Suara.com - Bupati Purbalingga, Jawa Tengah, Tasdi dipecat dan tak diberi bantuan hukum oleh partainya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, setelah terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (4/6/2018).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Trimedya Panjaitan. Ia mengatakan, kebijakan tersebut berlaku sejak dua tahun terakhir, di mana anggota PDIP yang terbukti korupsi langsung dipecat dan tidak mendapat bantuan hukum.
"Pertama pemecatan seketika dan kedua tidak diberi bantuan hukum, karena kami percaya kalau OTT itu kan KPK sudah cukup dua alat bukti yang dimiliki," kata Trimedya di DPR, Jakarta, Rabu (6/6/2018).
Selain itu, PDIP juga memercayai setiap orang yang terjaring OTT oleh KPK sulit untuk bisa lolos dari jeratan lembaga antirasywah itu.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR ini, kasus Tasdi juga menjadi peringatan kepada semua kader agar tidak tergoda korupsi.
"Kami terus menerus mengingatkan hal itu kepada seluruh kawan-kawan di daerah, termasuk Ketua Umum Megawati Soekarnoputri juga memberikan peringatan tersebut," tandasnya.