RT se - Jakarta Ditargetkan Kumpulkan Zakat, Ini Pembelaan Anies

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Senin, 04 Juni 2018 | 11:46 WIB
RT se - Jakarta Ditargetkan Kumpulkan Zakat, Ini Pembelaan Anies
Gubernur Jakarta Anies Baswedan berbuka puasa bersama dengan warga Kampung Akuarium, Penjaringan Jakarta Utara, Rabu (30/5/2018). (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Beredar surat edaran di beberapa kelurahan yang meminta setiap RT mengumpulkan dana sebesar Rp 1.000.000 hingga Rp 1.500.000. Pengumpulan dana zakat tersebut merupakan gerakan amal sosial Ramadan.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait. Anies menuturkan Pemprov melalui Badan Amal Zakat Infaq Sadaqoh (Bazis) DKI tidak memberikan nominal ataupun target.

"Jadi pagi ini semuanya dipanggil. Jelas edaran dari gubernur menganjurkan untuk menyalurkan zakat fitrah melalui Bazis. Tapi anda lihat sendiri dalam edarannya tidak ada angka nominal apalagi target," ujar Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/6/2018).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menuturkan membayar zakat fitrah merupakan kewajiban seorang umat Islam di bulan Ramadhan. Pemprov kata Anies hanya memfasilitasi penyaluran zakat.

"Ini adalah kewajiban seorang muslim yang sudah memenuhi syarat-syarat. Ini bukan kewajiban dari gubernur, ini kewajibannya perintah dari agama, karena itu pemerintah memfasilitasi tetapi bukan kemudian diberikan dan lain-lain. Jadi nanti akan dikoreksi," kata dia.

Untuk diketahui, beredar surat edaran dengan kop surat Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa yang ditujukan kepada seluruh Ketua RT Kelurahan Ciganjur.

Surat tersebut berisi :

Menindaklanjuti seruan gubernur provinsi DKI Jakarta nomor 7 tahun 2018 gerakan amal sosial Ramadhan tahun 1439 Hijriyah/ 2018 tanggal 17 Mei 2018, bersama ini kami kirimkan kepada bapak/ibu ketua RT se-Kelurahan Ciganjur formulir zakat/ gerakan amal sosial Ramadhan untuk segera ditindaklanjuti. Target yang diberikan untuk kelurahan Ciganjur adalah sebesar Rp 94 .500.000, maka kami harapkan target per RT adalah Rp 1.500.000, batas akhir penyampaian ke kantor Kelurahan tanggal 11 Juni 2018.

Selain itu juga beredar surat dengan kop surat Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak yang ditujukan kepada para Ketua RT Kelurahan Cilandak Barat.

Surat tersebut berisi:

Menindaklanjuti seruan gubernur provinsi DKI Jakarta nomor 7 tahun 2018, gerakan amal sosial Ramadhan tahun 1439 Hijriyah/ 2018 untuk mengumpulkan Dana Bazis Map Gerakan Ramadhan kepada warga.

Dana Bazis Map Gerakan Ramadhan tersebut dapat dikembalikan kas kelurahan paling lambat 25 Juli 2018, dengan minimal Rp 1.000.000 dan jika Map Gerakan Ramadhan hilang maka dikenakan denda sebesar Rp 1.000.000

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Besok Anies Hadapi Sidang Putusan Gugatan Pernyataan Pribumi

Besok Anies Hadapi Sidang Putusan Gugatan Pernyataan Pribumi

News | Minggu, 03 Juni 2018 | 20:20 WIB

Bobroknya Koordinasi Pemprov DKI soal Penempatan Pohon Plastik

Bobroknya Koordinasi Pemprov DKI soal Penempatan Pohon Plastik

News | Jum'at, 01 Juni 2018 | 17:22 WIB

Lewat BAZIS DKI, Anies Keluarkan Zakat Rp 75 Juta

Lewat BAZIS DKI, Anies Keluarkan Zakat Rp 75 Juta

News | Kamis, 31 Mei 2018 | 22:20 WIB

Polisi Proses Anies Jika Terbukti Abaikan Layanan Publik Jatibaru

Polisi Proses Anies Jika Terbukti Abaikan Layanan Publik Jatibaru

News | Kamis, 31 Mei 2018 | 10:47 WIB

Kata Anies Baswedan soal Ide Haji Lulung tentang Perda Miras

Kata Anies Baswedan soal Ide Haji Lulung tentang Perda Miras

News | Kamis, 31 Mei 2018 | 02:05 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB