Agus Supriatna: Pembelian Helikopter AW TNI AU Tak Bermasalah

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 07 Juni 2018 | 00:20 WIB
Agus Supriatna: Pembelian Helikopter AW TNI AU Tak Bermasalah
Penyidik KPK dan tim independen melakukan pmeriksaan fisik helikopter Agusta Westland 101 (AW-101) di salah satu hanggar Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (24/8).

Suara.com - Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purn) Agus Supriatna mengatakan pembelian helikopter Augusta Westland (AW) 101 milik TNI AU tidak bermasalah. Pasalnya, hal tersebut sudah sesuai dengan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanaja Negara (APBN).

"Saya ingin sampaikan masalah helikopter AW-101. Sebetulnya dari awal dulu saya tidak mau bikin gaduh, bikin ribut permasalahan ini. Karena AW 101 ini harusnya teman-teman juga tahu, coba tanya kepada yang membuat masalah ini, tahu nggak UU APBN. Tahu nggak mekanisme anggaran APBN itu seperti apa. Kalau tahu, tidak mungkin melakukan hal ini," katanya usai diperiksa di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (6/6/2018).

Pada hari ini, Agus diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh.

Menurut Agus, aturan kedua yang perlu diperhatikan terkait pembelian helikopter tersebut adalah Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 17 Tahun 2011. Dia mengatakan, jika mengerti dengan isi peraturan Menteri tersebut, maka pembelian helikopter tidak mengalami permasalahan.

"Dan ada juga Peraturan Panglima Nomor 23, itu peraturan Panglima loh nomor 23 Tahun 2012, kalau memang betul tahu, tidak mungkin juga melakukan hal ini," katanya.

Agus mengatakan untuk menyelesaikan persoalan pembelian Helikopter AW-101 dapat dilakukan dengan berdialog.

"Duduk bersama level-level menteri pertahanan, panglima TNI yang sebelumnya, saya, kita duduk bersama. Kita pecahkan bersama, dimana sebetulnya masalahnya ini. Begitu, jangan masing-masing merasa hebat, merasa benar karena punya kekuasaan," tegas Agus.

Dia juga mempersoalkan kasus tersebut mulai diusut ketika dirinya sudah tidak lagi menjadi KSAU.

"Tetapi saya kasih tahu ya, selama saya waktu masih aktif, belum pernah ada satu orang pun yang bertanya kepada saya masalah AW 101. Tapi setelah saya pensiun baru mengatakan itu. Jadi saya ingin sampaikan itu. Saya berharap kita lebih baik duduk bersama, kita bicara blak-blakan," tutup Agus.

Dalam perkara ini, KPK menduga terjadi dugaan korupsi dalam pembelian Heli AW-101 yang dilakukan TNI AU. PT Diratama Jaya Mandiri selaku perantara disinyalir telah melakukan kontrak langsung dengan produsen heli AW-101 senilai Rp 514 miliar.

Namun, pada Februari 2016 setelah meneken kontrak dengan TNI AU, PT Diratama Jaya menaikkan nilai jualnya menjadi Rp 738 miliar. Saat perjanjian kontrak itu berjalan, Agus masih menjabat sebagai KSAU.

KPK telah menetapkan Direktur Utama PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh.

Selain KPK, Puspom TNI pun menetapkan Wakil Gubernur Akademi Angkatan Udara Marsekal Pertama Fachri Adamy sebagai tersangka, dalam kapasitasnya sebagai pejabat pembuat komitmen atau Kepala Staf Pengadaan TNI AU 2016-2017.

Tersangka lainnya ialah Letnan Kolonel TNI AU (Adm) berinisial WW selaku Pejabat Pemegang Kas, Pembantu Letnan Dua berinsial SS selaku staf Pekas, Kolonel FTS selaku Kepala Unit Layanan Pengadaan dan Marsekal Muda TNI SB selaku Asisten Perencana Kepala Staf Angkatan Udara.

Dalam kasus pembelian Heli AW-101 ini, Puspom TNI sudah memblokir rekening PT Diratama Jaya Mandiri sejumlah Rp 139 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usai Diperiksa, Mantan KSAU Klaim Didiskreditkan KPK

Usai Diperiksa, Mantan KSAU Klaim Didiskreditkan KPK

News | Rabu, 06 Juni 2018 | 22:02 WIB

Draft RUU KUHP Bikin Pusing Pimpinan KPK

Draft RUU KUHP Bikin Pusing Pimpinan KPK

News | Rabu, 06 Juni 2018 | 18:06 WIB

KPK: Pemerintah Jangan Sengaja Buat Ketidakpastian Hukum

KPK: Pemerintah Jangan Sengaja Buat Ketidakpastian Hukum

News | Rabu, 06 Juni 2018 | 17:17 WIB

Polemik RUU KUHP, Kepala BPHN: Tak Ada Niat Lemahkan KPK

Polemik RUU KUHP, Kepala BPHN: Tak Ada Niat Lemahkan KPK

News | Rabu, 06 Juni 2018 | 15:07 WIB

Kena OTT KPK, Bupati Purbalingga Dipecat dan Tak Ditolong PDIP

Kena OTT KPK, Bupati Purbalingga Dipecat dan Tak Ditolong PDIP

News | Rabu, 06 Juni 2018 | 14:34 WIB

Terkini

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:44 WIB

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:39 WIB

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:35 WIB

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB

Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah

Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB

Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan

Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:18 WIB

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:09 WIB

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:07 WIB