Kemenag Rilis 200 Nama Muballigh, Lainnya Bisa Iri

Iwan Supriyatna, Lili Handayani

Selasa, 22 Mei 2018 | 05:59 WIB
Kemenag Rilis 200 Nama Muballigh, Lainnya Bisa Iri
Yenny Wahid. (suara.com/Pebrianyah Ariefana)

Suara.com - Zannuba Ariffah Chafsoh Rahman Wahid atau yang lebih dikenal Yenny Wahid menuturkan, sebaiknya Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan kriteria-kriteria muballig bukan daftar nama.

Karena menurutnya, jika Kemenag hanya mengeluarkan daftar nama muballig saja, itu akan menimbulkan kecemburuan bagi yang lain.

“Tapi memang potensinya membuat irang yang tidak terlibat didalamnya merasa tersudutkan, nah ini yang harus di mitigasi lagi,” ujar Yenny usai diskusi Refleksi 20 tahun Reformasi di Grand Sahid Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (21/5/2018).

Meski demikian, menurut Yenny masyarakat hendaknya tidak berburuk sangka atas hal tersebut.

“Saya sih mau husnuzhon saja, berniat untuk melihat, berprasangka baik, terhadap Kemenag, mungkin Kemenag ingin menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.

Jadi, di Bulan Ramadan ini Yenny meminta pemerintah maupun masyarakat untuk saling melengkapi kekurangan satu sama lainnya.

“Jangan berburuk sangka mengatakan ini adalah upaya untuk ini lah, itu lah memecah belah dan lain sebagainya,” ujarnya.

Yenny berpendapat, jika Kemenag mengeluarkan daftar nama tersebut yakni hanya untuk mempermudah masyarakat memilih muballigh dalam suatu acara baik itu pengajian dan lain sebagainya.

“Ketika ditanya, siapa saja yang boleh diundang, nah kemudian sudah siap daftarnya,” katanya.

baca juga

Yenny mencontohkan, ketika ia berkunjung di banyak pengajian banyak sekali yang bertanya padanya terkait siapa da’i terbaik yang dapat diundang dalam pengajian dan menjadi rekomendasi.

“Ini pertanyaan-pertanyaan praktis yang terus berseliweran ditengah-tengah kita,” jelasnya.

Ia berharap, dengan dirilisnya daftar muballigh itu justru kedepan bisa merangkul lebih banyak lagi muballigh yang bisa menjadi rujukan.

“Yang jelas, yang bertentangan dengan NKRI memang tidak bisa dimasukan dalam daftar muballigh,” katanya.

Menurutnya, dari 200 daftar nama tersebut, ada beberapa nama yang masih jadi tanda tanya baginya, namun sebagian besar, memang sudah punya track record.

“Menurut saya, ya mungkin Kemenag menggunakan dasar beberapa pertimbangan mulai dari keilmuan, track record dan tentang kecintaan terhadap NKRI, dan lain sebagianya, nah mungkin kita bisa bertanya dengan Kemenag dasar penyusunannya, itu apa? Gitu,” katanya.

Terakhir, Yenny berharap, Kemenag memperluas nama muballigh dan bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat indikator apa yang dipakai dalam pemilihan muballigh tersebut.

“Muballigh ini bagus loh yang sudah memenuhi kriteria-kriteria yang sudah ditetapkan oleh Kemenag. Misalnya gitu, nah jadi kriteria seperti itu yang kita tunggu sebenarnya,” tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Saksi Bantah Aliran USD 271.500 ke Yaqut, Kuasa Hukum: Tuduhan Sudah Runtuh

Saksi Bantah Aliran USD 271.500 ke Yaqut, Kuasa Hukum: Tuduhan Sudah Runtuh

News | Kamis, 10 September 2026 | 20:31 WIB

Nama Prabowo Disebut di Sidang Kasus Haji, Yaqut Pertanyakan Foto di Paris

Nama Prabowo Disebut di Sidang Kasus Haji, Yaqut Pertanyakan Foto di Paris

News | Kamis, 10 September 2026 | 16:37 WIB

Jadi Saksi Sidang Haji, Eks Menpora Dito Ditanya Yaqut soal Foto Prabowo-Fuad di Paris

Jadi Saksi Sidang Haji, Eks Menpora Dito Ditanya Yaqut soal Foto Prabowo-Fuad di Paris

News | Kamis, 10 September 2026 | 16:25 WIB

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana USD271.500 ke Yaqut, Pengacara Soroti Surat Dakwaan Jaksa

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana USD271.500 ke Yaqut, Pengacara Soroti Surat Dakwaan Jaksa

News | Rabu, 09 September 2026 | 14:06 WIB

Namanya Masuk Daftar Penerima Jatah Kuota Haji Khusus, Ace Hasan Beri Tanggapan Begini

Namanya Masuk Daftar Penerima Jatah Kuota Haji Khusus, Ace Hasan Beri Tanggapan Begini

News | Selasa, 08 September 2026 | 18:20 WIB

Geger Kesaksian Bajak Laut soal Uang untuk Nusron Wahid di Kasus Haji, KPK Ambil Langkah Lanjutan

Geger Kesaksian Bajak Laut soal Uang untuk Nusron Wahid di Kasus Haji, KPK Ambil Langkah Lanjutan

News | Rabu, 02 September 2026 | 18:42 WIB

Kemenag Buka Suara Soal Ratusan Santri Sidoarjo Diduga Keracunan MBG

Kemenag Buka Suara Soal Ratusan Santri Sidoarjo Diduga Keracunan MBG

News | Rabu, 02 September 2026 | 17:52 WIB

100 Ribu Jemaah Diperkirakan Padati Monas, Kemenag Minta Peserta Zikir Kebangsaan Datang Lebih Awal

100 Ribu Jemaah Diperkirakan Padati Monas, Kemenag Minta Peserta Zikir Kebangsaan Datang Lebih Awal

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:22 WIB

Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief

Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:02 WIB

Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...

Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:00 WIB

Terkini

BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026

BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026

Kaltim | Jum'at, 18 September 2026 | 20:19 WIB

BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan

BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan

Sumsel | Jum'at, 18 September 2026 | 20:15 WIB

5 Zodiak yang Dikenal Paling Pedas saat Memberikan Kritik dan Saran, Tajam Tanpa Basa-basi

5 Zodiak yang Dikenal Paling Pedas saat Memberikan Kritik dan Saran, Tajam Tanpa Basa-basi

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 20:10 WIB

Menkeu Suahasil Puji Kinerja Bea Cukai Usai Sita 1,1 Miliar Batang Rokok Ilegal

Menkeu Suahasil Puji Kinerja Bea Cukai Usai Sita 1,1 Miliar Batang Rokok Ilegal

Video | Jum'at, 18 September 2026 | 20:10 WIB

Warga Jateng Wajib Tahu! Pemprov Bebaskan Denda Pajak dan Pajak Progresif, Ini Jadwalnya

Warga Jateng Wajib Tahu! Pemprov Bebaskan Denda Pajak dan Pajak Progresif, Ini Jadwalnya

Jawa Tengah | Jum'at, 18 September 2026 | 20:06 WIB

Telur Rebus Tahan Berapa Lama di Kulkas? Begini Cara Menyimpannya agar Awet

Telur Rebus Tahan Berapa Lama di Kulkas? Begini Cara Menyimpannya agar Awet

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 20:05 WIB

Terdampak Debu Proyek! Warga Cilincing Desak KCN Beri Kompensasi Bukan Sekadar Vacuum Cleaner

Terdampak Debu Proyek! Warga Cilincing Desak KCN Beri Kompensasi Bukan Sekadar Vacuum Cleaner

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:04 WIB

ESDM Umumkan Perusahaan yang Menang Lelang Wilayah Kerja Tahap I 2026

ESDM Umumkan Perusahaan yang Menang Lelang Wilayah Kerja Tahap I 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 20:04 WIB

Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam

Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam

Lampung | Jum'at, 18 September 2026 | 20:02 WIB

Masjid Baiturrahman Alasmalang, Dirawat Seperlunya Tanpa Ubah Wajah Lama

Masjid Baiturrahman Alasmalang, Dirawat Seperlunya Tanpa Ubah Wajah Lama

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 20:00 WIB

×