Polisi Buru Otak Pemerasan Sopir Angkot di Tanah Abang

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 05 Juni 2018 | 11:02 WIB
Polisi Buru Otak Pemerasan Sopir Angkot di Tanah Abang
Deretan angkutan perkotaan (angkot) tampak berjejer menunggu penumpang (ngetem) di kawasan Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Kamis (1/2/2018). [Suara.com/Lily Handayani]

Suara.com - Polisi masih memburu pelaku lain terkait kasus pemerasan sopir angkutan kota di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku yang sedang diincar polisi ini berperan sebagai otak di balik kasus pemerasan terhadap para sopir angkot.

"Tidak kemungkinan, masih terus penyelidikan," kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono saat dikonfirmasi, Selasa (5/6/2018).

Polisi juga masih menggali keterangan delapan tersangka yang sudah diringkus. Keterangan dari para tersangka dianggap penting untuk menelusuri uang hasil pemerasan terhadap para sopir tersenut.

"Masih didalami disetor ke mana aja duitnya," kata dia.

Dari keterangan sementara, kata Lukman, aksi pungutan liar (pungli) ini sudah dilakukan para tersangka sejak 2017 lalu. Dalam kasus ini, para tersangka membuat kertas fotokopi untuk pembayaran karcis redribusi dan karcis parkir.

"Kalau restribusi tarif Rp 10.000. Rp 30.000 parkir," katanya.

Lebih jauh, Lukman menyampaikan, para tersangka juga kerap melakukan ancaman kepada sopir angkot yang tak mau memberikan jatah uang. Dalam aksi pemerasan kepada sopir angkot, masing-masing dari tersangka bisa mendapatkan uang sebesar Rp100 perhari.

"Karena itu orangnya banyak ya, jadi mereka bagi-bagi nih, perdua jam 3 orang, jadi ganti-ganti. Penghasilannya paling empat orang dapat Rp100.000 masing-masing," kata Lukman

Kasus pemerasan terhadap para sopir angkot yang biasa mangkal di kawasan Thamrin City, Tanah Abang terungkap setelah polisi melakukan operasi penangkapan selama 3 hari sejak 1 hingga 3 Juni 2018 lalu.

Para tersangka yang dibekuk di antaranya berinisial AM (40), MM (39), DS (31), NT (37), ES (29), AR (22), YR, dan AMB (28).

Dari penangkapan terhadap para tersangka, polisi juga turut menyita uang tunai Rp722.500, karcis retribusi 78 lembar dan karcis parkir 130 lembar.

Dalam kasus ini, delapan tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan terancam hukuman paling lama 9 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Biasa Peras Sopir Angkot Tanah Abang, 8 Preman Ditangkap

Biasa Peras Sopir Angkot Tanah Abang, 8 Preman Ditangkap

News | Senin, 04 Juni 2018 | 16:01 WIB

Polisi Lanjut Selidiki Kasus Kebijakan Anies soal PKL Tanah Abang

Polisi Lanjut Selidiki Kasus Kebijakan Anies soal PKL Tanah Abang

News | Senin, 04 Juni 2018 | 14:58 WIB

Polisi Proses Anies Jika Terbukti Abaikan Layanan Publik Jatibaru

Polisi Proses Anies Jika Terbukti Abaikan Layanan Publik Jatibaru

News | Kamis, 31 Mei 2018 | 10:47 WIB

Investor dari 4 Negara Ini Siap Danai LRT Fase II

Investor dari 4 Negara Ini Siap Danai LRT Fase II

Bisnis | Rabu, 23 Mei 2018 | 14:30 WIB

Asap Mengepul, Tiba-tiba Angkot Terbakar di Jalan MH Thamrin

Asap Mengepul, Tiba-tiba Angkot Terbakar di Jalan MH Thamrin

News | Kamis, 17 Mei 2018 | 17:34 WIB

Terkini

Aktivasi BRImo Lewat Tring Pegadaian, Dapatkan Cashback Rp25 Ribu

Aktivasi BRImo Lewat Tring Pegadaian, Dapatkan Cashback Rp25 Ribu

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Sahroni Usul Bentuk Lembaga Baru, Kelola Aset Sitaan Tak Lagi Tumpang Tindih

Sahroni Usul Bentuk Lembaga Baru, Kelola Aset Sitaan Tak Lagi Tumpang Tindih

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Berapa Kekayaan Syahrini? Bikin Heboh Pakai Cincin Rp116 M saat Ulang Tahun Anak

Berapa Kekayaan Syahrini? Bikin Heboh Pakai Cincin Rp116 M saat Ulang Tahun Anak

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:09 WIB

Miris! Tanah Ditukar Senter, UU IKN Digugat ke MK Demi Bela Hak Masyarakat Adat

Miris! Tanah Ditukar Senter, UU IKN Digugat ke MK Demi Bela Hak Masyarakat Adat

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:07 WIB

Geger! Negara Kim Jong-un Suruh Rakyatnya Makan Sup Daging Anjing untuk Atasi Panas Ekstrem

Geger! Negara Kim Jong-un Suruh Rakyatnya Makan Sup Daging Anjing untuk Atasi Panas Ekstrem

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:07 WIB

Bukan Artis, Sosok Ini Sukses Jadi Influencer Berkat Konten Otomotif

Bukan Artis, Sosok Ini Sukses Jadi Influencer Berkat Konten Otomotif

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:06 WIB

Buku One Day This Tree Will Fall, Kisah Indah Tentang Hutan dan Kehidupan

Buku One Day This Tree Will Fall, Kisah Indah Tentang Hutan dan Kehidupan

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:05 WIB

TNI Buka Suara soal Dugaan Penganiayaan Polisi di Palmerah

TNI Buka Suara soal Dugaan Penganiayaan Polisi di Palmerah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:04 WIB

4 Daftar Perusahaan Don Ritto yang Diduga Jadi Tempat Pencucian Uang

4 Daftar Perusahaan Don Ritto yang Diduga Jadi Tempat Pencucian Uang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:03 WIB

3 Pilihan Loafers Pria Lokal Alternatif New Balance 1906L, Cocok untuk Acara Kasual dan Formal

3 Pilihan Loafers Pria Lokal Alternatif New Balance 1906L, Cocok untuk Acara Kasual dan Formal

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:03 WIB

×