Pencuri yang Perkosa Ibu-Ibu di Kompleks AL Ternyata Residivis

Reza Gunadha | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 31 Mei 2018 | 21:20 WIB
Pencuri yang Perkosa Ibu-Ibu di Kompleks AL Ternyata Residivis
Ilustrasi

Suara.com - Polisi telah membekuk Riki Richardo alias Denis (24), terkait aksi pencurian sekaligus pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial MR (34) di komplek AL, Jalan Teluk Jakarta RT 6/RW8, Nomor 5, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Berdasarkan catatan kriminal di kepolisian, Riki ternyata merupakan seorang residivis alias penjahat kambuhan. Pemuda itu pernah mendekam di penjara atas kasus pencurian yang pernah terjadi di kawasan Pasar Minggu.

"Iya, tersangka (Riki) adalah residivis dalam kasus yang sama," kata Kapolsek Pasar Minggu Komisaris Harsono kepada Suara.com, Kamis (31/5/2018).

Namun, Harsono enggan merinci kasus lama yang menjerat Riki. Polisi juga masih menggali keterangan tersangka soal tindakan kriminal yang kembali dilakukan Riki seusai bebas dari penjara.

"Masih pengembangan ya," katanya.

Aksi pencurian ini dilakukan Riki seusai menyelinap dengan melompat pagar dan memanjat tembok ke lantai dua rumah tersebut pada Sabtu (26/5/2018) pagi.

Tak hanya menggasak sebuah telepon seluler, pemuda tersebut juga memerkosa MR yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah tersebut.

"Korban tinggal bersama majikannya," ucap Harsono.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban sama sekali tak mengenal dengan tersangka. "Tak saling kenal," katanya.

Polisi meringkus Riki saat sedang berada di Jalan Masjid Al Makmur, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jaksel pada Senin (28/5).

Namun, bandit itu terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kakinya karena berusaha melawan petugas saat ditangkap.

Selain menangkap, polisi juga berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu ketika menggeledah Riki. Setelah itu, korban yang mengalami luka tembak di kaki kemudian dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis.

Dalam kasus ini, Riki dijerat pasal berlapis. Pemuda tersebut dikenakan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan serta Pasal 112 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Riki Rampok dan Perkosa Ibu-ibu di Kompleks AL Pasar Minggu

Riki Rampok dan Perkosa Ibu-ibu di Kompleks AL Pasar Minggu

News | Rabu, 30 Mei 2018 | 21:21 WIB

Imam Masjid Perkosa 7 Santriwati Usai Mengaji

Imam Masjid Perkosa 7 Santriwati Usai Mengaji

News | Rabu, 30 Mei 2018 | 15:24 WIB

Berbekal Video, Ragil 10 Kali Perkosa ABG dalam Semalam

Berbekal Video, Ragil 10 Kali Perkosa ABG dalam Semalam

News | Minggu, 20 Mei 2018 | 18:41 WIB

Lelap Tidur Usai Sahur, Gadis Ini Nyaris Diperkosa Tetangga

Lelap Tidur Usai Sahur, Gadis Ini Nyaris Diperkosa Tetangga

News | Jum'at, 18 Mei 2018 | 19:32 WIB

Polisi Intel Bunuh Diri di Mobil Diduga karena Banyak Utang

Polisi Intel Bunuh Diri di Mobil Diduga karena Banyak Utang

News | Rabu, 09 Mei 2018 | 17:04 WIB

Terkini

Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi

Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:07 WIB

Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai

Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:55 WIB

Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional,

Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional,

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:54 WIB

Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?

Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:45 WIB

Marak Pejabat Korupsi Gegara Biaya Politik Mahal, KPK Usul Reformasi Pembiayaan Kampanye

Marak Pejabat Korupsi Gegara Biaya Politik Mahal, KPK Usul Reformasi Pembiayaan Kampanye

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:38 WIB

103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Diumumkan, Ini Daftar Lengkapnya

103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Diumumkan, Ini Daftar Lengkapnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:36 WIB

Lonceng Kematian Kelas Menengah? Riset Sebut Populasinya Sisa 16,9%, Satu Pekerjaan Tak Lagi Cukup

Lonceng Kematian Kelas Menengah? Riset Sebut Populasinya Sisa 16,9%, Satu Pekerjaan Tak Lagi Cukup

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:30 WIB

DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel

DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:21 WIB

Begal Gambir dan Ironi Residivisme: Ketika Jalanan Terasa Lebih 'Menerima' Daripada Dunia Kerja

Begal Gambir dan Ironi Residivisme: Ketika Jalanan Terasa Lebih 'Menerima' Daripada Dunia Kerja

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:21 WIB

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Segera Disidang

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Segera Disidang

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:21 WIB