Awalnya, sekitar pukul 10.00 WIB hanya satu rombongan dalam satu mobil yang melakukan penggeledahan.
Namun selang dua jam kemudian rombongan tim penyidik komisi antirasuah yang diangkut dengan tiga mobil warna hitam datang menyusul usai melakukan penggeledahan di rumah mantan Bupati Syahri Mulyo di Ngantru, Tulungagung.
Operasi penggeledahan itu dikawal lebih dari 30 personel (terbuka dan tertutup) dengan disaksikan oleh Sekda Tulungagung Indra Fauzy dan Seksinya PUPR Dwi Hari Subagyo. (Antara)