Kader PKS Sodorkan 13 Bukti ke Polisi soal Kasus Fitnah Fahri

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 04 Mei 2018 | 14:20 WIB
Kader PKS Sodorkan 13 Bukti ke Polisi soal Kasus Fitnah Fahri
Ketua Umum DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo usai diperiksa sebagai pelapor kasus pencemaran nama baik Fahri Hamzah di Polda Metro Jaya, Jumat (4/5/2018). (Suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Ketua Umum DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo merampungkan pemeriksaan sebagai pelapor dalam kasus pencemaran nama baik. Tuduhan itu terkirim ke Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

Dalam pemeriksaan perdana itu, Syakir mengaku telah menyerahkan barang bukti kepada penyidik terkait laporannya tersebut. Barang bukti itu berkaitan dengan pernyataan Fahri yang dituduh telah mencorengkan citra PKS.

"Kami menyampaikan keterangan dan juga menyampaikan sejumlah barang bukti atas dugaan pencemaran nama baik fitnah dan penghinaan yang dilakukan oleh saudara Fahri Hamzah. Kenapa ini kami lakukan? Tentu saja karena terus terang kami, PKS, dan juga kader merasa terhina terfitnah dan tercemar nama baiknya atas dugaan fitnah yang beliau sampaikan kepada kami," kata Syakir di Polda Metro Jaya, Jumat (4/5/2018).

Pengacar Syakir, Indra menyampaikan ada 13 barang bukti yang diserahkan kliennya kepada penyidik. Belasan barang bukti bukti itu di antaranya berupa 7 buah print out pemberitaan sejumlah media online dan 1 buah screenshot tulisan yang diunggah Fahri lewat akun Twitter pribadinya.

"Tadi klien kami, Ketua DPW PKS 13 barang bukti, mulai dari print out berbagai media dan juga tentu twitternya Fahri Hamzah dan ada juga screenshot ‎percakapan beberapa pihak dan juga ada 3 dokumen lainnya yang berhubungan dengan keterangan yang disampaikan oleh ketua DPW PKS hari," katanya.

Alasan Syakir melaporkan Fahri ke polisi lantaran pernyataannya dikategorikan sebagai fitnah.

"Di sana ada materi pernyataan beliau yang menuurt DPW PKS Jakarta dan kader merasa terfitnah karena kita tau ya pernyataan yang menyebutkan boleh melakukan kejahatan di mana saja itu pernyataan yang sangat nista buat PKS," katanya.

Syakir juga telah menyiapkan dua kader PKS yang akan dihadirkan sebagai saksi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Fahri. Indra menyampaikan, dua kader PKS yang disiapkan sebagai saksi itu dianggap akan memperkuat laporannya agar polisi bisa segera menindaklanjuti proses hukum Fahri.

"Kalau saksi ada, nanti agenda berikutnya kita sudah menyiapkan minimal dua saksi untuk memperkuat laporan kita dan Insya Allah saksi yang kita hadirkan memperkuat laporan, penyataan dari PKS DKI," katanya.

Sebelumnya Syakir melaporkan Fahri atas tuduhan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Selasa (27/3/2018). Syakir menyoal soal tulisan Fahri yang diunggah di akun Twitter pribadinya.

"Pada 3 Januari 2018, terlapor (Fahri Hamzah) mentweet melalui akun Twitter @Fahrihamzah dengan perkataan, 'Boleh Melakukan Kesalahan Apapun Yang Penting Taat Qiyadah'," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (28/3/2018).

Selain itu, Fahri juga dianggap kembali mencoreng nama baik PKS saat diwawancarai awak media online pada 4 Januari 2018 lalu. Adapun pernyataan Fahri yang diduga mencoreng partai yaitu "Di PKS boleh melakukan kejahatan apapun yang penting nurut sama pimpinan."

Laporan tersebut telah diterima dan saat ini susah ditangani Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Periksa Kader PKS Terkait Kasus Fahri Hamzah

Polisi Periksa Kader PKS Terkait Kasus Fahri Hamzah

News | Jum'at, 04 Mei 2018 | 10:56 WIB

Ketua Majelis Syuro PKS: Sohibul Iman Tak Fitnah Fahri Hamzah

Ketua Majelis Syuro PKS: Sohibul Iman Tak Fitnah Fahri Hamzah

News | Rabu, 02 Mei 2018 | 22:54 WIB

Fahri Hamzah Klaim Tewasnya Dua Bocah di Monas Masuk Unsur Pidana

Fahri Hamzah Klaim Tewasnya Dua Bocah di Monas Masuk Unsur Pidana

News | Rabu, 02 Mei 2018 | 16:43 WIB

Pengacara Fahri Hamzah Tuding Sohibul Iman Ingin Perlebar Masalah

Pengacara Fahri Hamzah Tuding Sohibul Iman Ingin Perlebar Masalah

News | Rabu, 02 Mei 2018 | 09:51 WIB

Cocokkan Keterangan Ahli, Polisi Garap Fahri Hamzah Hari Ini

Cocokkan Keterangan Ahli, Polisi Garap Fahri Hamzah Hari Ini

News | Rabu, 02 Mei 2018 | 09:23 WIB

Terkini

Panas! Iran Siaga Penuh Antisipasi Serangan Amerika Serikat

Panas! Iran Siaga Penuh Antisipasi Serangan Amerika Serikat

News | Selasa, 21 April 2026 | 19:05 WIB

JK Meledak di Tengah Polemik Ijazah Jokowi dan Laporan Polisi, Apa yang Sedang Terjadi?

JK Meledak di Tengah Polemik Ijazah Jokowi dan Laporan Polisi, Apa yang Sedang Terjadi?

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:59 WIB

Kasus Pelecehan di Transportasi Umum, UPT PPPA Ajak Masyarakat Berani Bertindak

Kasus Pelecehan di Transportasi Umum, UPT PPPA Ajak Masyarakat Berani Bertindak

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:50 WIB

Proyek IT MBG Rp1,2 T Dituding Gaib, Kepala BGN Pastikan Anggaran Nyata dan Transparan

Proyek IT MBG Rp1,2 T Dituding Gaib, Kepala BGN Pastikan Anggaran Nyata dan Transparan

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:40 WIB

Bukan Sekadar Pelengkap, Sekjen KPP RI: Legislator Perempuan Kini Bagian dari Pengambil Kebijakan

Bukan Sekadar Pelengkap, Sekjen KPP RI: Legislator Perempuan Kini Bagian dari Pengambil Kebijakan

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:37 WIB

Jadi Tersangka, Eks Kadis LH Jakarta Asep Kuswanto Lalai Kelola Bantargebang Sejak 2024

Jadi Tersangka, Eks Kadis LH Jakarta Asep Kuswanto Lalai Kelola Bantargebang Sejak 2024

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:35 WIB

PKS Mendadak Copot Khoirudin dari Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta, Ada Apa?

PKS Mendadak Copot Khoirudin dari Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta, Ada Apa?

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:24 WIB

Istri Nadiem Makarim Sambangi DPR RI, Minta Audensi Terkait Kasus Chromebook

Istri Nadiem Makarim Sambangi DPR RI, Minta Audensi Terkait Kasus Chromebook

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:11 WIB

Jutaan Laporan Masuk, KAI Temukan Puluhan Kasus Pelecehan Seksual

Jutaan Laporan Masuk, KAI Temukan Puluhan Kasus Pelecehan Seksual

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:09 WIB

Refly Harun Sebut Kabar Berkas Roy Suryo P21 Cuma Karangan: Jaksa Belum Terima Apa Pun!

Refly Harun Sebut Kabar Berkas Roy Suryo P21 Cuma Karangan: Jaksa Belum Terima Apa Pun!

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:05 WIB