Membunuh dan Memakan Kelamin Majikan, Mansur Divonis Seumur Hidup

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 04 Mei 2018 | 07:01 WIB
Membunuh dan Memakan Kelamin Majikan, Mansur Divonis Seumur Hidup
Terosman alias Mansur (57) divonis penjara seumur hidup karena membunuh majikannya, M Dasrullah. (SeruJambi.com)

Suara.com - Terosman alias Mansur (57) divonis penjara seumur hidup karena membunuh majikannya, M Dasrullah. Dia membunuh dengan cara sadis, memotong kelamin si majikan. Bahkan Mansur memakan kelamin majikannya.

Vonis itu diputus di Pengadilan Negeri Muara Bulian, Kamis (3/5/2018) kemarin. Sidang dipimpin Kepala Pengadilan Negeri Derman P Nababan.

Hakim menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Batanghari berhasil membuktikan pembunuhan Mansur. Mansur bekerja di kebun sawit milik M Dasrullah selama 4 tahun sebagai penjaga kebun dan tukang panen.

Mansur membunuh lantaran kesal karena mendapatkan gaji yang tak sesuai dengan dijanjikan Dasrullah. Janjinya, Mansur dapat upah Rp 2 Juta per bulan. Tapi dia cuma dapat Rp 200 Ribu.

Minggu (5/11/2017) dini hari sekira pukul 02.30 WIB, Mansur masuk ke pondok untuk melihat Dasrullah yang sudah tertidur. Melihat korban sudah tertidur, Mansur mengambil golok dan langsung membacok lengan kiri korban. Dasrullah terbangun sambil berteriak.

Mendengar teriakan Dasrullah, Mansur semakin membabi buta, dia menggorok leher Dasrullah, kemudian membacok dada korban, lengan kanan, dan perut korban. Hingga isi perut korban terburai keluar.

Tidak puas melihat korban yang sudah tidak bernyawa, terdakwa kemudian memotong kemaluan korban menggunakan pisau dapur, namun tidak berhasil. Kemudian Mansur mengambil kembali golok yang digunakan untuk membacok korban tadi untuk memotong kemaluan korban hingga putus.

Ketika itu lah kemaluan tersebut direbus, kemudian dimakan oleh terdakwa dengan menggunakan nasi.

Mayat korban di kubur dekat lokasi pembunuhan. Usai melakukan aksi sadis dan kanibal tersebut, Mansur masih bekerja seperti biasa memanen di kebun tersebut. Namun karena merasa dihantui oleh ketakutan Mansur dan anaknya pergi ke Padang dengan membawa sepeda motor milik Dasrullah.

baca juga

Tapi polisi menangkap Mansur, lalu pengadilan mengadilinya. Akhirnya Mansur dihukum penjara seumur hidup.

Artikel ini sebelumnya sudah dimuat dalam laman SeruJambi.com yang merupakan media jaringan Suara.com di daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tragis, Anggi Dibunuh di Hadapan Istri dan Anak-anaknya

Tragis, Anggi Dibunuh di Hadapan Istri dan Anak-anaknya

News | Kamis, 03 Mei 2018 | 17:00 WIB

Kasus Pembunuhan Sadis Pensiunan TNI AL Segera Disidang

Kasus Pembunuhan Sadis Pensiunan TNI AL Segera Disidang

News | Rabu, 02 Mei 2018 | 11:52 WIB

Dua Anjing K-9 Terjun ke Lokasi Temuan Mayat Bocah dalam Karung

Dua Anjing K-9 Terjun ke Lokasi Temuan Mayat Bocah dalam Karung

News | Rabu, 02 Mei 2018 | 08:07 WIB

Hilang Seharian, Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas dalam Karung Beras

Hilang Seharian, Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas dalam Karung Beras

News | Selasa, 01 Mei 2018 | 13:42 WIB

Nikahi Istri Kedua dan Terlilit Hutang, Rahmad Bunuh Istri Bosnya

Nikahi Istri Kedua dan Terlilit Hutang, Rahmad Bunuh Istri Bosnya

News | Senin, 30 April 2018 | 17:25 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×