KPK: Pemerintah Jangan Sengaja Buat Ketidakpastian Hukum

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Rabu, 06 Juni 2018 | 17:17 WIB
KPK: Pemerintah Jangan Sengaja Buat Ketidakpastian Hukum
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif (berdasi). (Suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif meminta pemerintah dan DPR tidak memaksakan tindak pidana khusus seperti korupsi dimasukan ke dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP). Jika RKUHP itu diundangkan akan menimbulkan ketidakpastian hukum.

"Pesan kepada pemerintah janganlah kita dengan sengaja menimbulkan ketidakpastian hukum. Dampaknya adalah susahnya memperoleh keadilan," kata Syarif dalam diskusi bertajuk 'Implikasi Kodifikasi terhadap Kejahatan Luar Biasa dan Teroganisor dalam RKUHP' di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (6/6/2018).

Menurut Syarif, RKUHP tersebut akan memberikan kesulitan bagi polisi, jaksa dan juga hakim yang memutuskan sebuah perkara. Pasalnya, dasarnya untuk mengadili sebuah perkara tidak jelas.

"Saya berharap kepada pemerintah dan DPR, kalau menganggap kejahatan korupsi betul-betul mah dilawan oleh negeri ini, ya nggak usahlah dimasukan ke dalam KUHP," kata Syarif.

"Karena akan menimbulkan ketidakpastian hukum? Hanya akan menimbulkan interpretasi yang banyak, jaksa, dan hakimnya nanti akan susah, karena bingung akan memberlakukan yang mana," lanjutnya.

Syarif menegaskan KPK dan beberapa lembaga khusus lainnya seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak keberatan dengan kodifikasi KUHP. Namun, hal itu dilakukan KPK selama tidak bertentangan atau mengganggu kewenangan yang sudah diatur dalam Undang-undang khusus.

"Karena itu kita berharap bahwa RKUHP tidak timbulkan masalah," tutup Syarif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polemik RUU KUHP, Kepala BPHN: Tak Ada Niat Lemahkan KPK

Polemik RUU KUHP, Kepala BPHN: Tak Ada Niat Lemahkan KPK

News | Rabu, 06 Juni 2018 | 15:07 WIB

Kena OTT KPK, Bupati Purbalingga Dipecat dan Tak Ditolong PDIP

Kena OTT KPK, Bupati Purbalingga Dipecat dan Tak Ditolong PDIP

News | Rabu, 06 Juni 2018 | 14:34 WIB

Klarifikasi Kumham Pastikan Revisi KUHP Tidak Melemahkan KPK

Klarifikasi Kumham Pastikan Revisi KUHP Tidak Melemahkan KPK

News | Rabu, 06 Juni 2018 | 13:46 WIB

Salam Metal Bupati Purbalingga, PDIP Merasa Dirugikan

Salam Metal Bupati Purbalingga, PDIP Merasa Dirugikan

News | Rabu, 06 Juni 2018 | 12:45 WIB

Kasus E-KTP, KPK Periksa Gubernur Sulut

Kasus E-KTP, KPK Periksa Gubernur Sulut

News | Rabu, 06 Juni 2018 | 10:50 WIB

Terkini

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:23 WIB

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

×