Dicari KPK, Setnov Ternyata Sembunyi di Sentul

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Jum'at, 27 April 2018 | 17:46 WIB
Dicari KPK, Setnov Ternyata Sembunyi di Sentul
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjadi saksi dalam sidang kasus merintangi penyidikan korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (27/4).

Suara.com - Setya Novanto, terdakwa korupsi proyek pengadaan e-KTP, akhirnya mengungkapkan keberadaan dirinya saat ketika dicari KPK tanggal 15 November 2017.

Hal itu diungkapkan Setya Novanto saat bersaksi untuk terdakwa merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP dokter Bimanesh Sutarjo di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (27/4/2018).

Ia menceritakan, kala itu, petugas KPK menyambangi rumah Setnov di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tetapi dia menghilang.

Setnov mengakui berada di sebuah hotel di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, ketika penyidik KPK mencarinya.

Kepada majelis hakim, Novanto mengatakan pergi dari rumahnya di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ke  daerah Cibulan, Bogor, Rabu (15/11/2017) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Namun, ketika di tengah perjalanan, Setya Novanto mendapat kabar melalui ajudannya bahwa dirinya akan diciduk penyidik KPK.

"Dalam perjalanan itu, kami diberi tahu bahwa di rumah itu ada beberapa polisi," kata Setya Novanto.

Mendengar hal tersebut, ia meminta ajudannya Reza Pahlevi untuk terus menuju ke arah Bogor. Ia memerintahkan Reza untuk mencari tempat beristirahat sembari bisa memantau perkembangan situasi.

"Saya minta (jalan) terus saja, cari tempat yang ada televisinya, kita dengarkan apa sih masalahnya," katanya.

Mantan Ketua DPR RI tersebut kemudian memilih untuk bermalam di sebuah hotel bersama ajudannya. Selain ajudan, ternyata Setnov ditemani oleh politikus Partai Golkar Aziz Samual. Dari hotel tersebut, dirinya melihat perkembangan di rumahnya lewat berita di televisi.

Setnov mengakui melihat berita bahwa rumahnya digeledah penyidik KPK. Kemudian ada juga tayangan di televisi, penyidik KPK tengah mencari Ketua DPR. Saat itu status Novanto adalah tersangka korupsi e-KTP.

"Ya saya lihat besar sekali, (ada berita) rumah ketua DPR sedang ada penggeledahan. Dicari Ketua DPR tak ada," katanya.

Novanto memilih untuk tidur di hotel tersebut bersama ajudannya, sementara Aziz Samual pamit untuk pulang dan pagi harinya akan kembali untuk menjemput. Novanto mengaku sudah kembali bangun sekitar pukul 04.30 WIB pada tanggal 16 November 2017.

Menurut Novanto, selepas bangung tidur dirinya langsung menelepon kuasa hukumnya Fredrich Yunadi. Mantan Bendahara Umum Partai Golkar itu mengaku menanyakan kondisi keluarganya kepada Fredrich. Ketika itu, Fredrich turut menginfokan bahwa ada surat penahanan dari penyidik KPK.

"Pak Nov kelihatannya ada surat untuk penahanan. Ya udah nanti saya akan pelajari. Karena sudah dijelaskan ada penahanan, kita putuskan saja (untuk datang ke KPK)," kata Novanto menirukan perbincangannya dengan Fredrich.

Pada Kamis, 16 November 2017 akhirnya mantan Ketua DPR RI itu memutuskan kembali ke Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB. Ketika itu, dirinya juga sudah menyampaikan akan mendatangi gedung KPK pada malam harinya ditemani Ketua DPD I Golkar seluruh Indonesia.

Sebelum ke gedung DPR, Novanto mengaku sempat berputar-putar terlebih dahulu di jalan karena kondisi jalan yang macet.

"Mutar-mutar dulu di jalan, sambil memeriksa. Jam satu (siang) sudah sampai di Jakarta," jelasnya.

Novanto mengaku tiba di DPR sore hari. Namun, setelah dari gedung dewan Senayan dirinya tak langsung menuju gedung KPK melainkan ke Studio Metro TV terlebih dahulu untuk live dalam sebuah acara.

Namun nahas, dalam perjalan menuju ke Metro TV, mobil yang ditumpangi Novanti bersama mantan kontributor Metro TV Hilman Mattauch dan ajudannya Reza mengalami kecelakaan. Novanto pun dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Saat tengah dalam perawatan, sejumlah penyidik KPK kemudian mendatanginya. Novanto hanya semalam di RS Medika Permata Hijau. Ia dijemput beberapa penyidik KPK dan dipindahkan ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Dua malam terbaring di RSCM. Setelah itu, pada Minggu, 19 November 2017, Novanto dibawa ke KPK untuk dilakukan penahanan.

Kini mantan Ketua DPR RI itu telah divonis 15 tahun kurungan penjara dan denda Rp500 juta dengan subsider tiga bulan kurungan.

Dia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar 7,3 juta dollar AS dan hak politiknya dicabut selama lima tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setya Novanto: Saya Gaptek, Ajudan Saya yang Pegang HP

Setya Novanto: Saya Gaptek, Ajudan Saya yang Pegang HP

News | Jum'at, 27 April 2018 | 17:40 WIB

Setnov Kisahkan Detik-detik Tabrak Tiang Listrik, Sebelum ke KPK

Setnov Kisahkan Detik-detik Tabrak Tiang Listrik, Sebelum ke KPK

News | Jum'at, 27 April 2018 | 15:33 WIB

Hakim ke Setnov: Lama Benar, Anda Pingsan atau Tidur?

Hakim ke Setnov: Lama Benar, Anda Pingsan atau Tidur?

News | Jum'at, 27 April 2018 | 13:55 WIB

Berbatik Ungu Bermotif Bunga, Setnov Beraksi di Sidang Bimanesh

Berbatik Ungu Bermotif Bunga, Setnov Beraksi di Sidang Bimanesh

News | Jum'at, 27 April 2018 | 11:40 WIB

Fredrich Ungkap Nyawanya Terancam Selama Ditahan di Penjara KPK

Fredrich Ungkap Nyawanya Terancam Selama Ditahan di Penjara KPK

News | Jum'at, 27 April 2018 | 10:54 WIB

Terkini

Kecelakaan Pesawat T-34 Taiwan, Kegagalan Simulasi Mesin Tewaskan 2 Pilot Militer di Kaohsiung

Kecelakaan Pesawat T-34 Taiwan, Kegagalan Simulasi Mesin Tewaskan 2 Pilot Militer di Kaohsiung

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:57 WIB

Malaysia Kutuk Pengibaran Bendera Israel di Masjid Al-Aqsa, Desak PBB Tindak Rezim Zionis

Malaysia Kutuk Pengibaran Bendera Israel di Masjid Al-Aqsa, Desak PBB Tindak Rezim Zionis

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:57 WIB

Mikroba Bawah Tanah Ditemukan Mampu Atasi Krisis Iklim, Bagaimana Caranya?

Mikroba Bawah Tanah Ditemukan Mampu Atasi Krisis Iklim, Bagaimana Caranya?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:55 WIB

122 Prodi di Kampus Negeri dan Swasta Ditutup Sepanjang 2026, Menteri Brian Ungkap Alasannya

122 Prodi di Kampus Negeri dan Swasta Ditutup Sepanjang 2026, Menteri Brian Ungkap Alasannya

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:53 WIB

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Kepada Enam Tokoh

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Kepada Enam Tokoh

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:51 WIB

Habiburokhman: Tak Perlu Ada Perlakuan Khusus untuk Dino Patti Djalal

Habiburokhman: Tak Perlu Ada Perlakuan Khusus untuk Dino Patti Djalal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:47 WIB

Takut Negosiasi Iran Gagal, Trump Tegur Netanyahu: Tanpa Saya Kau Sudah Masuk Penjara!

Takut Negosiasi Iran Gagal, Trump Tegur Netanyahu: Tanpa Saya Kau Sudah Masuk Penjara!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:47 WIB

Negosiasi Iran Terancam, Donald Trump Gunakan Kata Kasar Tegur Rencana Militer Netanyahu ke Lebanon

Negosiasi Iran Terancam, Donald Trump Gunakan Kata Kasar Tegur Rencana Militer Netanyahu ke Lebanon

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:43 WIB

Kebakaran Kemayoran Hanguskan 304 Bangunan, Rano Karno: Listrik Harus Dijaga!

Kebakaran Kemayoran Hanguskan 304 Bangunan, Rano Karno: Listrik Harus Dijaga!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:38 WIB

Nadiem Tuding Kasus Chromebook Bermula dari Dendam Birokrasi: Banyak yang Periuk Nasinya Terganggu

Nadiem Tuding Kasus Chromebook Bermula dari Dendam Birokrasi: Banyak yang Periuk Nasinya Terganggu

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:37 WIB