Moeldoko Usulkan Jokowi Bentuk Pasukan Gabungan Antiteror

Pebriansyah Ariefana, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 11 Mei 2018 | 13:14 WIB
Moeldoko Usulkan Jokowi Bentuk Pasukan Gabungan Antiteror
Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan ketika membuka pertemuan trilateral ulama Afganistan, Indonesia dan Pakistan di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/5).

Suara.com - Kepala Staf Presiden Moeldoko mengusulkan Presiden Joko Widodo kembali mengaktifkan kembali Komando Gabungan Grup Khusus Anti Teror.

Hal tersebut disampaikan oleh Moeldoko di kantor Staf Kepresidenan, Jumat (11/5/2018). Moeldoko beralasan pembentukan organisasi tersebut sangatlah penting, apalagi melihat dari kejadian kerusuhan di Mako Brimob beberapa hari lalu.

"Pembentukan organisasi itu dalam situasi dan kondisi global saat ini sungguh diperlukan," jelasnya.

Organisasi tersebut berisikan pasukan-pasukan elite di Indonesia seperti Kopassus, Denjaka, dan Denbravo. Mereka akan menempati beberapa titik di Indonesia dengan status operasi.

"Maksudnya status operasi itu semua kebutuhan dengan standar operasi. Tapi pekerjaannya adalah latihan mapping situasi misalkan di Bali dan latihan secara terus menerus sehingga nanti begitu ada kejadian di Bali, kita proyeksikan prajurit ke sana sehingga dengan mudah bisa mengatasi," katanya.

Ia pun menambahkan karena pasukan tersebut melibatkan anggota dengan skala besar, maka proses pembentukannya akan membutuhkan waktu. Akan tetapi ia menyampaikan bahwa pasukan tersebut sedang disiapkan.

"Pasukan itu disiapkan dalam tempo yang secepat-cepatnya," tambahnya.

Untuk diketahui, TNI membentuk Komando Gabungan Khusus Antiteror dari 3 matra, yakni AD, AL serta AU di atas perintah Panglima TNI.

Namun hal tersebut terganjal oleh kewenangan pemberantasan teror yang masih ada di tangan Kepolisian. Padahal menjaga keamanan negara termasuk ke dalam tugas pokok TNI di UU Nomor 34 tahun 2004, yang isinya tentang keselamatan negara.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Begini Langkah Kesatuan Komando Membuat Napi Teroris Menyerah

Begini Langkah Kesatuan Komando Membuat Napi Teroris Menyerah

News | Jum'at, 11 Mei 2018 | 12:13 WIB

Jokowi Berharap Trilateral Ulama Berkontribusi untuk Afganistan

Jokowi Berharap Trilateral Ulama Berkontribusi untuk Afganistan

News | Jum'at, 11 Mei 2018 | 11:15 WIB

Jokowi: Indonesia Kecam Pemindahan Kedubes AS ke Yerusalem

Jokowi: Indonesia Kecam Pemindahan Kedubes AS ke Yerusalem

News | Jum'at, 11 Mei 2018 | 10:58 WIB

Gerindra Ajak Publik Protes Pertemuan Pendukung Jokowi di Seskab

Gerindra Ajak Publik Protes Pertemuan Pendukung Jokowi di Seskab

News | Kamis, 10 Mei 2018 | 17:47 WIB

Jokowi: Negara dan Rakyat Tak Pernah Bernegosiasi dengan Teroris

Jokowi: Negara dan Rakyat Tak Pernah Bernegosiasi dengan Teroris

News | Kamis, 10 Mei 2018 | 15:04 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×