KPK: Biaya Pengobatan Novel Baswedan Tahun 2017 Rp 3,5 Milyar

Dythia Novianty, Dian Rosmala

Jum'at, 08 Juni 2018 | 06:45 WIB
KPK: Biaya Pengobatan Novel Baswedan Tahun 2017 Rp 3,5 Milyar
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. (Dok KPK)

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengaku, pihaknya takut menggunakan dana tambahan KPK untuk biaya pengobatan penyidiknya, Novel Baswedan. KPK tidak ingin hal itu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di kemudian hari.

Menurut Agus, pada tahun 2017, Novel sudah mengahabiskan biaya kepresiden sebesar Rp 3,5 milyar untuk biaya pengobatan matanya yang cidera akibat diserang dua orang tak dikenal menggunakan air keras.

"Nah kalau kemudian bapak (DPR) nanti mengizinkan tertulis ada, kami akan berani," kata Agus menjawab pertanyaan Anggota Fraksi PPP, Arsul Sani saat rapat bersama Komisi III DPR, Kamis (7/6/2018).

Menurut Agus, saat ini pengobatan Novel masih ditanggung buffer insurance. Itupun sangat terbatas. Sebab, buffer insurace hanya men-cover Rp 1,5 Milyar untuk semua karyan KPK.

"Karena di 2018 masih berjalan. Dan 2018 sudah menghabiskan Rp 389 juta. Jadi nggak adil kalau hanya dipakai satu orang," ujar Arsul.

Agus meminta persetujuan dari DPR secara tertulis agar lembaga anti rasuah bisa menggunakan dana tambahan KPK untuk membiayai pengobatan Novel.

"Bapak menulis surat, itu akan menjadikan dasar dia (Novel) tidak menggunakan dana buffer, tapi menggunakan dana dari KPK," kata Agus.

Agus menjelaskan, saat ini kondisi mata kiri Novel yang mengalami cidera paling parah, sudah lumayan membaik. Meski perkembangannya agak sedikit lambat, namun secara perlahan sudah bisa melihat, meski belum sempurna.

"Jadi sekarang itu sudah untuk jarak dua meter bisa melihat remang-remang. Tapi sayangnya, mata kanannya ada kemungkinan masih seperti mata kiri. Jadi mungkin kepastiannya itu memang agak lama kapan kira-kira sembuhnya," tutur Agus.

baca juga

KPK akan sangat berterima kasih jika DPR mengizinkan biaya pengobatan Novel diambil dari dana tambahan KPK. Sebab, hingga saat ini Presiden belum memberikan kejelasan apakah biaya pengobatan dengan dana kepresidenan masih bisa dilakukan atau tidak.

"Karena sampai hari ini kami mencoba menghubungi presiden, menghubungi istana untuk menggunakan kepentingan yang lalu kelihatannya jawabannya masih belum jelas," kata Agus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Minta Wali Kota Blitar dan Bupati Tulung Agung Serahkan Diri

KPK Minta Wali Kota Blitar dan Bupati Tulung Agung Serahkan Diri

News | Jum'at, 08 Juni 2018 | 06:32 WIB

OTT di Jawa Timur, KPK Tetapkan Enam Tersangka

OTT di Jawa Timur, KPK Tetapkan Enam Tersangka

News | Jum'at, 08 Juni 2018 | 06:18 WIB

KPK Minta Anggaran ke DPR untuk Pengobatan Novel Baswedan

KPK Minta Anggaran ke DPR untuk Pengobatan Novel Baswedan

News | Jum'at, 08 Juni 2018 | 05:20 WIB

Tiba di KPK, 4 Orang yang Ditangkap dari Jawa Timur Bungkam

Tiba di KPK, 4 Orang yang Ditangkap dari Jawa Timur Bungkam

News | Kamis, 07 Juni 2018 | 22:59 WIB

Dokter Bimanesh: Demi Allah Saya Tidak Terima Uang dari Fredrich

Dokter Bimanesh: Demi Allah Saya Tidak Terima Uang dari Fredrich

News | Kamis, 07 Juni 2018 | 20:27 WIB

KPK Gelar OTT, Polresta Blitar Dijaga Ketat

KPK Gelar OTT, Polresta Blitar Dijaga Ketat

News | Kamis, 07 Juni 2018 | 01:25 WIB

Terkini

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:23 WIB

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

×