Terungkap! Fredrich Tak Punya Surat Kuasa saat KPK Cari Setnov

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Jum'at, 25 Mei 2018 | 16:15 WIB
Terungkap! Fredrich Tak Punya Surat Kuasa saat KPK Cari Setnov
Sidang lanjutan kasus merintangi penyidikan e-KTP Setya Novanto yang menjerat pengacara Fredrich Yunadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (3/5).

Suara.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ambarita Damanik menceritakan keangkuhan Fredrich Yunadi, mantan Pengacara Setya Novanto dalam sidang lanjutan kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo.

Damanik mengatakan saat timnya menyambangi kediaman Setya Novanto di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 15 November 2017 malam, mereka harus terlebih dahulu berhadapan dengan Fredrich. Berlagak sebagai pengacara Settnov, Fredrich pun mengabsen penyidik KPK yang saat itu hendak menangkap Setnov.

Namun, saat ditanya terkait surat kuasa yang mengangkatnya sebagai pengacara Setnov, Fredrich kelabakan. Pasalnya, surat kuasa yang dimilikinya merupakan surat kuasa untuk melaporkan pimpinan KPK.

"Kami bilang mana surat kuasa bapak sebagai penasihat hukum? Dicari di tasnya nggak ada. Lalu di mobil. Ternyata ini surat kuasa FY mendampingi Pak SN melaporkan pimpinan KPK," kata Damanik menceritakan pertemuan pertamanya dengan Fredrich saat bersaksi di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (25/5/2018).

Karena kondisinya seperti itu, Fredrich pun buru-buru membuat surat kuasa dengan menggunakan tulisan tangan. Kemudian, surat kuasa tersebut ditandatangani oleh istri Setya Novanto, Deisty Astriani Tagor.

"Akhirnya dia tulis tangan surat kuasa itu ditandatangani oleh istri pak SN," katanya.

Dalam kasus ini, Bimanesh didakwa merintangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Bimanesh diduga bersama dengan Fredrich merekayasa hasil pemeriksaan medis Setya Novanto.

Tujuannya adalah agar Setnov tidak diperiksa oleh KPK. Sebab, pada saat itu, mantan Ketua DPR tersebut sudah menjadi tersangka dalam kasus e-KTP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Di Rumah Setnov, Fredrich Minta Kerjaan ke Penyidik KPK

Di Rumah Setnov, Fredrich Minta Kerjaan ke Penyidik KPK

News | Jum'at, 25 Mei 2018 | 14:42 WIB

KPK Pelajari 'Nyanyian" Keponakan Setnov di Kasus E-KTP

KPK Pelajari 'Nyanyian" Keponakan Setnov di Kasus E-KTP

News | Selasa, 22 Mei 2018 | 11:07 WIB

Keponakan Setnov Bagikan Duit e-KTP ke Mekeng dan Markus Nari

Keponakan Setnov Bagikan Duit e-KTP ke Mekeng dan Markus Nari

News | Senin, 21 Mei 2018 | 19:19 WIB

Ini Dia Menu Sahur dan Berbuka Setya Novanto di Penjara

Ini Dia Menu Sahur dan Berbuka Setya Novanto di Penjara

News | Senin, 21 Mei 2018 | 13:41 WIB

Setnov Dikonfrontir dengan Dokter RS Medika Permata Hijau

Setnov Dikonfrontir dengan Dokter RS Medika Permata Hijau

News | Senin, 21 Mei 2018 | 12:01 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×