Keduanya disangkakan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Antara)
Besok KPK Periksa Ketua DPR sebagai Saksi Kasus KTP-E
Liberty Jemadu Suara.Com
Minggu, 03 Juni 2018 | 22:21 WIB
BERITA TERKAIT
7 Pertemuan Krusial Dasco - Prabowo yang Selesaikan Masalah Bangsa di 2025
24 Desember 2025 | 18:12 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI