Kadis Lamteng Didakwa Menyuap DPRD Rp 9,6 Miliar Bersama Bupati

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Senin, 07 Mei 2018 | 20:36 WIB
Kadis Lamteng Didakwa Menyuap DPRD Rp 9,6 Miliar Bersama Bupati
Bupati Lampung Tengah dan calon gubenur Lampung Mustafa mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/2). [Antara]

Taufik kemudian mengumpulkan para rekanan proyek di Kab Lamteng dan Bandar Lampung, disitu disampaikan adanya permintaan fee proyek yang akan dikerjakan para rekanan.

Simon Susilo dan Budi Winarto adalah dua rekanan yang setuju adanya permintaan fee, namun keduanya meminta proyek dalam jumlah besar. Simon meminta proyek senilai Rp 67 miliar dengan fee Rp 6,5 miliar. Sedangkan Budi meminta proyek Rp 40 miliar dengan fee Rp 5 miliar.

Total uang sejumlah Rp 12,5 miliar itu kemudian dikumpulkan oleh Rusmaldi selaku anak buah terdakwa dan diserahkan secara bertahap kepada Natalis Sinaga Rp 2 miliar. Rinciannya Rp1 miliar untuk Natalis dan sisanya untuk Iwan Rinaldo Syarif selaku Plt Ketua DPC Partai Demokrat Lamteng.

Kemudian diserahkan kepada Raden Zugiri selaku Ketua Fraksi PDIP Rp1,5 miliar, lalu anggota DPRD Lamteng Bunyana Rp 2 miliar dan Rp 1,5 miliar kepada Zainuddin selaku ketua fraksi Gerindra serta kepada Ketua DPRD Kab Lamteng Achmad Junaidi Sunardi Rp 1,2 miliar.

"Setelah adanya pemberian uang dengan jumlah keseluruhan Rp 8,695 miliar pimpinan DPRD Lamteng memberikan persetujuan Rencana pinjaman daerah Pemkab Lamteng kepada PT SMI," tegas jaksa.

Setelah APBD Lamtenh TA 2018 disahkan, Pemkab mengajukan permohonan pinjaman kepada PT SMI Rp300 miliar. Namun PT SMI mengatakan bahwa syarat pengajuan permohonan masih kurang.

Yaitu surat pernyataan kepala daerah yang disetujui pimpinan DPRD mengenai kesediaan pemotongan DAU dan DBH secara langsung apabila terjadi gagal bayar.

Untuk mendapatkan persetujuan tersebut, Mustofa kembali melobby Natalis. Namun Natalis kembali meminta uang Rp 2,5 miliar jika ingin syarat tersebut dipenuhi.

Lantaran uang yang dikumpulkan dari para rekanan sebelumnya telah habis, Mustafa kembali meminta Taufik untuk meminta lagi kepada rekanan yang belum lunas membayar komitmen fee. Kemudian Miftahullah Maharano Agung selaku rekanan jadi sasaran karena kurang bayar Rp 900 juta dan disanggupinya.

Terdakwa kemudian memerintahkan pegawai Dinas Bina Marga Supranowo agar menggenapkan uang tersebut menjadi Rp1 miliar yang diambil dari dana taktis Dinas Bina Marga.

Uang tersebut kemudian sampai di tangan anggota DPRD Kab Lamteng Rusliyanto. Belum sempat uang tersebut didistribusikan, Rusliyanto bersama Natalis diciduk petugas KPK.

Atas perbuatannya Taufik dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP jo Pasal 54 ayat 1 KUHPidana.

Atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHPidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Langkah-langkah Sri Mulyani Usai Pegawainya Ditangkap KPK

Ini Langkah-langkah Sri Mulyani Usai Pegawainya Ditangkap KPK

News | Senin, 07 Mei 2018 | 20:28 WIB

Sri Mulyani Minta KPK Tangkap Calo Anggaran di Kementeriannya

Sri Mulyani Minta KPK Tangkap Calo Anggaran di Kementeriannya

News | Senin, 07 Mei 2018 | 16:34 WIB

Gratifikasi Bupati Mojokerto, KPK Periksa 15 Saksi di Polres

Gratifikasi Bupati Mojokerto, KPK Periksa 15 Saksi di Polres

News | Senin, 07 Mei 2018 | 15:57 WIB

Fredrich Yunadi Protes Saksi JPU KPK: Tak Menguntungkan Saya

Fredrich Yunadi Protes Saksi JPU KPK: Tak Menguntungkan Saya

News | Senin, 07 Mei 2018 | 15:49 WIB

Terkini

Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang

Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:36 WIB

InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026

InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:20 WIB

Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi

Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:11 WIB

Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan

Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:01 WIB

Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman

Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:00 WIB

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB