PPATK Catat Ada 23 Transaksi Mencurigakan di Pilgub Jawa Barat

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Jum'at, 08 Juni 2018 | 03:30 WIB
PPATK Catat Ada  23 Transaksi Mencurigakan di Pilgub Jawa Barat
Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Endiana Rae. (Suara.com/Aminuddin)

Suara.com - Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Endiana Rae mengatakan ada sekitar 23 laporan transaksi keuangan yang mencurigakan di Pilkada Jawa Barat 2018.

"Di Jawa Barat itu LTKT (Laporan Transaksi Keuangan Tunai) sebanyak 66 transaksi kemudian ada 23 laporan transaksi keuangan yang mencurigakan," kata Dian Endiana saat ditemui di Kanwil BI Jawa Barat, Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/6/2018).

"Kita baru menerapkan untuk mempertajam parameter transaksi di Pilkada ini. Sampai hari ini kita sudah bisa mendeteksi, yang mencurigakan ada 143 laporan transaksi keuangan seluruh Indonesia ya," lanjutnya.

Menurutnya, beberapa laporan transaksi mencurigakan itu tidak lantas dikategorikan sebagai sesuatu yang ilegal dan menyalahi aturan. Setelah mendapatkan laporan mencurigakan itu, PPATK harus melakukan analisis dan pemeriksaan apakah bukti transaksi itu nantinya dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran atau tidak.

"Kita disklaimer dulu, karena ini belum tentu ada yang salah, karena transaksi mencurigakan ini di luar profil. Makanya kita butuh pemeriksaan dan analisis lebih jauh apakah nantinya terbukti ilegal atau legal," jelasnya.

Kalau ternyata transaksi itu terbukti ilegal maka PPATK akan melaporkan hasil pemeriksaan dan analisis itu ke instansi yang mengurusi masalah pelanggaran itu.

"Nantinya tergantung kalau masuk kategori korupsi ya ke KPK, kalau pidana umum ke kepolisian atau kalau terkait pelanggaran Pilkada ya ke Bawaslu," ujarnya.

Dian juga mengatakan, masalah transaksi keuangan yang mencurigakan itu tidak terpaku kepada salah satu calon saja melainkan semua calon.

"Saya kira sebagian, memang ada aktivitas-aktivitas tertentu yang berindikasi ke arah itu. Seperti sumbangan yang melewati jumlah yang ditentukan oleh KPU. Sumbangan keluarga yang diperkirakan ilegal. Penggunaan rekening pribadi dalam urusan yang terkait kampanye dan yang lainnya," tukasnya. (Aminuddin)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usai Diperiksa, Mantan KSAU Klaim Didiskreditkan KPK

Usai Diperiksa, Mantan KSAU Klaim Didiskreditkan KPK

News | Rabu, 06 Juni 2018 | 22:02 WIB

PPATK Ikut Bantu Polisi Telusuri Aliran Dana Teroris

PPATK Ikut Bantu Polisi Telusuri Aliran Dana Teroris

News | Jum'at, 18 Mei 2018 | 20:53 WIB

Ketua DPR Beberkan Rincian Biaya Kampanye di Kantor PPATK

Ketua DPR Beberkan Rincian Biaya Kampanye di Kantor PPATK

Bisnis | Selasa, 17 April 2018 | 16:03 WIB

DPR Diminta Sahkan RUU Batas Maksimal Transaksi Uang Tunai

DPR Diminta Sahkan RUU Batas Maksimal Transaksi Uang Tunai

Bisnis | Selasa, 17 April 2018 | 15:51 WIB

BI Pertimbangkan Usulan KPK soal Batas Maksimal Transaksi Tunai

BI Pertimbangkan Usulan KPK soal Batas Maksimal Transaksi Tunai

Bisnis | Selasa, 17 April 2018 | 14:13 WIB

Terkini

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

News | Senin, 20 April 2026 | 20:57 WIB

Cerita ASN Terobos Api Lewat Tangga Darurat Saat Kebakaran Gedung Kemendagri

Cerita ASN Terobos Api Lewat Tangga Darurat Saat Kebakaran Gedung Kemendagri

News | Senin, 20 April 2026 | 20:54 WIB

Luncurkan Buku, Sekjen Golkar Sarmuji Tegaskan Politik Harus Menolong Rakyat

Luncurkan Buku, Sekjen Golkar Sarmuji Tegaskan Politik Harus Menolong Rakyat

News | Senin, 20 April 2026 | 20:31 WIB

Apa Isi Piagam ASEAN? Disinggung China Terkait Izin Terbang Militer AS di Wilayah Indonesia

Apa Isi Piagam ASEAN? Disinggung China Terkait Izin Terbang Militer AS di Wilayah Indonesia

News | Senin, 20 April 2026 | 20:28 WIB

16 Mahasiswa IPB Diskors Usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

16 Mahasiswa IPB Diskors Usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 20:22 WIB

Legislator DKI Hardiyanto Kenneth Endus Praktik 'Parkir Gelap' di Mal Jakarta

Legislator DKI Hardiyanto Kenneth Endus Praktik 'Parkir Gelap' di Mal Jakarta

News | Senin, 20 April 2026 | 20:15 WIB

Natalius Pigai Desak Pelaku Penembakan 15 Warga Papua Menyerah: Jangan Sembunyi!

Natalius Pigai Desak Pelaku Penembakan 15 Warga Papua Menyerah: Jangan Sembunyi!

News | Senin, 20 April 2026 | 20:10 WIB

Berlangsung Masif dan Meluas, Komnas HAM Belum Temukan Dalang Kerusuhan Demo Agustus 2025

Berlangsung Masif dan Meluas, Komnas HAM Belum Temukan Dalang Kerusuhan Demo Agustus 2025

News | Senin, 20 April 2026 | 19:59 WIB

Nus Kei Dibunuh karena Dendam Lama, Dua Pelaku Terancam Hukuman Mati

Nus Kei Dibunuh karena Dendam Lama, Dua Pelaku Terancam Hukuman Mati

News | Senin, 20 April 2026 | 19:53 WIB

Bareskrim Siap Miskinkan Mafia Haji dan Umrah, Aset Disita Pakai Pasal TPPU

Bareskrim Siap Miskinkan Mafia Haji dan Umrah, Aset Disita Pakai Pasal TPPU

News | Senin, 20 April 2026 | 19:44 WIB