Tantang Tuhan, 7 Pemuda Ateis Probolinggo Dibekuk Polisi

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 07 Juni 2018 | 19:50 WIB
Tantang Tuhan, 7 Pemuda Ateis Probolinggo Dibekuk Polisi
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Jawa Timur, menunjukan jaket sweater yang dibuat para remaja yang diduga telah menistakan agama. [Dicko W/TIMES Indonesia]

Suara.com - Tujuh remaja diamankan Satreskrim Polres Probolinggo, Jawa Timur karena dianggap menistakan agama.

Mereka diamankan seusai mengunggah foto jaket bertuliskan “Restorasi Jati Diri Pemuda Tak Bertuhan, Tuhan pun Aku Tantang” di akun Facebook.

Oleh polisi dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo, tulisan tersebut dinilai  merupakan penistaan agama.

Tujuh remaja asal Desa Batur, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, itu adalah Abdullah (24), Kholifin (21) Salim Afandi (24) Abdul Munip (17) Zainullah (26) Mahmud (22) dan Budiono (26). Mereka diketahui membentuk kelompok, yang kekinian masih diperiksa secara intensif.

Wakapolres Probolinggo Komisaris Ali Rahmat mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku di rumahnya masing-masing, setelah petugas mendapatkan bukti yang kuat.

Namun, kekinian, polisi masih menunggu hasil kajian dari MUI Kabupaten Probolinggo, untuk melakukan proses hukum.

“Jika nantinya MUI mengisyaratkan untuk proses hukumnya dilanjutkan, maka kami akan memproses hal ini lebih lanjut,” tutur Ali Rahmat seperti diberitakan Times of Indonesia —jaringan Suara.com.

Pria dengan 1 melati di pundaknya ini menyebutkan, bahwa  polisi telah menemukan unsur kesengajaan dari ketujuh remaja tersebut, sehingga cukup untuk memperkarakan mereka.

“Kalau memang nantinya akan hukum dilanjutkan, sesuai perbuatannya dengan menistakan agama, ketujuh remaja ini akan terancam pasal 156 A KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegasnya.

Baca Juga: Dituduh Selingkuh dengan Ahok, Grace Natalie Resmi Laporkan Hulk

Sementara MUI telah membentuk tim investigasi untuk melakukan penilaian terhadap aktivitas ketujuh pemuda tersebut.

Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, M Yasin mengatakan, pihaknya tidak bakal gegabah menentukan sikap mengenai kasus tersebut.

Dia mengatakan, MUI masih mencari jalan terbaik untuk ketujuh pemuda tersebut.

"Entah harus dilepas tanpa ada sanksi, atau harus dilanjutkan dengan proses hukum. Karena, kasus itu bukan kasus ringan yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan," ujarnya, Kamis (7/6/2018).

Yasin menuturkan, MUI akan mengkaji guna mengetahui latar belakang ketujuh pemuda itu membuat jaket bertuliskan kalimat itu dan diunggah ke Facebook.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI