Relawan Jokowi Diancam Lewat Medsos, Polisi Bakal Periksa Mustofa

Adhitya Himawan | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 03 Mei 2018 | 16:39 WIB
Relawan Jokowi Diancam Lewat Medsos, Polisi Bakal Periksa Mustofa
Susi Ferawati, korban persekusi melapor ke Polda Metro Jaya terkait tindakan intimidasi yang diduga dilakukan massa berkaus #2019GantiPresiden saat berkumpul di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (29/4/2018). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya masih menyelidiki laporan Susi Ferawati, relawan Presiden Joko Widodo terkait kasus ancaman yang diduga dilakukan aktivis Muhammadiyah,  Mustofa Nahrawardaya, melalui akun Twitter pribadinya @Netizentofa.

Terkait laporan ini, polisi akan memanggil Susi untuk dimintai keterangan sebagai pelapor dalam kasus tersebut.

"Tapi pada prinsipnya kalau ada laporan, ibu Susi akan kita ambil keterangannya dulu. Kita ambil keteranganya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Polda Metro Jaya, Kamis (3/5/2017).

Namun, Adi mengaku belum mendapatkan informasi dari penyidik perihal rencana pemanggilan Susi. Dia hanya memastikan jika pemanggilan itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Iya nanti saya koordinasi dulu sama penyidik," katanya.

Adi menambahkan, polisi juga akan memanggil Mustofa apabila semua keterangan pelapor dan saksi sudah diperoleh.

"Kalau semua sudah (saksi sudah diambil keterangannya), baru kita beranjak ke orang yang dilaporkan," kata Adi.

Pelaporan itu dibuat Susi menyusul tindakan perundungan yang dialaminya saat ikut menghadiri acara jalan santai relawan Jokowi berkaos #DiaSibukKerja di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (29/4/2019). Susi bersama anaknya mengalami tindakan tak menyenangkan yang diduga dilakukan kelompok berkaos #2019GantiPresiden.

Atas peristiwa itu, Susi akhirnya melaporkan kasus perundungan itu ke Polda Metro Jaya, Senin (30/4/2019). Tak tanggung-tanggung, ibu rumah tangga itu membuat dua laporan berbeda.

Dalam laporan pertama, Susi memasukkan Pasal 77 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 335 KUHP Perbuatan Tidak Menyenangkan Disertai Ancaman Kekerasan serta Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Dalam kasus yang ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pihak terlapor masih dalam tahap penyelidikan.

Susi juga turut melaporkan Mustofa Nahrawardaya terkait dugaan pengancaman melalui media sosial.

Ketua Umum Komunitas Cyber Indonesia Muannas Alaidid yang melakukan pendampingan terhadap Susi menyampaikan, alasan Mustofa dilaporkan karena dianggap melakukan pengancaman melalui tulisan yang diunggahnya.

"Itu kalau netizentofa. Itu karena dia menyebarkan twitter yang intinya, kata katanya itu adalah 'ibunya harus paham situasinya kalau nggak mau ribut, copot kausnya biar anaknya tenang'. Itu masih ada tweetnya," kata Muannas.

Dalam kasus ini, Mustofa diduga melanggar Pasal 27 ayat 4 Juncto Pasal 45 ayat 4 Undang Undang RI Nomor 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jangan Diam, Hubungi Nomor Ini Jika Lihat Kekerasan Anak di Sekolah

Jangan Diam, Hubungi Nomor Ini Jika Lihat Kekerasan Anak di Sekolah

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:43 WIB

Miris! Ternyata Cuma 46 Persen Kasus Bullying di Sekolah yang Berhasil Tuntas

Miris! Ternyata Cuma 46 Persen Kasus Bullying di Sekolah yang Berhasil Tuntas

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:36 WIB

Tak Terima Dituduh Menyekap dan Todong Senjata, Hercules Laporkan Balik Putri Ahmad Bahar ke Polisi!

Tak Terima Dituduh Menyekap dan Todong Senjata, Hercules Laporkan Balik Putri Ahmad Bahar ke Polisi!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:18 WIB

Sentil Budaya Rangking, Menteri Abdul Muti: Membandingkan Nilai Murid Itu Pemicu Bullying

Sentil Budaya Rangking, Menteri Abdul Muti: Membandingkan Nilai Murid Itu Pemicu Bullying

News | Senin, 25 Mei 2026 | 19:24 WIB

Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!

Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 09:19 WIB

Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan

Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:51 WIB

Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus

Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:01 WIB

Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!

Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:52 WIB

Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api

Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:43 WIB

Polisi Cuma 'Wait and See', KontraS Cium Aroma Pelimpahan Berkas Terselubung ke Puspom TNI

Polisi Cuma 'Wait and See', KontraS Cium Aroma Pelimpahan Berkas Terselubung ke Puspom TNI

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:25 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB