Setya Novanto: Biarlah Saya Sendiri yang Dizalimi

Pebriansyah Ariefana, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 04 Mei 2018 | 16:24 WIB
Setya Novanto: Biarlah Saya Sendiri yang Dizalimi
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjadi saksi dalam sidang kasus merintangi penyidikan korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (27/4).

Suara.com - Terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik Setya Novanto menempati Lapas Sukamiskin Bandung, Jumat (5/4/2018). Dia pindah dari rumah tahanan KPK.

Saat pemindahan itu, Setnov sempat menyinggung pihak-pihak yang membuat dia sampai terjerat kasus korupsi dan dipenjara. Setnov menyampaikan kepada pihak-pihak tersebut untuk menghentikan menyalahkan dirinya dalam kasus korupsi KTP elektronik.

"Bagi siapa-siapa saja yang menzalimi saya, saya mohon untuk dihentikan dan biarlah saya sendiri yang dizalimi," kata Setnov di halaman Rutan KPK, Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2018).

"Dan mudah-mudahan bahwa mereka yang dizalimi tentu dimaafkan. Tentu yang menzalimi dibalas oleh Allah, baik di dunia dan di akhirat," katanya.

Di akhir perkataannya, Setnov meminta maaf di depan wartawan. "Sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya," pungkasnya.

Usai berbicara di depan wartawan, Setnov pun bergegas menuju mobil dinas Rutan KPK seraya melambaikan tangan kepada wartawan.

Setya Novanto telah divonis 15 tahun penjara, ditambah denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Ia juga dibebankan pembayaran uang pengganti 7,3 juta dolar AS atau setara Rp 65,7 miliar, dikurangi Rp 5 miliar yang sudah dikembalikan Novanto.

Tak hanya itu, hak politik Setnov juga dicabut selama lima tahun yang diberlakukan setelah dirinya menyelesaikan pidana penjara.

baca juga

Setnov dieksekusi setelah menyatakan tak mengajukan upaya banding atas vonis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Selasa (24/4/2018).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dieksekusi KPK, Setya Novanto: Saya Pamit Pergi ke Pesantren ya

Dieksekusi KPK, Setya Novanto: Saya Pamit Pergi ke Pesantren ya

News | Jum'at, 04 Mei 2018 | 14:27 WIB

Mau Pindah Tahanan, Setya Novanto Sumringah Lambaikan Tangan

Mau Pindah Tahanan, Setya Novanto Sumringah Lambaikan Tangan

News | Jum'at, 04 Mei 2018 | 13:29 WIB

Pindah ke Sukamiskin, Setnov Masih Urus Berkas ke Jaksa Eksekusi

Pindah ke Sukamiskin, Setnov Masih Urus Berkas ke Jaksa Eksekusi

News | Jum'at, 04 Mei 2018 | 12:06 WIB

Setya Novanto Dibawa dari KPK ke Lapas Sukamiskin Pukul 13.00 WIB

Setya Novanto Dibawa dari KPK ke Lapas Sukamiskin Pukul 13.00 WIB

News | Jum'at, 04 Mei 2018 | 11:21 WIB

Senyum dan Kecupan Lembut Setya Novanto untuk Deisti

Senyum dan Kecupan Lembut Setya Novanto untuk Deisti

News | Kamis, 03 Mei 2018 | 21:42 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×