Disuap di Usia Tua, Hakim PT Manado Minta Keringanan Hukuman

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Rabu, 23 Mei 2018 | 16:52 WIB
Disuap di Usia Tua, Hakim PT Manado Minta Keringanan Hukuman
Ketua PT Sulut, Hakim Sudiwardono dibawa atas OTT KPK. [Antara]

Suara.com - Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudi Wardono meminta kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) agar menjatuhkan hukuman seringan-ringannya terhadap dirinya. Terdakwa kasus dugaan suap tersebut menyampaikan permohonan demikian karena beralasan usianya yang sudah tua.

"Saya meminta pada majelis untuk memutuskan seringan-ringannya, mengingat usia saya yang tidak muda lagi," kata Sudi Wardono saat menyampaikan nota pembelaan atau pledoi di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2018).

Pada kesempatan itu, ia juga menyebutkan masih ingin mengabdi di lembaga peradilan. Namun, lantaran terjerat perkara hukum ia tidak bisa lagi berkarier sebagai hakim.

Menurutnya, saat ia masih menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Manado, ia telah banyak membantu dan merencanakan pembangunan gedung baru seluas tujuh hektare.

"Saya berinisiatif membawa surat usulan pembangunan gedung ke Gubernur Sulawesi Tenggara. Hal itu pun disambut baik, Alhamdulilah anggaran sudah disetujui," katanya.

Oleh karena itu, ia berharap majelis hakim dapat memutus perkara hukum yang menjeratnya dengan seadil-adilnya.

Dalam perkara ini, Sudi Wardono telah dituntut oleh jaksa KPK dengan pidana penjara delapan tahun serta membayar denda uang senilai Rp 500 juta subsidair enam bulan kurungan.

Sudiwardono dinilai telah menerima suap sebesar Rp 110 ribu dolar Singapura dari anggota Komisi XI DPR Fraksi Golkar Aditya Anugerah Moha, dari nilai yang dijanjikan 120 ribu dolar Singapura.

Sudiwardono diduga menerima suap terkait dengan pengurusan perkara banding kasus korupsi yang menjerat ibu Aditya yang bernama Marlina Moha Siahaan.

Atas perbuatanya, Sudiwardono dikenakan Pasal 12 huruf a dan c, UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suap Pengadilan Demi Ibu, Aditya Moha Curhat Wasiat Ayah

Suap Pengadilan Demi Ibu, Aditya Moha Curhat Wasiat Ayah

News | Rabu, 23 Mei 2018 | 15:45 WIB

Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Pakai Kaos Dukung Aditya Moha

Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Pakai Kaos Dukung Aditya Moha

News | Rabu, 23 Mei 2018 | 15:36 WIB

Alasan Komnas HAM Perpanjang Kerja Tim Independen Kasus Novel

Alasan Komnas HAM Perpanjang Kerja Tim Independen Kasus Novel

News | Rabu, 23 Mei 2018 | 15:30 WIB

Mantan Ketua PT Manado: Hanya ke Allah Saya Bersandar

Mantan Ketua PT Manado: Hanya ke Allah Saya Bersandar

News | Rabu, 23 Mei 2018 | 14:03 WIB

KPK Curhat Sendiri Berantas Korupsi, Jaksa Agung: Kami Satu!

KPK Curhat Sendiri Berantas Korupsi, Jaksa Agung: Kami Satu!

News | Rabu, 23 Mei 2018 | 03:30 WIB

Terkini

Hasto Kristiyanto: Pancasila Merupakan Gugatan terhadap Imperialisme dan Kolonialisme

Hasto Kristiyanto: Pancasila Merupakan Gugatan terhadap Imperialisme dan Kolonialisme

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:34 WIB

Kiamat, Langit Siang Mendadak Gelap! Kesaksian Warga Saat Badai Pasir Raksasa Menerjang

Kiamat, Langit Siang Mendadak Gelap! Kesaksian Warga Saat Badai Pasir Raksasa Menerjang

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:30 WIB

Analis: Presiden Prabowo Kini Terhimpit di Antara PDIP dan Jokowi

Analis: Presiden Prabowo Kini Terhimpit di Antara PDIP dan Jokowi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:28 WIB

Polda Metro Hormati Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Tegaskan Tak Hentikan Penyidikan Diam-diam

Polda Metro Hormati Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Tegaskan Tak Hentikan Penyidikan Diam-diam

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:18 WIB

PDIP Sebut Persahabatan Prabowo dan Megawati Kokoh, Bukan Sekadar Pertemanan 'Nasi Goreng'

PDIP Sebut Persahabatan Prabowo dan Megawati Kokoh, Bukan Sekadar Pertemanan 'Nasi Goreng'

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:15 WIB

Serangan Siber Pentagon, Propaganda Pro-Iran Susup VIP Militer AS Lewat Instagram

Serangan Siber Pentagon, Propaganda Pro-Iran Susup VIP Militer AS Lewat Instagram

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:11 WIB

Mendiktisaintek Klarifikasi Isu Penutupan Jurusan Kuliah yang Tak Sesuai Kebutuhan Industri

Mendiktisaintek Klarifikasi Isu Penutupan Jurusan Kuliah yang Tak Sesuai Kebutuhan Industri

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:03 WIB

Lebanon Bongkar Kebohongan Israel di PBB: Klaim Bela Diri, tapi Serang RS hingga Situs Warisan Dunia

Lebanon Bongkar Kebohongan Israel di PBB: Klaim Bela Diri, tapi Serang RS hingga Situs Warisan Dunia

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:02 WIB

RUU Polri Dikhawatirkan Bikin Karier Mandek dan Regenerasi Tersumbat

RUU Polri Dikhawatirkan Bikin Karier Mandek dan Regenerasi Tersumbat

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:01 WIB

Ditjen Imigrasi Dorong Penguatan Wewenang melalui Revisi UU TPPO

Ditjen Imigrasi Dorong Penguatan Wewenang melalui Revisi UU TPPO

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:01 WIB