Hina Dua Kalimat Syahadat, Ki Ngawur Dipenjara 5 Tahun

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 01 Mei 2018 | 14:09 WIB
Hina Dua Kalimat Syahadat, Ki Ngawur Dipenjara 5 Tahun
Anoldy alias Ki Ngawur Permana divonis bersalah dalam kasus penodaan agama, dan diganjar hukuman penjara selama 5 tahun. [Bantennews]

Suara.com - Anoldy alias Ki Ngawur Permana divonis bersalah dalam kasus penodaan agama, dan diganjar hukuman penjara selama 5 tahun.

Pemilik padepokan ilmu kebatinan di Pandeglang, Banten, tersebut, diadili karena menyebut umat Islam yang mengucapkan dua kalimat syahadat seharusnya bisa melihat Tuhan.

Vonis bersalah itu dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Kony Hartanto dalam persidangan di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang, Senin (30/4/2018).

Warga Cikadu, Kecamatan Cibitung, Pandeglang, tersebut juga dihukum membayar denda Rp 100 juta. Apabila tak bisa dibayarkan, diganti penjara selama 6 bulan.

Penasihat Hukum Terdakwa, Pratiwi Febry, menilai putusan majlis hakim sudah menampilkan fakta persidangan. 

Namun, ia mengakui akan mempertimbangkan hak terdakwa untuk mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim.

“Sesuai dengan hak terdakwa maka ada waktu untuk berpikir, maka sementara ini kami akan berkomunikasi dengan pak alnoldy dan akan berbicara mana yang terbaik menurut beliau. Tapi keputusan 5 tahun penjara sama sekali tidak berkeadilan bagi beliau,” tuturnya.

Perkara tersebut berawal dari penangkapan Arnoldy di rumahnya, Sabtu, 25 November 2017. Ia ditangkap atas dugaan melakukan penodaan agama melalui tulisan yang diunggahnya ke Facebook.

Dalam tulisannya, Arnoldy menyebut ”Setiap orang yang mengucapkan kalimat syahadat, seharusnya menyaksikan langsung Tuhannya.”

Baca Juga: Yusril dan Presiden PKS Hadir di Deklarasi Buruh Dukung Prabowo

Berita ini kali pertama diterbitkan bantennews.co.id dengan judul ”Menista Agama, Ki Ngawur Permana Divonsi 5 Tahun Penjara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI