Libur Lebaran, KPK Geledah Ruang Pejabat Balai Kota Blitar

Bangun Santoso

Sabtu, 09 Juni 2018 | 10:21 WIB
Libur Lebaran, KPK Geledah Ruang Pejabat Balai Kota Blitar
Penyidik KPK keluar dari ruang kerja Wali Kota Blitar seusai melakukan penggeledahan di Kantor Pemkot Blitar, Blitar, Jawa Timur, Kamis (7/6). Pascapenggeledahan selama 10 menit, penyidik KPK menyegel ruang kerja yang berada di lantai dua kantor Sekretariat Pemkot Blitar tersebut. [Antara Foto/Irfan Anshori/kye/18]

Suara.com - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang pejabat Balai Kota Blitar, Jawa Timur (Jatim) terkait dengan kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung dan Pemkot Blitar Tahun Anggaran 2018.

Dari pantauan, Sabtu (9/6/2018) pagi, tim penyidik KPK sudah datang ke Balai Kota Blitar, sekitar jam 08.30 WIB. Ada tiga kendaraan yang digunakan oleh tim untuk mengangkut rombongan KPK. Mereka datang dan langsung masuk ke dalam balai kota.

Para jurnalis yang sudah menunggu juga tidak dapat masuk, sebab pintu gerbang menuju balai kota ditutup. Polisi yang bertugas dengan bersenjata lengkap tidak mengizinkan yang tidak berkepentingan untuk masuk ke dalam.

Sejumlah orang terlihat datang ke Balai Kota. Mereka misalnya Ketua RW, Ketua RW. Mereka diduga diizinkan masuk untuk menjadi saksi penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik di ruangan pejabat pemkot tersebut.

Sejumlah orang juga nampak duduk di halaman depan balai kota. Mereka mengenakan baju putih dan hitam. Dimungkinkan, orang tersebut juga tim dari KPK, yang menjaga jika ada yang tamu yang hendak masuk, sebagai saksi.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Blitar AKP Heri Sugiono mengatakan, polisi memang diminta bantuan untuk membantu pengamanan. KPK meminta ada 10 anggota Sabhara Polresta Blitar untuk ditugaskan.

"KPK meminta 10 anggota Sabhara untuk ditugaskan pengamanan. Itu hanya di Blitar saja. Selebihnya, kami kurang tahu," kata AKP Heri.

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, rombongan tim sudah dibagi beberapa kelompok. Diduga, selain di Kota Blitar, tim juga melakukan penyelidikan di Kabupaten Tulungagung.

Sebelumnya, Tim Penyidik KPK menyegel sejumlah ruangan di Pemkot Blitar, antara lain ruang kerja Wali Kota Blitar, ruang Kepala Dinas dan ruang Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkot Blitar.

Selain itu, KPK juga menyegel tiga ruang di Dinas Pendidikan Kota Blitar, yakni kepala dinas, ruang bidang pendidikan TK dan SD serta bidang pendidikan dan tenaga kependidikan. Seluruh penyegelan itu dilakukan tim penyidik pada Kamis (7/6).

KPK telah menetapkan status tersangka pada Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar serta empat orang lainnya terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung dan Pemkot Blitar Tahun Anggaran 2018.

wali Kota Samanhudi Anwar telah menyerahkan diri ke KPK. Namun, untuk Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo masih buron hingga kini. KPK meminta agar yang bersangkutan bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri ke KPK.

Dalam kegiatan tersebut, selain mengamankan tersangka, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana, yaitu uang sebesar Rp2,5 miliar (dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu), yang merupakan bukti transaksi perbankan, dan catatan proyek. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Tahan Bupati Blitar Asal PDIP

KPK Tahan Bupati Blitar Asal PDIP

News | Sabtu, 09 Juni 2018 | 06:55 WIB

KPK Protes RKUHP, Jokowi: Saya Temui Sehabis Lebaran

KPK Protes RKUHP, Jokowi: Saya Temui Sehabis Lebaran

News | Jum'at, 08 Juni 2018 | 21:33 WIB

KPK Minta Partai Politik Tak Jagokan Eks Koruptor Jadi Caleg

KPK Minta Partai Politik Tak Jagokan Eks Koruptor Jadi Caleg

News | Jum'at, 08 Juni 2018 | 21:28 WIB

Pledoi Baru 602 Lembar, Sidang Pembelaan Fredrich Ditunda

Pledoi Baru 602 Lembar, Sidang Pembelaan Fredrich Ditunda

News | Jum'at, 08 Juni 2018 | 14:56 WIB

Hakim Tolak Permintaan Fredrich Pulang Berlebaran dengan Keluarga

Hakim Tolak Permintaan Fredrich Pulang Berlebaran dengan Keluarga

News | Jum'at, 08 Juni 2018 | 14:41 WIB

Terkini

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:55 WIB

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:44 WIB

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:34 WIB

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:23 WIB

Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini

Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:11 WIB

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:53 WIB

Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!

Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:51 WIB