Anggota Kostrad Bobol Pegadaian Depok, 1 Bandit Ditembak Mati

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 25 Mei 2018 | 19:01 WIB
Anggota Kostrad Bobol Pegadaian Depok, 1 Bandit Ditembak Mati
Kasus pembobolan kantor penggadaian di beberapa lokasi di kawasan Depok, Jawa Barat. (Suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Penyidik Subdit Kejahatan Kekerasan (Jatantas) Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembobolan kantor pegadaian di beberapa lokasi di kawasan Depok, Jawa Barat. Polisi juga meringkus anggota TNI berinisial Pratu HT lantaran dianggap terlibat dalam kasus pencurian di kantor penggadaian.

"Iya satu pelaku adalah anggota (Kostrad)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (25/5/2018).

Namun, Argo tak merinci peran Pratu HT terkait rentetan aksi pencurian kantor pegadaian yang hasil kejahatannya ditaksir mencapai miliaran rupiah. Argo juga menyampaikan, polisi turut menembak mati salah satu tersangka berinisial R (38) yang berperan sebagai kapten dari komplotan tersebut.

"Proses hukumnya dilimpahkan ke internal TNI," katanya.

Kasus pembobolan kantor penggadaian di beberapa lokasi di kawasan Depok, Jawa Barat. (Suara.com/Agung Shandy Lesmana)

"Kita lakukan tindakan tegas terukur karena berupaya melakukan perlawanan kepada petugas," kata Argo.

Selain itu, polisi juga meringkus tiga tersangka lain dalam kasus pencurian ini. Mereka adalah I (39), D (38), dan AS. Menurut Argo, ketiga tersangka memiliki peran masing-masing saat melakukan aksi kejahatan di beberapa kantor pegadaian.

"Tersangka I, dia mengebor tembok. Tersangka D berperan memantau situasi. Jadi mata-mata di luar. Kemudian juga ada tersangka AS, beperan sebagai pembobol (tembok) juga. Dia punya alat berat," ucapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para komplotan bandit ini sudah melakukan aksi pencurian sebanyak empat kali. Adapun aksi pencurian ini sudah dilakukan para tersangka sejak Februari hingga April 2018 lalu.

Dalam kasus ini, ketiga tersangka dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Kasus pembobolan kantor penggadaian di beberapa lokasi di kawasan Depok, Jawa Barat. (Suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Terpisah, Kapendam Jaya Kolonel Kristomei Sianturi membenarkan jika ada satu anggota Kostrad yang ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus pembobolan beberapa kantor pegadaian.

"Iya benar, Yang bersangkutan (Pratu HT) anggota Denma Divif 1/Kostrad," kata Kristomei saat dikonfirmasi Suara.com.

Dia pun menyampaikan, Pratu HT sudah ditahan di rumah tahanan Mapomdam Jaya untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut.

"Apa bila terbukti yang bersangkutan (HT) akan dikenakan ancaman pidana," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Remaja yang Ancam Tembak Jokowi Resmi Tersangka

Remaja yang Ancam Tembak Jokowi Resmi Tersangka

News | Jum'at, 25 Mei 2018 | 12:57 WIB

KPAI Minta Siswa Pengancam Presiden Jokowi Tidak Ditahan

KPAI Minta Siswa Pengancam Presiden Jokowi Tidak Ditahan

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 19:23 WIB

Siswa yang Ancam Tembak Jokowi Kini Trauma

Siswa yang Ancam Tembak Jokowi Kini Trauma

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 18:43 WIB

Presiden Jokowi Diancam Ditembak

Presiden Jokowi Diancam Ditembak

News | Rabu, 23 Mei 2018 | 19:54 WIB

Sebut Habib Keturunan Kafir, Ustaz Haikal Hassan Diadukan Polisi

Sebut Habib Keturunan Kafir, Ustaz Haikal Hassan Diadukan Polisi

News | Selasa, 22 Mei 2018 | 21:12 WIB

Terkini

Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS

Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:20 WIB

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:10 WIB

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:37 WIB

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:30 WIB

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:24 WIB

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:22 WIB

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:12 WIB

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:57 WIB

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:46 WIB

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:13 WIB