Terungkap! Fredrich Tak Punya Surat Kuasa saat KPK Cari Setnov

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Jum'at, 25 Mei 2018 | 16:15 WIB
Terungkap! Fredrich Tak Punya Surat Kuasa saat KPK Cari Setnov
Sidang lanjutan kasus merintangi penyidikan e-KTP Setya Novanto yang menjerat pengacara Fredrich Yunadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (3/5).

Suara.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ambarita Damanik menceritakan keangkuhan Fredrich Yunadi, mantan Pengacara Setya Novanto dalam sidang lanjutan kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo.

Damanik mengatakan saat timnya menyambangi kediaman Setya Novanto di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 15 November 2017 malam, mereka harus terlebih dahulu berhadapan dengan Fredrich. Berlagak sebagai pengacara Settnov, Fredrich pun mengabsen penyidik KPK yang saat itu hendak menangkap Setnov.

Namun, saat ditanya terkait surat kuasa yang mengangkatnya sebagai pengacara Setnov, Fredrich kelabakan. Pasalnya, surat kuasa yang dimilikinya merupakan surat kuasa untuk melaporkan pimpinan KPK.

"Kami bilang mana surat kuasa bapak sebagai penasihat hukum? Dicari di tasnya nggak ada. Lalu di mobil. Ternyata ini surat kuasa FY mendampingi Pak SN melaporkan pimpinan KPK," kata Damanik menceritakan pertemuan pertamanya dengan Fredrich saat bersaksi di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (25/5/2018).

Karena kondisinya seperti itu, Fredrich pun buru-buru membuat surat kuasa dengan menggunakan tulisan tangan. Kemudian, surat kuasa tersebut ditandatangani oleh istri Setya Novanto, Deisty Astriani Tagor.

"Akhirnya dia tulis tangan surat kuasa itu ditandatangani oleh istri pak SN," katanya.

Dalam kasus ini, Bimanesh didakwa merintangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Bimanesh diduga bersama dengan Fredrich merekayasa hasil pemeriksaan medis Setya Novanto.

Tujuannya adalah agar Setnov tidak diperiksa oleh KPK. Sebab, pada saat itu, mantan Ketua DPR tersebut sudah menjadi tersangka dalam kasus e-KTP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Di Rumah Setnov, Fredrich Minta Kerjaan ke Penyidik KPK

Di Rumah Setnov, Fredrich Minta Kerjaan ke Penyidik KPK

News | Jum'at, 25 Mei 2018 | 14:42 WIB

KPK Pelajari 'Nyanyian" Keponakan Setnov di Kasus E-KTP

KPK Pelajari 'Nyanyian" Keponakan Setnov di Kasus E-KTP

News | Selasa, 22 Mei 2018 | 11:07 WIB

Keponakan Setnov Bagikan Duit e-KTP ke Mekeng dan Markus Nari

Keponakan Setnov Bagikan Duit e-KTP ke Mekeng dan Markus Nari

News | Senin, 21 Mei 2018 | 19:19 WIB

Ini Dia Menu Sahur dan Berbuka Setya Novanto di Penjara

Ini Dia Menu Sahur dan Berbuka Setya Novanto di Penjara

News | Senin, 21 Mei 2018 | 13:41 WIB

Setnov Dikonfrontir dengan Dokter RS Medika Permata Hijau

Setnov Dikonfrontir dengan Dokter RS Medika Permata Hijau

News | Senin, 21 Mei 2018 | 12:01 WIB

Terkini

Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas

Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu

Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!

Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:11 WIB

92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?

92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:08 WIB

Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG

Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG

Entertainment | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks

Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:01 WIB

5 Pilihan Sabun Cuci Muka Glad2Glow Sesuai Review, Mengatasi Kulit Berjerawat hingga Kusam

5 Pilihan Sabun Cuci Muka Glad2Glow Sesuai Review, Mengatasi Kulit Berjerawat hingga Kusam

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Ramai Dibahas! Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Begini Penjelasan Lengkapnya

Ramai Dibahas! Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Begini Penjelasan Lengkapnya

Video | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Fakta Baru Mutilasi Depok: Saepul Diduga Penyuka Sesama Jenis, Motif Masih Teka-teki

Fakta Baru Mutilasi Depok: Saepul Diduga Penyuka Sesama Jenis, Motif Masih Teka-teki

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:59 WIB

×