Hakim Artidjo Yakin Pengganti Dirinya Lebih Baik

Rabu, 30 Mei 2018 | 21:17 WIB
Hakim Artidjo Yakin Pengganti Dirinya Lebih Baik
Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Setelah Artidjo Alkostar resmi pensiun dari jabatannya sebagai hakim Agung karena usianya sudah 70 tahun, banyak orang mulai khawatir, tidak akan ada lagi hakim Agung yang ditakuti para koruptor. Pasalnya, selama menjabat sebagai hakim Agung, Artidjo kerap memberatkan hukuman para koruptor yang berani melawan putusan majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan membawanya ke Mahkamah Agung (MA).

Menanggapi rasa pesimis yang disampaikan masyarakat tersebut, Artidjo tidak setuju. Sebab, dia yakin masih ada Hakim Agung yang ingin menjaga marwah MA. Dia bahkan menilai penggantinya akan lebih baik dari dirinya.

"Ya, saya percaya pengganti saya lebih baik dari saya," kata Artidjo di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2018).

Meski begitu, dia tetap menyinggung soal proses rekrutmen hakim Agung di Indonesia. Dia menilai untuk menghasilkan Hakim Agung yang baik, pada proses rekrutmen menjadi hal yang sangat penting.

"Rekrutmen itu sangat-sangat penting, supaya yang mendatang akan lebih baik," katanya.

Komisioner KPK Laode M Syarif menilai Artidjo adalah sosok yang mengembalikan sebagian marwah MA.

"Saya pikir pak Artidjo itu hakim yang mengembalikan sebagian marwah MA," kata Syarif.

Mantan Dosen Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar tersebut mengaku Artidjo sudah banyak memberikan bantuan kepada KPK dalam upaya memberantas korupsi. Meskipun, tidak secara langsung, tapi dengan mendukung tuntutan yang disampaikan jaksa KPK, merupakan sebuah sumbangan yang besar bagi KPK.

"Sebenarnya sumbangan bukan dalam bentuk langsung, kami berterima kasih karena tuntutan yang disampikan oleh KPK biasanya dikabulkan sampai ke MA," tutup Syarif.

Artidjo pernah memperberat hukuman Anas Urbaningrum dari 7 tahun penjara menjadi 14 tahun. Lalu ada Angelina Sondakh yang divonis 4 tahun menjadi 12 tahun, dan O.C Kaligis yang divonis 7 tahun menjadi 10 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya βž”
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya βž”
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya βž”
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya βž”
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya βž”
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya βž”
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya βž”
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya βž”
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya βž”
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya βž”
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya βž”
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI