Kejaksaan Agung Belum Bisa Kasih 60 Jaksa untuk KPK

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Jum'at, 25 Mei 2018 | 20:53 WIB
Kejaksaan Agung Belum Bisa Kasih 60 Jaksa untuk KPK
Ketua KPK Agus Rahardjo saat menemui mahasiwa dan alumni Universitas Indonesia di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (14/7). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan permintaan kepada Kejaksaan Agung agar dikirimi 60 jaksa untuk mengisi pososi di Divisi Penuntutan. Tapi itu belum dipenuhi hingga saat ini.

Padahal satu-satunya sumber yang mengisi posisi tersebut hanya berasal dari kejaksaan.

"Penuntut umumnya sumbernya hanya satu, yakni Kejaksaan Agung. Beban kita banyak, banyak jaksa yang mau pulang tapi permintaan kita belum direspon," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).

Agus mengatakan saat itu KPK meminta 60 orang jaksa untuk mengikuti seleksi di KPK. Namun, hingga saat ini, belum dikirim, padahal sebenarnya sudah disetujui oleh Jaksa Agung HM Prasetyo.

"Jumlahnya kurang tahu pasti, tapi kalau tidak salah sekitar 60 orang. Saya sudah bertemu dengan Pak Jaksa Agung, katanya akan dipenuhi, tapi sampai saat ini belum juga dipenuhi. Dan 60 ini kalau dikirim, harus melewati tes dulu," katanya.

Agus mengatakan jaksa yang bertugas di KPK paling lama 10 tahun. Sehingga setelah 10 tahun, jaksa tersebut harus kembali ke Kejaksaan.

Namun, dengan melihat kondisi saat ini, KPK ingin agar jaksa yang sudah menjalani masa pengabdiannya di KPK selama 10 tahun dapat diperpanjang ketika belum dipanggil oleh jaksa Agung. Namun, apabila yang langsung dipanggil, maka KPK tidak akan menahannya.

"Sepanjang dia belum diminta oleh jaksa Agung setelah menjalani 4-4-2 (masa perpanjanhan tugas jaksa di KPK) maka bisa ditahan. Hanya untuk jabatan penuntutan, nggak bergeser ke yang lain-lain," tutup Agus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nama Harum Hakim Artidjo Alkostar di Mata Pimpinan KPK

Nama Harum Hakim Artidjo Alkostar di Mata Pimpinan KPK

News | Jum'at, 25 Mei 2018 | 19:23 WIB

Kasus Suap, KPK Menduga Ayah Bupati Buton Selatan Terlibat

Kasus Suap, KPK Menduga Ayah Bupati Buton Selatan Terlibat

News | Jum'at, 25 Mei 2018 | 12:12 WIB

Kini Giliran Ayah Zumi Zola, Zulkifli Nurdin Diperiksa KPK

Kini Giliran Ayah Zumi Zola, Zulkifli Nurdin Diperiksa KPK

News | Jum'at, 25 Mei 2018 | 10:10 WIB

Korupsi Satelit Bakamla, KPK Tambah Masa Tahanan Fayakhun

Korupsi Satelit Bakamla, KPK Tambah Masa Tahanan Fayakhun

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 23:32 WIB

KPK Tetapkan Bupati Buton Selatan Jadi Tersangka Suap

KPK Tetapkan Bupati Buton Selatan Jadi Tersangka Suap

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 21:13 WIB

Terkini

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:55 WIB

×