Penyidik KPK Ungkap Modus Setnov Hindari Penangkapan

Bangun Santoso, Nikolaus Tolen

Jum'at, 25 Mei 2018 | 17:27 WIB
Penyidik KPK Ungkap Modus Setnov Hindari Penangkapan
Sidang lanjutan kasus merintangi penyidikan e-KTP Setya Novanto yang menjerat pengacara Fredrich Yunadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (3/5).

Suara.com - Drama penangkapan mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus e-KTP sempat bikin heboh khalayak. Salah satu penyidik senior KPK, Ambarita Damanik pun mengungkap bagaimana licinnya Setnov saat akan ditangkap.

Ini diceritakan Ambarita saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus menghalangi penyelidikan dengan terdakwa dokter Bimanesh di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (25/5/2018).

Bermula dari ramainya pemberitaan yang menyebutkan mobil Setnov hancur usai menabrak tiang listrik. Dalam pemberitaan itu, kuasa hukum Setnov saat itu, Fredrich Yunadi mengatakan, mobil Setnov hancur dan Setnov mengalami luka di kepala sebesar bakpao.

"Penangkapan kami sesuai yang kami dengar dari berita bahwa SN (Setya Novanto) itu cukup parah dan kritis dan diberitahukan dibawa ke RS MPH (Medika Permata Hijau)," ujar Ambarita dalam kesaksiannya.

Setelah mendengar kejadian dan kondisi mantan Ketua Umum Partai Golkar itu, penyidik pun mulai mempersiapkan diri. Sebelum bergerak, penyidik KPK terlebih dahulu menggelar rapat khusus.

Persiapan dan rapat khusus dilakukan karena belajar dari pengalaman sebelumnya. Di mana saat Setnov dirawat di RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur, kondisinya selalu tidak sadar saat didatangi penyidik.

"Kita rapat dan mempersiapkan administrasi penyidikan, lalu koordinasi dengan IDI (Ikatan Dokter Indonesia). Nanti kalau nggak bisa dievakuasi, kami harus koordinsi dengan IDI," kata dia.

Ambarita menceritakan pengalaman saat Setnov berada di RS Premier Jatinegara. Ia tiga kali mendatangi Setnov di rumah sakit itu, setiap didatangi kondisi Setnov selalu tidak sadar dan dipasang infus berhari-hari.

"Pengalaman itu lah yang kami tidak mau terulang," ucap Ambarita.

Berkaca dari pengalaman itu, sebelum mendatangi Setnov di RS Medika Permata Hijau, penyidik KPK telah mempersiapkan segala keperluan usai dikoordinasikan bersama IDI.

Persiapan itu seperti mobil ambulans plus sopir yang bersertifikat sesuai standar yang ditentukan. Setelah semuanya siap, tim KPK bergerak menuju RS Medika Permata Hijau.

Sesampainya di rumah sakit tersebut, penyidik bertemu dengan kuasa hukum Setnov saat itu Fredrich Yunadi. Di rumah sakit juga sudah menyemut banyak orang.

"Saya bilang, kami dari KPK, saya tunjukan surat perintah, surat penangkapan. Saya bilang, kami mau ketemu dengan Pak SN. Waktu itu kondisinya tidur, di kepala sebelah kiri kalau nggak salah ada perban," imbuh Ambarita.

Dalam kasus ini, dokter Bimanesh didakwa merintangi penyidikan kasus e-KTP. Dia diduga bersama dengan Fredrich telah merekayasa hasil pemeriksaan medis terhadap Setnov usai kecelakaan. Itu dilakukan untuk menghindari Setnov dari pemeriksaan penyidik KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terungkap! Fredrich Tak Punya Surat Kuasa saat KPK Cari Setnov

Terungkap! Fredrich Tak Punya Surat Kuasa saat KPK Cari Setnov

News | Jum'at, 25 Mei 2018 | 16:15 WIB

Di Rumah Setnov, Fredrich Minta Kerjaan ke Penyidik KPK

Di Rumah Setnov, Fredrich Minta Kerjaan ke Penyidik KPK

News | Jum'at, 25 Mei 2018 | 14:42 WIB

Kasus Suap, KPK Menduga Ayah Bupati Buton Selatan Terlibat

Kasus Suap, KPK Menduga Ayah Bupati Buton Selatan Terlibat

News | Jum'at, 25 Mei 2018 | 12:12 WIB

Kini Giliran Ayah Zumi Zola, Zulkifli Nurdin Diperiksa KPK

Kini Giliran Ayah Zumi Zola, Zulkifli Nurdin Diperiksa KPK

News | Jum'at, 25 Mei 2018 | 10:10 WIB

Korupsi Satelit Bakamla, KPK Tambah Masa Tahanan Fayakhun

Korupsi Satelit Bakamla, KPK Tambah Masa Tahanan Fayakhun

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 23:32 WIB

Terkini

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:23 WIB

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

×