Pencuri yang Perkosa Ibu-Ibu di Kompleks AL Ternyata Residivis

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 31 Mei 2018 | 21:20 WIB
Pencuri yang Perkosa Ibu-Ibu di Kompleks AL Ternyata Residivis
Ilustrasi

Suara.com - Polisi telah membekuk Riki Richardo alias Denis (24), terkait aksi pencurian sekaligus pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial MR (34) di komplek AL, Jalan Teluk Jakarta RT 6/RW8, Nomor 5, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Berdasarkan catatan kriminal di kepolisian, Riki ternyata merupakan seorang residivis alias penjahat kambuhan. Pemuda itu pernah mendekam di penjara atas kasus pencurian yang pernah terjadi di kawasan Pasar Minggu.

"Iya, tersangka (Riki) adalah residivis dalam kasus yang sama," kata Kapolsek Pasar Minggu Komisaris Harsono kepada Suara.com, Kamis (31/5/2018).

Namun, Harsono enggan merinci kasus lama yang menjerat Riki. Polisi juga masih menggali keterangan tersangka soal tindakan kriminal yang kembali dilakukan Riki seusai bebas dari penjara.

"Masih pengembangan ya," katanya.

Aksi pencurian ini dilakukan Riki seusai menyelinap dengan melompat pagar dan memanjat tembok ke lantai dua rumah tersebut pada Sabtu (26/5/2018) pagi.

Tak hanya menggasak sebuah telepon seluler, pemuda tersebut juga memerkosa MR yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah tersebut.

"Korban tinggal bersama majikannya," ucap Harsono.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban sama sekali tak mengenal dengan tersangka. "Tak saling kenal," katanya.

baca juga

Polisi meringkus Riki saat sedang berada di Jalan Masjid Al Makmur, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jaksel pada Senin (28/5).

Namun, bandit itu terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kakinya karena berusaha melawan petugas saat ditangkap.

Selain menangkap, polisi juga berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu ketika menggeledah Riki. Setelah itu, korban yang mengalami luka tembak di kaki kemudian dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis.

Dalam kasus ini, Riki dijerat pasal berlapis. Pemuda tersebut dikenakan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan serta Pasal 112 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Riki Rampok dan Perkosa Ibu-ibu di Kompleks AL Pasar Minggu

Riki Rampok dan Perkosa Ibu-ibu di Kompleks AL Pasar Minggu

News | Rabu, 30 Mei 2018 | 21:21 WIB

Imam Masjid Perkosa 7 Santriwati Usai Mengaji

Imam Masjid Perkosa 7 Santriwati Usai Mengaji

News | Rabu, 30 Mei 2018 | 15:24 WIB

Berbekal Video, Ragil 10 Kali Perkosa ABG dalam Semalam

Berbekal Video, Ragil 10 Kali Perkosa ABG dalam Semalam

News | Minggu, 20 Mei 2018 | 18:41 WIB

Lelap Tidur Usai Sahur, Gadis Ini Nyaris Diperkosa Tetangga

Lelap Tidur Usai Sahur, Gadis Ini Nyaris Diperkosa Tetangga

News | Jum'at, 18 Mei 2018 | 19:32 WIB

Polisi Intel Bunuh Diri di Mobil Diduga karena Banyak Utang

Polisi Intel Bunuh Diri di Mobil Diduga karena Banyak Utang

News | Rabu, 09 Mei 2018 | 17:04 WIB

Terkini

Tingkatkan Kenyamanan Peserta, BPJS Kesehatan Resmikan Layanan PIONIR di Kantor Cabang Mataram

Tingkatkan Kenyamanan Peserta, BPJS Kesehatan Resmikan Layanan PIONIR di Kantor Cabang Mataram

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:33 WIB

Ulasan Cafe Minamdang: Penyamaran Dukun Palsu Bongkar Aksi Kejahatan

Ulasan Cafe Minamdang: Penyamaran Dukun Palsu Bongkar Aksi Kejahatan

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30 WIB

Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik

Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik

Jakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:25 WIB

Sudaryono Akui Ada Penyelewengan di BGN, Janji Ubah Tata Kelola Berbasis Sistem

Sudaryono Akui Ada Penyelewengan di BGN, Janji Ubah Tata Kelola Berbasis Sistem

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:25 WIB

Adaptasi Doc Martin, Drama Medis Komedi Best Medicine Siap Hadir di Netflix

Adaptasi Doc Martin, Drama Medis Komedi Best Medicine Siap Hadir di Netflix

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:25 WIB

Bawa Baterai "Monster" 9.020 mAh, iQOO Z11 Sanggup Diajak Main MLBB Berapa Jam?

Bawa Baterai "Monster" 9.020 mAh, iQOO Z11 Sanggup Diajak Main MLBB Berapa Jam?

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:23 WIB

Strategi Spektrum XLSMART di Jalur 700 MHz dan 2,6 GHz demi Masa Depan 5G Indonesia

Strategi Spektrum XLSMART di Jalur 700 MHz dan 2,6 GHz demi Masa Depan 5G Indonesia

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:22 WIB

Lantik 1.177 Perwira, Prabowo Tegaskan TNI-Polri Adalah Jantung Negara

Lantik 1.177 Perwira, Prabowo Tegaskan TNI-Polri Adalah Jantung Negara

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:20 WIB

Bus H2 DDF dan Koridor Jakarta-Patimban, Tandai Babak Baru Ekosistem Hidrogen Indonesia

Bus H2 DDF dan Koridor Jakarta-Patimban, Tandai Babak Baru Ekosistem Hidrogen Indonesia

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:20 WIB

Investor Enggan Masuk, Proyek Storage Minyak Nasional Jalan di Tempat

Investor Enggan Masuk, Proyek Storage Minyak Nasional Jalan di Tempat

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:17 WIB

×