KPK Tak Percaya Calon Kepala Daerah Tak Punya Mobil dan Rumah

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Rabu, 02 Mei 2018 | 16:18 WIB
KPK Tak Percaya Calon Kepala Daerah Tak Punya Mobil dan Rumah
Situasi di dalam Gedung Merah Putih, kantor baru KPK yang belum lama ini baru mulai dipergunakan di Jakarta, Minggu (19/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - KPK tak sepenuhnya percaya pengakuan calon kepala daerah tahun 2018 yang tidak memiliki rumah dan mobil. Calkada menuliskan pengakuan itu di laporan harta kekayaannya (LHKPN) mereka yang dilaporkan ke KPK.

"Anda lihat bertebaran semua calon-calon kepala daerah mengaku tidak punya mobil, tidak punya rumah. Sesuatu yang menurut saya tidak mungkin," kata Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhamad Sani dalam diskusi 'Tantangan terhadap Pemberantasn Korupsi' di British Embassy, Jalan Patra Kuningan Raya, Jakarta Selatan, Rabu (2/5/2018).

Untuk sampai mengecek hal-hal seperti itu, KPK sangat kewalahan jika penyelenggara negara tidak jujur dalam melaporkan harta kekayaannya. KPK mengharapkan peran serta masyarakat dalam memerangi korupsi di Indonesia, termasuk media massa.

"Pilar utama untuk memberantas korupsi adalah media yang bebas atau independen," kata Sani.

Sani pun membandingkan proses pemberantasan korupsi di Indonesia dengan di Denmark dan Inggris. Menurutnya, kedua negara tersebut tidak serta merta langsung menjadi negara yang baik dalam memberantas korupsi.

"Tantangan tidak lewat begitu saja, tapi melalui proses dan periode-periode pahit ini mereka alami di awal-awal. Tapi kemudian pilihan kita adalah mau berapa lama kita?" katanya.

Saat ini untuk mencegah terjadinya praktik korupsi, KPK sudah mendorong penyelenggara negara untuk transparan dengan melaporkan LHKPN. Namun, KPK memiliki keterbatasan, karena tidak bisa memverifikasi LHKPN dengan baik, tanpa adanya partisipasi dari publik.

"Kekuatan terbesar itu adalah di kontrol publik, media. Kita tidak tahu mereka punya tanah di mana, di atasnamakan siapa?" tutup Sani.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Diminta Jerat Korporasi yang Terlibat Korupsi e-KTP

KPK Diminta Jerat Korporasi yang Terlibat Korupsi e-KTP

News | Rabu, 02 Mei 2018 | 14:46 WIB

Divonis 15 Tahun, Pengacara: Novanto Ingin Kontemplasi di Penjara

Divonis 15 Tahun, Pengacara: Novanto Ingin Kontemplasi di Penjara

News | Selasa, 01 Mei 2018 | 07:48 WIB

Resmi Tersangka, Bupati Mojokerto Diduga Terima Suap Rp 2,7 M

Resmi Tersangka, Bupati Mojokerto Diduga Terima Suap Rp 2,7 M

News | Senin, 30 April 2018 | 20:50 WIB

KPK Tanya Hantu Gunung, Fredrich Yunadi: Mau Nyantet Silakan!

KPK Tanya Hantu Gunung, Fredrich Yunadi: Mau Nyantet Silakan!

News | Senin, 30 April 2018 | 18:18 WIB

Divonis 15 Tahun Penjara, Setya Novanto Tak Ajukan Banding

Divonis 15 Tahun Penjara, Setya Novanto Tak Ajukan Banding

News | Senin, 30 April 2018 | 17:22 WIB

Terkini

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:58 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB