya mantan Ketua DPR RI itu memutuskan kembali ke Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB. Ketika itu, dirinya juga sudah menyampaikan akan mendatangi gedung KPK pada malam harinya ditemani Ketua DPD I Golkar seluruh Indonesia.

Sebelum ke gedung DPR, Novanto mengaku sempat berputar-putar terlebih dahulu di jalan karena kondisi jalan yang macet.

"Mutar-mutar dulu di jalan, sambil memeriksa. Jam satu (siang) sudah sampai di Jakarta," jelasnya.

Novanto mengaku tiba di DPR sore hari. Namun, setelah dari gedung dewan Senayan dirinya tak langsung menuju gedung KPK melainkan ke Studio Metro TV terlebih dahulu untuk live dalam sebuah acara.

Namun nahas, dalam perjalan menuju ke Metro TV, mobil yang ditumpangi Novanti bersama mantan kontributor Metro TV Hilman Mattauch dan ajudannya Reza mengalami kecelakaan. Novanto pun dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Saat tengah dalam perawatan, sejumlah penyidik KPK kemudian mendatanginya. Novanto hanya semalam di RS Medika Permata Hijau. Ia dijemput beberapa penyidik KPK dan dipindahkan ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Dua malam terbaring di RSCM. Setelah itu, pada Minggu, 19 November 2017, Novanto dibawa ke KPK untuk dilakukan penahanan.

Kini mantan Ketua DPR RI itu telah divonis 15 tahun kurungan penjara dan denda Rp500 juta dengan subsider tiga bulan kurungan.

Dia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar 7,3 juta dollar AS dan hak politiknya dicabut selama lima tahun.

Baca Juga: Velodrome Rawamangun Sudah 95 Persen, Sandiaga: No Issues

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI