- Ketua Umum FPTI Yenny Wahid mengonfirmasi penyerahan kasus dugaan pelecehan mantan pelatih Hendra Basir ke kepolisian.
- Federasi siap mendampingi atlet korban secara hukum, termasuk menyediakan pengacara dan menjamin kerahasiaan identitas mereka.
- FPTI juga membentuk tim pencari fakta internal yang telah mengirimkan surat pemanggilan kepada terduga pelaku pelecehan tersebut.
Suara.com - Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia, Yenny Wahid, buka suara terkait perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Hendra Basir. Hendra diketahui merupakan mantan pelatih pelatnas panjat tebing Indonesia.
Yenny Wahid menjelaskan, kasus dugaan pelecehan tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian setelah para atlet korban sepakat menempuh jalur hukum.
"Memang para atlet sudah memutuskan untuk membuat laporan ke polisi dan kami dari federasi mendampingi, menyediakan pengacara bagi mereka," kata Yenny kepada awak media.
"Kami siap berdiri di belakang mereka," sambungnya.
Lebih jauh, Yenny menjelaskan bahwa saat ini fokus FPTI adalah memberikan perlindungan kepada para atlet, khususnya para korban.
Ia memastikan identitas korban akan tetap dirahasiakan untuk mencegah dampak sosial yang merugikan.
"Kami memberikan perlindungan maksimal. Identitas mereka pun kami rahasiakan. Mereka jangan sampai menjadi korban dua kali karena adanya stigma di masyarakat," jelasnya.
Selain mendampingi proses hukum, Yenny Wahid menegaskan FPTI juga membentuk tim pencari fakta untuk menelusuri dugaan kasus tersebut secara internal.
Menurutnya, tim tersebut telah melayangkan surat pemanggilan kepada terduga pelaku.
Baca Juga: Bongkar Bentuk Kekerasan Seksual Eks Pelatih Panjat Tebing, Bareskrim: Meraba hingga Persetubuhan
"Kami tetap membentuk tim pencari fakta. Tim sudah melayangkan surat panggilan kepada terduga pelaku, akan ada pemanggilan kepada pelaku," tegas Yenny Wahid, putri Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid.