Perpres Pencegahan Korupsi Sudah Masuk Tahap Akhir

Rully Fauzi, Nikolaus Tolen

Sabtu, 26 Mei 2018 | 02:00 WIB
Perpres Pencegahan Korupsi Sudah Masuk Tahap Akhir
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK. (Suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarief, mengatakan salah satu fokus diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi adalah untuk mendongkrak skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. Skor IPK Indonesia pada 2017 sendiri terbilang stagnan atau sama dengan tahun 2016, yakni masih berada pada angka 37.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo berencana menerbitkan Perpres Stranas Pencegahan Korupsi. Perpres ini telah digodok sejumlah instansi, yakni KPK, Kantor Staf Presiden (KSP), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kempan RB).

"Fokusnya kita sesuaikan, kan sebenarnya salah satu cita-cita kita itu untuk meningkatkan skor Indeks Persepsi Korupsi kita yang sekarang itu 37. Diharapkan dengan adanya Perpres ini, kita bisa menembus supaya tahun depan Insya Allah bisa naik dua digit, syukur-syukur kalau tiga digit," kata Syarief di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Untuk itu, kata Syarief, seluruh sektor yang tertuang dalam Perpres ini difokuskan mendongkrak skor IPK. Demikian juga dengan fokus kerja dan strategi-strategi yang disusun dalam Perpres tersebut.

Sementara menurut Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Perpres ini merupakan revisi dari Perpres nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Namun, yang membedakan dengan Perpres 55/2012, di dalam Perpres saat ini, KPK ikut secara formal di kegiatan. Bahkan Gedung KPK menjadi sekretariat nasional.

"Sejak 2017, KSP, Bappenas, KPK, Kemdagri dan Menpan merancang bagaimana strategi nasional yang baru. Di situ ditetapkan bahwa strukturnya ada tim nasional, ini mirip-mirip panitia atau dewan pengarah. Isinya Mendagri, Ketua KPK, Kepala KSP, Menpan dan Menteri Bappenas. Itu pengarah yang menentukan arah kegiatan. Dan di bawahnya ada sekretariat nasional, ini yang operasional. Operasional itu ditetapkan ada di KPK, di kedeputian pencegahan," kata Pahala.

Dipaparkan Pahala, dalam Perpres ini terdapat tiga hal yang menjadi fokus, yakni keuangan negara, perizinan serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi. Yang disebut keuangan negara, kata Pahala, mencakup penerimaan negara seperti pajak, bea cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Sementara untuk sektor pengeluaran negara mencakup mulai dari perencanaan terpadu, pengusulan anggaran hingga implementasi, termasuk dalam hal pengadaan barang dan jasa.

"Jadi panjang rentangnya untuk keuangan negara ini," katanya.

Untuk sektor perizinan, Pahala menjelaskan, Perpres tersebut mengatur mengenai kemudahan perizinan. Dikatakan, sektor perizinan ini lebih bernuansa pencegahan korupsi, seperti perizinan sumber daya alam, perkebunan, dan hal lainnya.

"Kejaksaan dan Kepolisian ada di Pokja yang ketiga, yaitu penegakan hukum dan reformasi birokrasi," katanya.

Dikatakan, Timnas yang terdiri dari pucuk pimpinan lembaga terkait memiliki peran masing-masing dalam menjalankan strategi ini. Dicontohkan, jika terdapat sektor yang membutuhkan anggaran lebih banyak, dapat langsung dikoordinasikan dengan Bappenas.

Demikian juga jika terkait dengan Pemda, Kemdagri yang nantinya bakal berperan. Timnas ini nantinya melaporkan kepada presiden setiap enam bulan sekali.

"Fungsi timnas ini hanya memberi arahan kegiatan besar. Jadi didesain enam bulan sekali melapor ke presiden dengan berkoordinasi dengan KPK. Jadi dipimpin KPK dan Bappenas," tutup Pahala.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK

Foto | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:00 WIB

Kemendagri dan KPK Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi di Daerah, Siapkan Pembekalan di 10 Wilayah

Kemendagri dan KPK Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi di Daerah, Siapkan Pembekalan di 10 Wilayah

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:48 WIB

Eks Pimpinan KPK: Borok Institusi Penegak Hukum Bikin Rakyat Tak Percaya Hukum

Eks Pimpinan KPK: Borok Institusi Penegak Hukum Bikin Rakyat Tak Percaya Hukum

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:47 WIB

Pamer Tumpukan Uang, KPK Amankan Barang Bukti Rp9,06 Miliar dari OTT Bupati Lombok Barat

Pamer Tumpukan Uang, KPK Amankan Barang Bukti Rp9,06 Miliar dari OTT Bupati Lombok Barat

Video | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:00 WIB

Sempat Absen Karena Naik Haji, Bos Maktour Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Haji Pekan Depan

Sempat Absen Karena Naik Haji, Bos Maktour Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Haji Pekan Depan

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:41 WIB

Rumah Mewah Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Segera Dilelang KPK

Rumah Mewah Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Segera Dilelang KPK

Foto | Kamis, 11 Juni 2026 | 09:00 WIB

Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji

Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji

Video | Jum'at, 24 April 2026 | 10:57 WIB

KPK Limpahkan Suap Impor Bea Cukai ke Pengadilan Tipikor, Nilai Lebih Rp40 Miliar

KPK Limpahkan Suap Impor Bea Cukai ke Pengadilan Tipikor, Nilai Lebih Rp40 Miliar

News | Selasa, 21 April 2026 | 15:03 WIB

Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan

Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:54 WIB

Mendekati Masa Tenggat, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN

Mendekati Masa Tenggat, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:16 WIB

Terkini

Bertabur Bintang, The Odyssey Taklukkan Box Office dengan Raup Rp11 Triliun

Bertabur Bintang, The Odyssey Taklukkan Box Office dengan Raup Rp11 Triliun

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:20 WIB

Motorola Razr Fold Resmi Dijual Rp26 Jutaan, HP Lipat dengan Baterai Besar dan Layar 8,1 Inci

Motorola Razr Fold Resmi Dijual Rp26 Jutaan, HP Lipat dengan Baterai Besar dan Layar 8,1 Inci

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:18 WIB

BRIvolution Reignite Makin Akseleratif, Perkuat Danantara sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

BRIvolution Reignite Makin Akseleratif, Perkuat Danantara sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

Surakarta | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:12 WIB

Tanker Gas Amerika Serikat di Mesir Diserang Drone, Meledak Keras

Tanker Gas Amerika Serikat di Mesir Diserang Drone, Meledak Keras

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:07 WIB

Apakah Chemical Sunscreen Cocok untuk Kulit Berminyak? Ini 5 Rekomendasinya yang Terbaik

Apakah Chemical Sunscreen Cocok untuk Kulit Berminyak? Ini 5 Rekomendasinya yang Terbaik

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:03 WIB

BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional

BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional

Jakarta | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:02 WIB

Bupati Pemalang Minta Maaf Tapi Bantah Jual Beli Jabatan: Nggak Ada Itu

Bupati Pemalang Minta Maaf Tapi Bantah Jual Beli Jabatan: Nggak Ada Itu

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:00 WIB

52 Ribu Hektare Mangrove Rusak Tiap Tahun, Kondisinya Kian Mengkhawatirkan

52 Ribu Hektare Mangrove Rusak Tiap Tahun, Kondisinya Kian Mengkhawatirkan

Foto | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:00 WIB

Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian

Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian

Bali | Kamis, 30 Juli 2026 | 09:56 WIB

2 Kopi Lokal Berbahaya Temuan BPOM, Mengandung Obat Keras dan Pakai Izin Edar Palsu

2 Kopi Lokal Berbahaya Temuan BPOM, Mengandung Obat Keras dan Pakai Izin Edar Palsu

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 09:54 WIB

×