Dulu Gemar Kritik Jokowi, Ali Mochtar Ngabalin Kini Masuk Istana

Reza Gunadha | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Rabu, 23 Mei 2018 | 16:10 WIB
Dulu Gemar Kritik Jokowi, Ali Mochtar Ngabalin Kini Masuk Istana
Politisi Partai Golkar Ali Mochtar Ngabalin (suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Politikus Partai Golkar Ali Mochtar Ngabalin diangkat sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan.

Ali nantinya akan berkutat pada bidang komunikasi politik dan diseminasi informasi. Sementara Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan dipimpin oleh Eko Sulistyo.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com menjelaskan, pengangkatan Ali Mochtar Ngabalin guna membantu KSP melakukan fungsi komunikasi politik kepada publik.

"Dia adalah politikus senior yang punya banyak pengalaman dan jaringan. Tugasnya adalah sebagai Tenaga Ahli Utama di KSP. Bukan sebagai Juru Bicara Presiden atau Staf Khusus Presiden. Dia akan membantu mengomunikasikan apa yang sudah dikerjakan oleh Pemerintah. Sudah begitu banyak program dan kebijakan yang dibuat Pemerintah, dan memerlukan komunikasi kepada publik yang lebih luas,” kata Moeldoko, Rabu (23/5/2018).

Untuk diketahui, Ali Mochtar merupakan politikus partai berlambang Pohon Beringin yang dulu kerap melancarkan serangan berupa kritik kepada Presiden Joko Widodo.

Terkait sikap politiknya di masa lalu yang lebih banyak berseberangan dengan pemerintah, Moeldoko mengakui tidak lagi mempersoalkannya.

"Bagi pemerintah, tidak ada yang namanya lawan politik. Semua adalah partner demokrasi," tegasnya.

Selain Ali Mochtar, secara bersamaan diangkat pula beberapa tenaga profesional lain, di antaranya praktisi ekonomi Hari Prasetyo sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian III bidang kajian dan pengelolaan isu-isu ekonomi strategis.

Kemudian Novi Wahyuningsih sebagai Tenaga Ahli Muda Kedeputian IV, bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi. Novi sebelumnya dikenal sebagai pengusaha sekaligus programer aplikasi percakapan buatan dalam negeri, Callind.

Selanjutnya, mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Juri Ardiantoro ditempatkan sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian V bidang politik dan pengelolaan isu Polhukam Kantor Staf Presiden.

Pengangkatan ini terhitung sejak 1 Mei 2018, dan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 26 tahun 2015 tentang KSP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Punya Kartu Indonesia Sehat, Tapi Tak Pernah Dipakai

Jokowi Punya Kartu Indonesia Sehat, Tapi Tak Pernah Dipakai

News | Rabu, 23 Mei 2018 | 15:31 WIB

Resmi, Pensiunan PNS Ikut Terima THR

Resmi, Pensiunan PNS Ikut Terima THR

News | Rabu, 23 Mei 2018 | 13:24 WIB

Jokowi Minta Bersihkan Ideologi Terorisme Mulai dari Sekolah TK

Jokowi Minta Bersihkan Ideologi Terorisme Mulai dari Sekolah TK

News | Selasa, 22 Mei 2018 | 15:53 WIB

Perjuangan Berat Orang Tua Korban Penculikan 1998 Cari Keadilan

Perjuangan Berat Orang Tua Korban Penculikan 1998 Cari Keadilan

News | Selasa, 22 Mei 2018 | 14:52 WIB

Berpotensi Jadi Cawapres Jokowi, AHY: Alhamdulillah

Berpotensi Jadi Cawapres Jokowi, AHY: Alhamdulillah

News | Selasa, 22 Mei 2018 | 09:42 WIB

Terkini

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:26 WIB

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:24 WIB

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB