Membunuh dan Memakan Kelamin Majikan, Mansur Divonis Seumur Hidup

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Jum'at, 04 Mei 2018 | 07:01 WIB
Membunuh dan Memakan Kelamin Majikan, Mansur Divonis Seumur Hidup
Terosman alias Mansur (57) divonis penjara seumur hidup karena membunuh majikannya, M Dasrullah. (SeruJambi.com)

Suara.com - Terosman alias Mansur (57) divonis penjara seumur hidup karena membunuh majikannya, M Dasrullah. Dia membunuh dengan cara sadis, memotong kelamin si majikan. Bahkan Mansur memakan kelamin majikannya.

Vonis itu diputus di Pengadilan Negeri Muara Bulian, Kamis (3/5/2018) kemarin. Sidang dipimpin Kepala Pengadilan Negeri Derman P Nababan.

Hakim menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Batanghari berhasil membuktikan pembunuhan Mansur. Mansur bekerja di kebun sawit milik M Dasrullah selama 4 tahun sebagai penjaga kebun dan tukang panen.

Mansur membunuh lantaran kesal karena mendapatkan gaji yang tak sesuai dengan dijanjikan Dasrullah. Janjinya, Mansur dapat upah Rp 2 Juta per bulan. Tapi dia cuma dapat Rp 200 Ribu.

Minggu (5/11/2017) dini hari sekira pukul 02.30 WIB, Mansur masuk ke pondok untuk melihat Dasrullah yang sudah tertidur. Melihat korban sudah tertidur, Mansur mengambil golok dan langsung membacok lengan kiri korban. Dasrullah terbangun sambil berteriak.

Mendengar teriakan Dasrullah, Mansur semakin membabi buta, dia menggorok leher Dasrullah, kemudian membacok dada korban, lengan kanan, dan perut korban. Hingga isi perut korban terburai keluar.

Tidak puas melihat korban yang sudah tidak bernyawa, terdakwa kemudian memotong kemaluan korban menggunakan pisau dapur, namun tidak berhasil. Kemudian Mansur mengambil kembali golok yang digunakan untuk membacok korban tadi untuk memotong kemaluan korban hingga putus.

Ketika itu lah kemaluan tersebut direbus, kemudian dimakan oleh terdakwa dengan menggunakan nasi.

Mayat korban di kubur dekat lokasi pembunuhan. Usai melakukan aksi sadis dan kanibal tersebut, Mansur masih bekerja seperti biasa memanen di kebun tersebut. Namun karena merasa dihantui oleh ketakutan Mansur dan anaknya pergi ke Padang dengan membawa sepeda motor milik Dasrullah.

Tapi polisi menangkap Mansur, lalu pengadilan mengadilinya. Akhirnya Mansur dihukum penjara seumur hidup.

Artikel ini sebelumnya sudah dimuat dalam laman SeruJambi.com yang merupakan media jaringan Suara.com di daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tragis, Anggi Dibunuh di Hadapan Istri dan Anak-anaknya

Tragis, Anggi Dibunuh di Hadapan Istri dan Anak-anaknya

News | Kamis, 03 Mei 2018 | 17:00 WIB

Kasus Pembunuhan Sadis Pensiunan TNI AL Segera Disidang

Kasus Pembunuhan Sadis Pensiunan TNI AL Segera Disidang

News | Rabu, 02 Mei 2018 | 11:52 WIB

Dua Anjing K-9 Terjun ke Lokasi Temuan Mayat Bocah dalam Karung

Dua Anjing K-9 Terjun ke Lokasi Temuan Mayat Bocah dalam Karung

News | Rabu, 02 Mei 2018 | 08:07 WIB

Hilang Seharian, Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas dalam Karung Beras

Hilang Seharian, Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas dalam Karung Beras

News | Selasa, 01 Mei 2018 | 13:42 WIB

Nikahi Istri Kedua dan Terlilit Hutang, Rahmad Bunuh Istri Bosnya

Nikahi Istri Kedua dan Terlilit Hutang, Rahmad Bunuh Istri Bosnya

News | Senin, 30 April 2018 | 17:25 WIB

Terkini

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:16 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB