PAN Tegaskan Tidak Usung Caleg Koruptor

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 26 Mei 2018 | 15:52 WIB
PAN Tegaskan Tidak Usung Caleg Koruptor
Ketua panitia masjid, menunjukkan foto caleg yang meminta kembali sumbangan ke masjid. (Antara/Oky Lukmansyah)

Suara.com - Partai Amanat Nasional (PAN) memastikan partai berlambang matahari biru itu tidak akan mengusung calon legislatif (caleg) seorang mantan narapidana (napi) koruptor.

Hal ini dikatakan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN, Abdul Hakam Naja. Menurut dia, partainya tegas mendukung rencana KPU yang bakal menerbitkan larangan mantan napi kasus korupsi maju sebagai caleg.

"Caleg yang pernah menjadi mantan (napi) korupsi sebaiknya berkarir di bidang lain. Jadi tidak perlu mencaleg," kata Hakam di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (26/5/2018).

PAN, kata Hakam, menginginkan para anggota legislatif memiliki latar belakang yang baik serta mengurangi budaya korupsi. Dia berharap calon anggota lembaga legislatif bisa ditata lebih baik, sehingga bisa menghasilkan calon yang memiliki rekam jejak bagus, dan dari sisi kredibilitas bisa dijamin sehingga korupsi makin terkikis.

Lebih jauh, Hakam pun menyoroti masalah politik uang saat kampanye pemilihan legislatif (Pileg) yang menurutnya belum bisa diberantas.

"Problem yang belum kita atasi sampai sekarang adalah politik uang dan politik biaya tinggi yang dikeluarkan oleh para calon, baik di legislatif, (maupun) ada pembinaan kepala daerah dengan kepala desa," ujar Hakam.

Ia berharap ada solusi agar politik uang tidak selalu menjadi budaya di saat penyelenggaraan pemilihan calon legislatif berlangsung. Dengan begitu, tidak mengeluarkan uang yang banyak.

"Tidak perlu korupsi. Jadi (mereka) betul-betul mengabdi kepada masyarakat," ucap Hakam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPU: Kampanye Politik Berbeda dengan Kampanye Pilpres

KPU: Kampanye Politik Berbeda dengan Kampanye Pilpres

News | Sabtu, 26 Mei 2018 | 15:33 WIB

PAN: Usung Caleg Mantan Koruptor Sama Saja Bunuh Diri

PAN: Usung Caleg Mantan Koruptor Sama Saja Bunuh Diri

News | Sabtu, 26 Mei 2018 | 13:30 WIB

KPU Segera Sahkan Larangan Mantan Napi Jadi Caleg

KPU Segera Sahkan Larangan Mantan Napi Jadi Caleg

News | Sabtu, 26 Mei 2018 | 12:56 WIB

Sandi Dukung Larangan Mantan Napi Koruptor Jadi Caleg

Sandi Dukung Larangan Mantan Napi Koruptor Jadi Caleg

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 16:06 WIB

KPU Tetap Larang Mantan Napi Mencalonkan Diri di Pemilu

KPU Tetap Larang Mantan Napi Mencalonkan Diri di Pemilu

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 15:40 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×