Tak Hanya PNS, Tenaga PHL Jakarta Juga Terima THR

Bangun Santoso, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 24 Mei 2018 | 13:18 WIB
Tak Hanya PNS, Tenaga PHL Jakarta Juga Terima THR
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno memastikan THR tidak hanya diberikan kepada PNS namun juga kepada petugas PHL serta PPSU. (Suara.com/Ummi Saleh)

Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengaku baru mendapat informasi terkait kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menaikkan besaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi PNS, TNI, Polri serta pensiunan.

Mendapat informasi itu, ia langsung berkoordinasi dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jakarta, Syamsudin Lologau. Sandiaga menyatakan akan mengikuti keputusan tersebut.

"Itu keputusan pemerintah pusat dan kita tentunya memastikan bahwa DKI kebijakannya selaras dengan arahan kebijakan pusat," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Kamis (24/5/2018).

Rabu (23/5/2018) kemarin, Presiden Jokowi resmi menandatangani peraturan pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk PNS, prajurit TNI, anggota Polri serta pensiunan.

Keputusan Presiden ini menjadi kabar gembira bagi PNS, TNI, Polri dan para pensiunan. Khusus untuk pensiunan, tahun ini dipastikan akan ikut menerima THR, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Besaran THR dan gaji ke-13 juga akan bertambah. Ini karena perhitungan THR adalah gaji pokok ditambah tunjangan kinerja plus tunjangan keluarga.

Oleh Sandiaga, kebijakan Presiden Jokowi tersebut menunjukkan pemerintah pusat serius menaikkan THR dan gaji ke 13. Ia meyakini dengan pemberian THR dan gaji ke 13 dapat menumbuhkan geliat ekonomi.

THR Bagi PHL

Menurut Sandiaga, pemberian THR tak hanya berlaku bagi PNS di DKI Jakarta saja. Namun juga akan diberikan kepada Pegawai Harian Lepas (PHL) yang bertugas di wilayah Pemprov DKI.

"Kita harus perhatikan juga, karena kan nanti akan benchmarking dengan kebijakan tentang THR ini bagi para PHL," kata Sandi.

Tak hanya PHL, THR di Pemprov DKI juga akan diberikan kepada kepada petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU).

"PPSU juga kita harus sesuaikan juga. Sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah provinsi DKI kebijakannya harus berkesinambungan," imbuh dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bos Baru Dharma Jaya Diminta Penuhi Kebutuhan Daging di Jakarta

Bos Baru Dharma Jaya Diminta Penuhi Kebutuhan Daging di Jakarta

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 12:57 WIB

Isu Perselingkuhan Fadli Zon Bikin Sandiaga Kaget

Isu Perselingkuhan Fadli Zon Bikin Sandiaga Kaget

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 10:30 WIB

Umroh, Sandiaga Akan Doakan Prabowo Jadi Presiden di 2019

Umroh, Sandiaga Akan Doakan Prabowo Jadi Presiden di 2019

News | Rabu, 23 Mei 2018 | 21:20 WIB

Sandiaga Minta Rakyatnya Kasih Angpau Lebaran ke Lembaga Resmi

Sandiaga Minta Rakyatnya Kasih Angpau Lebaran ke Lembaga Resmi

News | Rabu, 23 Mei 2018 | 19:48 WIB

Jokowi Naikkan Nilai THR dan Gaji ke-13, Fadli Zon Curiga

Jokowi Naikkan Nilai THR dan Gaji ke-13, Fadli Zon Curiga

News | Rabu, 23 Mei 2018 | 19:46 WIB

Terkini

Pelaku Pelecehan di Palmerah Sudah Beraksi Berulang Kali! Korban Banyak Anak di Bawah Umur

Pelaku Pelecehan di Palmerah Sudah Beraksi Berulang Kali! Korban Banyak Anak di Bawah Umur

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:21 WIB

BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026

BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026

Kaltim | Jum'at, 18 September 2026 | 20:19 WIB

BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan

BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan

Sumsel | Jum'at, 18 September 2026 | 20:15 WIB

5 Zodiak yang Dikenal Paling Pedas saat Memberikan Kritik dan Saran, Tajam Tanpa Basa-basi

5 Zodiak yang Dikenal Paling Pedas saat Memberikan Kritik dan Saran, Tajam Tanpa Basa-basi

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 20:10 WIB

Menkeu Suahasil Puji Kinerja Bea Cukai Usai Sita 1,1 Miliar Batang Rokok Ilegal

Menkeu Suahasil Puji Kinerja Bea Cukai Usai Sita 1,1 Miliar Batang Rokok Ilegal

Video | Jum'at, 18 September 2026 | 20:10 WIB

Warga Jateng Wajib Tahu! Pemprov Bebaskan Denda Pajak dan Pajak Progresif, Ini Jadwalnya

Warga Jateng Wajib Tahu! Pemprov Bebaskan Denda Pajak dan Pajak Progresif, Ini Jadwalnya

Jawa Tengah | Jum'at, 18 September 2026 | 20:06 WIB

Telur Rebus Tahan Berapa Lama di Kulkas? Begini Cara Menyimpannya agar Awet

Telur Rebus Tahan Berapa Lama di Kulkas? Begini Cara Menyimpannya agar Awet

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 20:05 WIB

Terdampak Debu Proyek! Warga Cilincing Desak KCN Beri Kompensasi Bukan Sekadar Vacuum Cleaner

Terdampak Debu Proyek! Warga Cilincing Desak KCN Beri Kompensasi Bukan Sekadar Vacuum Cleaner

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:04 WIB

ESDM Umumkan Perusahaan yang Menang Lelang Wilayah Kerja Tahap I 2026

ESDM Umumkan Perusahaan yang Menang Lelang Wilayah Kerja Tahap I 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 20:04 WIB

Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam

Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam

Lampung | Jum'at, 18 September 2026 | 20:02 WIB

×