"Dikhawatirkan, kalau dilepas begitu saja, nanti ada pihak tertentu yang memperpanjang kasus. Atau dari pemuda itu sendiri mengulangi sikapnya karena dikira itu hanya kasus biasa,” tutur Yasin.
“Padahal apa pun jenis kasus yang menyinggung agama, itu sangat besar dan apalagi sudah tersebar di media sosial," jelasnya.
Berita ini kali pertama diterbitkan Times of Indonesia dengan judul ”Dinilai Menistakan Agama, Tujuh Remaja di Probolinggo Diamankan”