Polisi Merampok Uang Rp50 Juta di Pom Bensin saat Sedang Ramai

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 03 Mei 2018 | 10:38 WIB
Polisi Merampok Uang Rp50 Juta di Pom Bensin saat Sedang Ramai
Suasana pengisian bahan bakar minyak (BMM) di SPBU kawasan Abdul Muis, Jakarta, Senin (21/8/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Seorang anggota polisi dari Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota, Brigadir ESS merampok Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Ciceri, Kota Serang, Senin (30/4/2018) dini hari lalu sekira pukul 01.00 WIB. Dia sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Brigadir ESS masih menjalani pemeriksaan intensif. Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin mengatakan perampokan itu dilakukan dengan tak lazim, yaitu merampok di tempat terbuka dalam kondisi ramai.

“Saat ini masih menjalani pemeriksaan psikologi di Polda Banten,” kata Komarudin di Mapolres Serang Kota, Rabu (2/5/2018).

ESS sudah menjadi polisi selama 15 tahun. Diduga dia merampok karena gangguan mental.

“Berdasarkan pengalaman juga hasil pemeriksaan tersangka karena di antara uang yang dibawa pelaku ada beberapa kupon bensin. Itu sempat dibuang di jalan tol sepanjang Serang Timur sampai Serang Barat,” kata Kapolres.

Penyidik menemukan beberapa kejanggalan ketika melakukan pemeriksaan tersangka. Uang yang hanya Rp50 juta pada tersangka ditulis Rp100 juta pada empat bundel.

“Ini yang kami sebut bahwa kejahatan yang dilakukan tersangka ini tidak lazim selain melancarkan aksi di tempat yang masih ramai tanpa senjata api,” kata Kapolres.

Pada saat melakukan aksinya, ESS sempat meminta petugas keamanan di SPBU untuk menunjukkan lokasi kantor pengelola SPBU. Pada saat itu, petugas sekuriti langsung membawa ESS menemui korban.

Di dalam ruangan, ESS langsung mencekik korban dan mengancam dengan pecahan botol yang ada di ruangan tersebut.

baca juga

Setelah melancarkan aksinya, uang Rp50 juta dibawa kabur oleh pelaku. Sementara Rp55 juta tertinggal di kursi kantor dan sisanya voucher BBM.

“Hasil audit kerugian sementara, polisi juga menemukan kejanggalan karena uang tidak semua ada di tersangka,” kata dia.

Tidak menunggu waktu yang lama, petugas Polres Serang Kota langsung mengamankan tersangka di kediaman orangtuanya di kawasan Ciceri, Kota Serang. Tersangka juga pernah terlibat pencurian ponsel beberapa tahun lalu dan dihukum penjara.

Saat bertugas di Polres Lebak pernah dikenai sanksi indisipliner karena tidak masuk kantor dan tidak melakukan tugas pengamanan. Akibat aksinya ESS dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Artikel ini sebelumnya sudah dimuat dalam laman Bantennews.co.id yang merupakan media jaringan Suara.com di daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ikut Demo Buruh di Jakarta, Parkir Motor dan Mobil di Sini

Ikut Demo Buruh di Jakarta, Parkir Motor dan Mobil di Sini

News | Selasa, 01 Mei 2018 | 06:20 WIB

Viral! Polisi Berpakaian Preman Bersenjata Api Keroyok Satpam

Viral! Polisi Berpakaian Preman Bersenjata Api Keroyok Satpam

News | Minggu, 29 April 2018 | 15:52 WIB

Begini Nasib San San Setelah Dirampok dan Disekap Sopir GrabCar

Begini Nasib San San Setelah Dirampok dan Disekap Sopir GrabCar

News | Minggu, 29 April 2018 | 13:07 WIB

Perampok San San Sopir GrabCar Palsu, Pinjam Mobil Ayah Tiri

Perampok San San Sopir GrabCar Palsu, Pinjam Mobil Ayah Tiri

News | Minggu, 29 April 2018 | 12:56 WIB

Habis Kencan dengan Pacar, Ibu Ini Kaget Baca Chat Anak Gadisnya

Habis Kencan dengan Pacar, Ibu Ini Kaget Baca Chat Anak Gadisnya

News | Minggu, 29 April 2018 | 12:27 WIB

Terkini

Bedah Makna Video Musik 'Masih Ada Cahaya': Saat Kegelapan Bertemu Harapan

Bedah Makna Video Musik 'Masih Ada Cahaya': Saat Kegelapan Bertemu Harapan

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:50 WIB

BTS World Tour ARIRANG ke Jakarta, Visa Siapkan Akses Eksklusif untuk ARMY

BTS World Tour ARIRANG ke Jakarta, Visa Siapkan Akses Eksklusif untuk ARMY

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:49 WIB

Bukan Barang Mewah, Prilly Latuconsina Hadiahkan 270 Pohon Kopi untuk Omara Esteghlal

Bukan Barang Mewah, Prilly Latuconsina Hadiahkan 270 Pohon Kopi untuk Omara Esteghlal

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:42 WIB

Gubernur Choco: Gempa Bumi M 7,4 Kolombia Sebabkan Kerusakan Signifikan

Gubernur Choco: Gempa Bumi M 7,4 Kolombia Sebabkan Kerusakan Signifikan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:36 WIB

Ibu Asli Bali, Lahir di Malang, Pemain Ini Lebih Pilih Bela Timnas Belanda

Ibu Asli Bali, Lahir di Malang, Pemain Ini Lebih Pilih Bela Timnas Belanda

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:36 WIB

Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan

Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan

Banten | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:30 WIB

Gempa M 7,4 Guncang Kolombia Hingga Ekuador dan Panama

Gempa M 7,4 Guncang Kolombia Hingga Ekuador dan Panama

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:26 WIB

Sering Diabaikan, 4 Kebiasaan Sepele Ini Bikin Laptop Cepat Rusak!

Sering Diabaikan, 4 Kebiasaan Sepele Ini Bikin Laptop Cepat Rusak!

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Wuling Aira ev Kantongi Ribuan Pemesanan Sepanjang Gelaran GIIAS 2026 Berlangsung

Wuling Aira ev Kantongi Ribuan Pemesanan Sepanjang Gelaran GIIAS 2026 Berlangsung

Otomotif | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten

Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:22 WIB

×