Array

Debat dengan Penyidik KPK, Fredrich Minta Bantuan Majelis Hakim

Selasa, 08 Mei 2018 | 02:28 WIB
Debat dengan Penyidik KPK, Fredrich Minta Bantuan Majelis Hakim
Sidang lanjutan kasus merintangi penyidikan e-KTP Setya Novanto yang menjerat pengacara Fredrich Yunadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (3/5).

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Komisaris Polisi Rizka Anung Nata dalam sidang lanjutan kasus merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi.

Rizka adalah salah satu penyidik KPK yang ikut ke kediaman Setya Novanto untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan terkait kasus e-KTP.

Dalam persidangan, Fredrich Yunadi terlibat perdebatan yang seru dengan Rizka. Bahkan Fredrich yang tidak tahan dengan jawaban Rizka langsung meminta bantuan majelis hakim.

Hal itu bermula ketika mantan pengacara Setya Novanto tersebut menanyakan kepada Rizka terkait amar putusan praperadilan yang memenangkan Setnov di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Fredrich yang terus mengajukan pertanyaan yang sama merasa frustasi, karena Rizka selalu memberikan jawaban uang kurang memuaskan.

"Amar putusan praperadilan sudah dilaksanakan KPK?" tanya Fredrich kepada Rizka di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (7/5/2018).

"Oh saya nggak paham itu pak," jawab Rizka.

"Loh saudara sebagai penyidik nggak  paham amar putusannya?" tanya Fredrich dengan nada keheranan.

"Kalau saya merasakan amar putusan itu saya tidak paham. Saya hanya ditugasi oleh pimpinan, sprin (surat perintah) saya nomor sekian-sekian, kamu menjadi penyidik pak Setya Novanto," kata Rizka seraya meniru pernyataan pimpinan KPK.

"Jadi kenapa sekarang saudara saksi mengatakan tidak tahu?" tanya Fredrich.

Baca Juga: Mabes Polri Hormati Kekalahan HTI di PTUN

"Bukan tidak tahu, lupa," jawab Rizka.

Mendengar jawaban Rizka yang terus menerus tidak memuaskan Fredrich, dia pun meminta bantuan majelis hakim.

"Pertanyaan saya kan bukan jawaban itu. pertanyaan saya, mohon yang mulia jelaskan?" kata Fredrich meminta kepada majelis hakim.

Setelah mendegar jawaban dari saksi Rizka, hakim pun menengahi perdebatan keduanya.

"Saksi memang tidak tahu, sudah disumpah, resikonya tentu sumpahnya," kata hakim.

Perseteruan Fredrich dengan Rizka sebenarnya sudah mulai ketika mantan pengacara Setya Novanto tersebut mengajukan pertanyaan pertama kepada Rizka. Saat itu, Fredrich mengulang pernyataan Rizka yang mengatakan mengenal Fredrich pada tanggal 16 November 2018, padahal keduanya kenal pada tanggal 15 Novermber.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI