Usut Kasus Persekusi Jemaah Ahmadiyah, Polisi Periksa 7 Orang

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Rabu, 23 Mei 2018 | 16:36 WIB
Usut Kasus Persekusi Jemaah Ahmadiyah, Polisi Periksa 7 Orang
Sekelompok massa menodai kesucian bulan Ramadan 2018, dengan melakukan aksi perusakan dan pengusiran warga Muslim Ahmadiyah di Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Minggu (20/5/2018). [PB JAI]

Suara.com - Aparat kepolisian telah memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus persekusi oleh sekelompok orang ke rumah jemaah Ahmadiyah di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu (19/5/2018).

Hal ini diungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/5/2018). Ia menyebut, Polda NTB kini juga telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus komponen pemuka agama dalam mengedepankan upaya pencegahan.

"Bersama-sama seluruh elemen masyarakat melakukan pencegahan. Saat ini Polri dalam kasus ini mengedepankan upaya pencegahan," ujar Iqbal

Menurut dia, upaya penanggulangan lebih efektif sebelum melakukan upaya penegakan hukum.

"Ada pengambilan keterangan memang dari berbagi orang-orang menjadi saksi. Tapi saat ini kami maksimalkan untuk mencegah berbicara dari hati ke hati dengan berbagai pihak gitu ya," imbuh dia.

Sebelumnya, sekelompok massa menodai kesucian bulan Ramadan 2018, dengan melakukan aksi perusakan dan pengusiran warga yang tak sealiran dengan mereka di Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Massa meneror, merusak rumah-rumah penduduk dan mengusir 7 kepala keluarga di dusun tersebut hanya karena mereka adalah jemaah Ahmadiyah.

“Sebanyak 7 kepala keluarga yang diusir. Dalam data kami, total 24 orang dari 7 keluarga yang kehilangan tempat tinggal karena aksi persekusi tersebut pada bulan Ramadan ini,” kata Yendra Budiana Sekretaris Pers Pengurus Besar Jemaah Ahmadiyah Indonesia kepada Suara.com, Minggu (20/5/2018).

Ia menjelaskan, aksi persekusi tersebut terjadi sejak Sabtu (19/5) pagi sekitar pukul 11.00 WITA. Massa datang dan langsung merusak rumah-rumah warga Ahmadiyah di dusun tersebut.

Usut Kasus Persekusi Jemaah Ahmadiyah, Polisi Periksa 7 Orang

Aparat kepolisian telah memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus persekusi oleh sekelompok orang ke rumah jemaah Ahmadiyah di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu (19/5/2018).

Hal ini diungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/5/2018). Ia menyebut, Polda NTB kini juga telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus komponen pemuka agama dalam mengedepankan upaya pencegahan.

"Bersama-sama seluruh elemen masyarakat melakukan pencegahan. Saat ini Polri dalam kasus ini mengedepankan upaya pencegahan," ujar Iqbal

Menurut dia, upaya penanggulangan lebih efektif sebelum melakukan upaya penegakan hukum.

"Ada pengambilan keterangan memang dari berbagi orang-orang menjadi saksi. Tapi saat ini kami maksimalkan untuk mencegah berbicara dari hati ke hati dengan berbagai pihak gitu ya," imbuh dia.

Sebelumnya, sekelompok massa menodai kesucian bulan Ramadan 2018, dengan melakukan aksi perusakan dan pengusiran warga yang tak sealiran dengan mereka di Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Massa meneror, merusak rumah-rumah penduduk dan mengusir 7 kepala keluarga di dusun tersebut hanya karena mereka adalah jemaah Ahmadiyah.

“Sebanyak 7 kepala keluarga yang diusir. Dalam data kami, total 24 orang dari 7 keluarga yang kehilangan tempat tinggal karena aksi persekusi tersebut pada bulan Ramadan ini,” kata Yendra Budiana Sekretaris Pers Pengurus Besar Jemaah Ahmadiyah Indonesia kepada Suara.com, Minggu (20/5/2018).

Ia menjelaskan, aksi persekusi tersebut terjadi sejak Sabtu (19/5) pagi sekitar pukul 11.00 WITA. Massa datang dan langsung merusak rumah-rumah warga Ahmadiyah di dusun tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Periksa 7 Saksi di Kasus Penyerangan Ahmadiyah NTB

Polisi Periksa 7 Saksi di Kasus Penyerangan Ahmadiyah NTB

News | Rabu, 23 Mei 2018 | 16:04 WIB

Komnas Perempuan: Ada Politisasi di Balik Persekusi Ahmadiyah

Komnas Perempuan: Ada Politisasi di Balik Persekusi Ahmadiyah

News | Selasa, 22 Mei 2018 | 10:18 WIB

Stop Persekusi Ahmadiyah, Jangan Biarkan Bibit Terorisme Menyebar

Stop Persekusi Ahmadiyah, Jangan Biarkan Bibit Terorisme Menyebar

News | Selasa, 22 Mei 2018 | 07:06 WIB

Perempuan Ahmadiyah Alami Kekerasan Fisik dan Ancaman Pemerkosaan

Perempuan Ahmadiyah Alami Kekerasan Fisik dan Ancaman Pemerkosaan

News | Senin, 21 Mei 2018 | 18:49 WIB

Muslim Ahmadiyah Diusir saat Puasa, Ibu Hamil Jadi Korban

Muslim Ahmadiyah Diusir saat Puasa, Ibu Hamil Jadi Korban

News | Senin, 21 Mei 2018 | 18:40 WIB

Terkini

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:22 WIB

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:15 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:07 WIB

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:57 WIB

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:56 WIB

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:51 WIB

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:50 WIB

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:48 WIB

Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump

Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:39 WIB

Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas

Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:18 WIB